ILUSTRASI. PT Alami Fintek Sharia telah menyalurkan Rp 78 miliar selama paruh pertama tahun 2020. Padahal penyaluran dana pada tahun lalu hanya Rp 8 miliar.
Reporter: Annisa Fadila | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Efek pandemi Virus Corona (Covid-19) memang masih menekan industri keuangan. Namun pelaku financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending syariah tetap gencar menyalurkan pembiayaan.
Ambil contoh PT Alami Fintek Sharia yang selama paruh pertama tahun 2020 telah menyalurkan Rp 78 miliar. Padahal penyaluran dana pada tahun lalu hanya Rp 8 miliar.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.