Impor Menyerbu, Tekstil Lokal Terkapar

Jumat, 11 Juni 2021 | 10:00 WIB
Impor Menyerbu, Tekstil Lokal Terkapar
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) semakin terpuruk karena serbuan produk impor. Ini tecermin dari Laporan Akhir Hasil Penyelidikan Tindakan Pengamanan Perdagangan terhadap Impor Barang Pakaian dan Aksesori Pakaian yang dirilis Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan tahun 2020. Laporan itu menyebutkan impor tujuh produk TPT melonjak dari tahun ke tahun. 

Ketujuh produk itu adalah atasan kasual, atasan formal, bawahan, setelan ensemble gaun, outwear, pakaian bayi serta headwear & neckwear. 

Di laporan tersebut, KPPI memaparkan, volume impor barang yang diselidiki secara keseluruhan melonjak secara absolut setiap tahun yaitu pada 2017 sebesar 44.095 ton kemudian di 2018 meningkat 10,04% yoy menjadi 48.522 ton. Pada 2019, impor produk meningkat lagi 8,29% menjadi 52.546 ton. 

Tekanan industri tekstil juga tecermin dari rata-rata utilitas industri TPT yang kembali anjlok menjadi sekitar 55% dari sebelumnya 70% di akhir tahun 2020.  
"Jika produk impor masuk terus menerus, pelaku usaha IKM dan UMKM tentu sangat terpukul. Impor garmen yang belakangan semakin marak adalah hijab dan gamis yang dijual secara online," ungkap

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa, dalam konferensi pers secara virtual, kemarin.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFI), Redma Gita Wirawasta menambakan, situasi pasar belum kondusif karena pandemi Covid-19. Dengan realitas itu, menurut dia, seharusnya pemerintah bisa memberikan jaminan pasar bagi pelaku industri lokal.  

"Kalo diisi oleh barang-barang impor, tentu kita tidak mendapatkan keuntungan," ungkap dia, Kamis (10/6).

Industri tekstil mendorong implementasi kebijakan safeguard untuk produk garmen. Mereka juga meminta pemerintah menanggulangi impor ilegal dan impor borongan unprocedural yang masih marak.
 

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler