India Tidak Menggubris Permintaan Pemangkasan Bea Masuk Minyak Sawit (CPO) Indonesia

Senin, 01 Juli 2019 | 07:12 WIB
India Tidak Menggubris Permintaan Pemangkasan Bea Masuk Minyak Sawit (CPO) Indonesia
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah untuk bernegosiasi dengan Pemerintah India agar mau menurunkan tarif bea masuk produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), belum berhasil. Pengusaha menyebut India belum merespon permintaan Indonesia tersebut.

Pekan lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri India Narendra Modi, di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Osaka, Jepang. Pertemuan bilateral ini diantaranya membahas penurunan tarif minyak sawit asal Indonesia.

Jokowi menyebut, India perlu menaruh perhatian terhadap penerapan tarif impor baru terhadap ekspor sawit Indonesia. "Pemerintah perlu mendorong Menteri Perdagangan untuk terus lanjutkan pembahasan guna mencapai win-win solution," ujar Presiden, Sabtu (29/6).

Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan mengajukan proposal pertukaran perdagangan antara minyak sawit dengan komoditas lainnya.

Sebagai gambaran, India menaikkan tarif bea masuk Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil (RBDPO) asal Indonesia dari sebelumnya 45% menjadi 50%. Tarif ini lebih tinggi ketimbang CPO Malaysia yang hanya 45%.

"Sejauh ini, India belum merespon permintaan Indonesia," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono saat dihubungi KONTAN, Minggu (30/6).

Kalah dari Malaysia

Joko menyebut dengan tarif lebih kecil yaitu 45%, importir India lebih cenderung membeli produk dari Malaysia. Ia khawatir kondisi ini akan membuat ekspor Indonesia ke India kembali turun. Sebelumnya pada tahun 2018 ekspor minyak sawit ke India juga mengalami penurunan.

Volume ekspor sawit Indonesia ke India pada 2018 mencapai 6,7 juta ton. Angka ini turun dibandingkan tahun 2017 yang mencapai di atas 7 juta ton. "Selama 2019 ini ekspor minyak sawit Indonesia ke India masih mengalami penurunan," terang Joko.

Sebagai upaya membuka jalan turunnya tarif produk CPO pemerintah Indonesia menawarkan pertukaran menurunkan bea masuk gula mentah ata raw sugar dari India ke Indonesia.

Pelonggaran tersebut tercantum dalam beleid Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 96 Tahun 2019 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN-India FTA. Dalam aturan itu, Kemkeu menetapkan tarif bea masuk atas gula tebu dan gula tebu lainnya sebesar 5%. Ini mengubah aturan sebelumnya yakni PMK 27/2017 yang menetapkan tarif bea masuk gula dengan menggunakan skema most favoured nation (MFN), dengan kata lain menggunakan tarif umum Rp 550/kg atau minimal 10%.

Meski begitu, hingga saat ini India belum melakukan perubahan tarif bagi minyak sawit Indonesia. Selain pemerintah, pengusaha juga aktif melakukan negosiasi dengan India. "Pengusaha terus berkomunikasi dan melakukan advokasi bersama dengan pendekatan lain," jelas Joko.

Bagikan

Berita Terbaru

Garudafood (GOOD) Menahan Kenaikan Harga Produk
| Senin, 13 Juli 2026 | 22:25 WIB

Garudafood (GOOD) Menahan Kenaikan Harga Produk

Pihaknya mengakui tekanan inflasi masih berpotensi memengaruhi struktur biaya, terutama pada komponen bahan baku dan biaya operasional.

Rumor Dual Listing AMMN di Hong Kong Mencuat, Agoes Projosasmito: Belum Ada Rencana
| Senin, 13 Juli 2026 | 11:30 WIB

Rumor Dual Listing AMMN di Hong Kong Mencuat, Agoes Projosasmito: Belum Ada Rencana

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) lebih dulu menggelar dual listing di Papan Utama HKEX dan melantai pada 26 Juni 2026.

Menakar Efek Mandatori Bioetanol E20 Terhadap Emiten Produsen Etanol
| Senin, 13 Juli 2026 | 10:30 WIB

Menakar Efek Mandatori Bioetanol E20 Terhadap Emiten Produsen Etanol

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa pada tahun depan program mandatori bioetanol E20 akan berlaku. 

Smelter HPAL SLNC Bakal Beroperasi, Prospek MDKA Makin Berseri
| Senin, 13 Juli 2026 | 09:30 WIB

Smelter HPAL SLNC Bakal Beroperasi, Prospek MDKA Makin Berseri

Salah satu katalis positif bagi MDKA berasal dari akan beroperasinya smelter HPAL milik PT Sulawesi Nickel Cobalt (SLNC).

Biaya Energi Menyusut, Margin Emiten Tambang Mineral Bisa Pulih
| Senin, 13 Juli 2026 | 09:18 WIB

Biaya Energi Menyusut, Margin Emiten Tambang Mineral Bisa Pulih

Biaya energi turun, profitabilitas emiten tambang diprediksi membaik di paruh kedua 2026. AMMN dan INCO paling sensitif terhadap perubahan ini.

Penguatan Dolar Amerika Masih Menekan Mata Uang Asia
| Senin, 13 Juli 2026 | 08:45 WIB

Penguatan Dolar Amerika Masih Menekan Mata Uang Asia

Rupiah melemah 0,58% pekan lalu, mencapai Rp 18.065 per dolar AS. Ketegangan geopolitik dan suku bunga AS jadi pemicu. Simak proyeksi selengkapnya

Sudah Saatnya KPI Direksi BEI Diperluas
| Senin, 13 Juli 2026 | 08:24 WIB

Sudah Saatnya KPI Direksi BEI Diperluas

Target ambisius BEI Rp 30.000 triliun terancam. Peningkatan kualitas IPO dan daya tarik emiten asing jadi kunci agar dana global masuk.

Produksi dan Penjualan Emas BRMS Mengalami Kenaikan di Kuartal II-2026
| Senin, 13 Juli 2026 | 08:14 WIB

Produksi dan Penjualan Emas BRMS Mengalami Kenaikan di Kuartal II-2026

Kenaikan volume penjualan emas sekitar 50% dibandingkan kuartal sebelumnya akan mampu mengimbangi pelemahan harga jual rata-rata.

Keyakinan Investor Anjlok, Net Sell Deras, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 13 Juli 2026 | 08:08 WIB

Keyakinan Investor Anjlok, Net Sell Deras, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Investor belum memiliki keyakinan kuat untuk meningkatkan eksposur risiko. Di sisi lain, investor asing terus mencetak net sell. 

Prospek Harga Emas Pekan Ini: Geopolitik, Inflasi, hingga Bank Sentral Jadi Penentu
| Senin, 13 Juli 2026 | 07:47 WIB

Prospek Harga Emas Pekan Ini: Geopolitik, Inflasi, hingga Bank Sentral Jadi Penentu

Arah pergerakan emas tetap sangat bergantung pada hasil berbagai data ekonomi Amerika Serikat yang akan dirilis pekan ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler