ILUSTRASI. Pengendara mengisi bahan bakar minyak non subsisdi di SPBU Pertamina, Jakarta, Selasa (2/4/2024). PT Pertamina Patra Niaga menetapkan pada bulan April ini tidak ada perubahan harga jual pada BBM non subsidi atau yang disebut juga jenis bahan bakar umum (JBU). Penyesuaian harga BBM non subsidi merupakan hasil evaluasi oleh seluruh badan usaha sesuai regulasi formula harga yang berlaku, berdasarkan perhitungan evaluasi harga serta dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat pada Ramadhan dan Idul Fitri. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)
Reporter: Filemon Agung | Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah perlu mengantisipasi potensi lonjakan harga minyak mentah dunia (BBM) seiring memanasnya geopolitik global, khususnya di Timur Tengah. Sejumlah konflik yang belakangan terjadi dikhawatirkan mengerek harga minyak mentah dunia hingga menembus level US$ 100 per barel.
Padahal di sisi lain, tren produksi minyak nasional terus merosot, sementara volume konsumsi BBM di dalam negeri terus meningkat. Sebagai gambaran, hingga April 2024, realisasi produksi minyak hanya 576.000 barel per hari (bph), produksi ini merupakan yang terendah dalam 56 tahun terakhir. Sebelumnya, produksi masih di kisaran 600.000 bph.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.