Independensi BI Dikekang, Pelaku Pasar Pilih Hengkang

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketidakpastian di pasar keuangan dalam negeri bertambah. Belum kelar soal dampak pandemi, sentimen negatif kembali muncul. Kali ini, sentimen negatif justru datang dari parlemen dan pemerintah terkait peran Bank Indonesia (BI).
Pertama, Tim Ahli Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengeluarkan kajian atas revisi Undang-Undang tentang Bank Indonesia. Isi usulannya: mengebiri peran BI.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.