Importir China Antusias Ajukan Permohonan Pembebasan Tarif Impor untuk Produk AS

Rabu, 05 Juni 2019 | 16:39 WIB
Importir China Antusias Ajukan Permohonan Pembebasan Tarif Impor untuk Produk AS
[]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Para importir di China bersiap mengajukan permohonan pembebasan tarif impor atas ratusan barang-barang yang diimpor dari Amerika Serikat. Pemerintah China pekan lalu menyatakan akan memberi pembebasan bea masuk yang dikenakan untuk membalas aksi Washington memberlakukan tarif masuk atas barang China.

Adapun barang impor dari AS yang berhak atas pembebasan itu termasuk produk daging sapi dan babi, kacang kedelai, batubara serta potongan tembaga. Barang lain yang berhak atas pembebasan tarif impor adalah traktor, sepeda motor, sepeda gunung, serta beberapa peralatan medis.

“Ini merupakan kabar baik, dan kami segera menyiapkan permohonan pembebasan,” tutur Shi Lei, manajer di perusahaan importir daging Beijing Hopewise, seperti dikutip Reuters.

Pemerintahan China memutuskan untuk memberikan pembebasan atas tarif impor untuk menghindar dampak lanjutan dari perang dagang. Beijing menilai, perang dagang sudah memunculkan imbas yang merugikan bagi ekonominya.

“Pembebasan tarif masuk merupakan pertanda pemerintah China tidak ingin konflik perdagangannya dengan AS kian berkobar. Kebijakan itu juga merupakan sinyal bahwa Beijing masih melakukan proses membuka ekonominya,” tutur Nie Wen, ekonom di Hwabao Trust, seperti dikutip Reuters.

Importir di China bisa mengajukan permohonan pembebasan bea masuk antara 3 Juni sampai 5 Juli. Gelombang kedua permohonan pembebasan tarif masuk akan dimulai pada 2 September.

Mereka yang berhak mendapat pembebasan tarif masuk adalah importir, konsumen serta asosiasi industri, demikian pengumuman Kementerian Keuangan China. Pembebasan bisa berlaku surut.

Dalam aplikasinya, pemohon harus menjelaskan dampak buruk dari tarif masuk ke usaha dan industri masing-masing. Pemohon juga harus menjelaskan jika ada negeri pemasok selain AS.  Namun Beijing belum mengumumkan kapan pembebasan tarif masuk akan diberikan.

Seorang sumber Reuters di perusahaan milik negara, kebijakan itu bertujuan untuk meringankan beban perusahaan milik negara yang sudah terlanjur meneken kontrak pembelian kedelai, sebelum pemerintah negerinya menaikkan tarif impor dari AS.

“Mereka yang baru melakukan memesan tidak akan mendapat pembebasan,” ujar seorang sumber Reuters di perusahaan milik negara.  China membeli 14 juta ton kedelai dari AS sejak Desember lalu, saat konflik dagangnya dengan Negeri Paman Sam mereda untuk sementara waktu.

Bagikan

Berita Terbaru

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor
| Rabu, 19 November 2025 | 05:35 WIB

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor

Menakar efek rencana pemerintah menerapkan tarif bea keluar ekspor atas produk emas ke emiten produsen. ​

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas
| Rabu, 19 November 2025 | 05:25 WIB

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas

Realisasi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum atau PU hingga kini masih di kisaran 59% dari pagu.

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 05:15 WIB

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025

Mulai bulan depan, pemerintah akan memperluas pembelian komoditas energi dengan mulai mengerek impor minyak mentah dari AS.

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM
| Rabu, 19 November 2025 | 05:10 WIB

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM

Pertamina memblokir 394.000 nomor polisi (nopol) kendaraan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. 

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab
| Rabu, 19 November 2025 | 05:03 WIB

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab

Masa depan transportasi daring Indonesia tak boleh ditentukan oleh satu entitas raksasa, apalagi jika entitas itu mendapat legitimasi dari negara.

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian
| Rabu, 19 November 2025 | 05:00 WIB

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian

Parlemen mengesahkan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mempertegas peran dari penegak hukum.

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham
| Rabu, 19 November 2025 | 04:55 WIB

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham

Investasi asuransi jiwa di instrumen saham naik perlahan sejak awal semester II-2025, hingga parkir di level Rp 117,4 triliun di akhir kuartal III

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas
| Rabu, 19 November 2025 | 04:45 WIB

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas

IHSG mengakumulasikan pelemahan 0,05% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 18,11%.

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 04:35 WIB

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025

Pemegang saham BTN setujui spin-off UUS ke BSN, ditargetkan rampung 22 Desember 2025. Simak proyeksi kinerja BTN pasca-pemisahan.

Perbankan Kembali Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 76 Triliun
| Rabu, 19 November 2025 | 04:15 WIB

Perbankan Kembali Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 76 Triliun

Kemenkeu kembali menyalurkan dana ke Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI) dan Bank DKI dengan anggaran Rp 76 triliun

INDEKS BERITA