Berita Aneka Industri

Impor Ilegal Menekan Industri Tekstil Nasional

Kamis, 13 Juni 2024 | 05:05 WIB
Impor Ilegal Menekan Industri Tekstil Nasional

ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kiri) menyaksikan pekerja perempuan menyelesaikan pembuatan alat pelindung diri (APD) saat mengunjungi Industri Garmen di Jakarta, Rabu (1/7/2020). Kunjungan tersebut guna memastikan pekerja perempuan pada sektor industri tidak mendapatkan perlakuan diskriminatif serta untuk mengecek fasilitas laktasi dan perlindungan kesehatan bagi pekerja terutama saat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

Reporter: Amalia Nur Fitri, Dimas Andi | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badai yang menerpa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tidak kunjung mereda. Salah satu masalah klasik yang terus mendera produsen TPT nasional adalah banjir produk impor ilegal.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menyatakan, seruan produk impor ilegal itu masih terus berlanjut hingga sekarang.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru