India Tidak Menggubris Permintaan Pemangkasan Bea Masuk Minyak Sawit (CPO) Indonesia

Senin, 01 Juli 2019 | 07:12 WIB
India Tidak Menggubris Permintaan Pemangkasan Bea Masuk Minyak Sawit (CPO) Indonesia
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah untuk bernegosiasi dengan Pemerintah India agar mau menurunkan tarif bea masuk produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), belum berhasil. Pengusaha menyebut India belum merespon permintaan Indonesia tersebut.

Pekan lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri India Narendra Modi, di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Osaka, Jepang. Pertemuan bilateral ini diantaranya membahas penurunan tarif minyak sawit asal Indonesia.

Jokowi menyebut, India perlu menaruh perhatian terhadap penerapan tarif impor baru terhadap ekspor sawit Indonesia. "Pemerintah perlu mendorong Menteri Perdagangan untuk terus lanjutkan pembahasan guna mencapai win-win solution," ujar Presiden, Sabtu (29/6).

Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan mengajukan proposal pertukaran perdagangan antara minyak sawit dengan komoditas lainnya.

Sebagai gambaran, India menaikkan tarif bea masuk Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil (RBDPO) asal Indonesia dari sebelumnya 45% menjadi 50%. Tarif ini lebih tinggi ketimbang CPO Malaysia yang hanya 45%.

"Sejauh ini, India belum merespon permintaan Indonesia," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono saat dihubungi KONTAN, Minggu (30/6).

Kalah dari Malaysia

Joko menyebut dengan tarif lebih kecil yaitu 45%, importir India lebih cenderung membeli produk dari Malaysia. Ia khawatir kondisi ini akan membuat ekspor Indonesia ke India kembali turun. Sebelumnya pada tahun 2018 ekspor minyak sawit ke India juga mengalami penurunan.

Volume ekspor sawit Indonesia ke India pada 2018 mencapai 6,7 juta ton. Angka ini turun dibandingkan tahun 2017 yang mencapai di atas 7 juta ton. "Selama 2019 ini ekspor minyak sawit Indonesia ke India masih mengalami penurunan," terang Joko.

Sebagai upaya membuka jalan turunnya tarif produk CPO pemerintah Indonesia menawarkan pertukaran menurunkan bea masuk gula mentah ata raw sugar dari India ke Indonesia.

Pelonggaran tersebut tercantum dalam beleid Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 96 Tahun 2019 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN-India FTA. Dalam aturan itu, Kemkeu menetapkan tarif bea masuk atas gula tebu dan gula tebu lainnya sebesar 5%. Ini mengubah aturan sebelumnya yakni PMK 27/2017 yang menetapkan tarif bea masuk gula dengan menggunakan skema most favoured nation (MFN), dengan kata lain menggunakan tarif umum Rp 550/kg atau minimal 10%.

Meski begitu, hingga saat ini India belum melakukan perubahan tarif bagi minyak sawit Indonesia. Selain pemerintah, pengusaha juga aktif melakukan negosiasi dengan India. "Pengusaha terus berkomunikasi dan melakukan advokasi bersama dengan pendekatan lain," jelas Joko.

Bagikan

Berita Terbaru

SOCI Terbitkan Sukuk Ijarah Rp 500 Miliar
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

SOCI Terbitkan Sukuk Ijarah Rp 500 Miliar

PT Soechi Lines Tbk (SOCI) berniat menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 senilai Rp 500 miliar.

MDKA Bersiap Menggelar Private Placement
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:47 WIB

MDKA Bersiap Menggelar Private Placement

PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2,44 miliar saham dalam private placement.

IHSG Menguat 3,76% Dalam Sepekan, Pasar Merespons Positif Evaluasi MSCI
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:41 WIB

IHSG Menguat 3,76% Dalam Sepekan, Pasar Merespons Positif Evaluasi MSCI

Jika diakumulasi dalam sepekan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih surplus alias naik 3,76% ke level 6.177,14.​

Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) Memperkuat Pasar di Kawasan Asia
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:36 WIB

Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) Memperkuat Pasar di Kawasan Asia

Emiten pemilik jaringan gerai ritel Alfamart ini melakukan serangkaian transaksi afiliasi lewat anak usaha, Alfamart Retail Asia Pte Ltd (ARA).​

Menghitung Untung dari Piala Dunia 2026
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:31 WIB

Menghitung Untung dari Piala Dunia 2026

Menakar efek Piala Dunia 2026 bagi emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terlibat langsung ajang empat tahunan ini.

Prospek Summarecon (SMRA) di Tengah Suku Bunga Tinggi, Masih Layak Dilirik?
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:25 WIB

Prospek Summarecon (SMRA) di Tengah Suku Bunga Tinggi, Masih Layak Dilirik?

Saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) memperlihatkan ketahanan yang relatif lebih baik dibandingkan sejumlah emiten sejenis.

Dampak Piala Dunia ke Pasar Saham di Tahun 2026
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:14 WIB

Dampak Piala Dunia ke Pasar Saham di Tahun 2026

Benarkah Piala Dunia bikin saham lesu? IHSG rugi 6 dari 10 edisi. Temukan faktor unik yang bisa mengubah tren 2026.

Bos Bank KB Indonesia Sebut, Investasi Tak Selalu Soal Uang
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:53 WIB

Bos Bank KB Indonesia Sebut, Investasi Tak Selalu Soal Uang

Banyak orang fokus untung finansial, tapi Direktur Utama Bank KB justru peringatkan risiko fatal jika lupakan investasi diri.

Normalisasi Harga Bahan Baku Industri Tekstil Butuh Waktu Enam Bulan
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:39 WIB

Normalisasi Harga Bahan Baku Industri Tekstil Butuh Waktu Enam Bulan

Harga bahan baku sebenarnya telah menunjukkan tren penurunan, bahkan sebelum Selat Hormuz kembali dibuka

 Menghitung Harga Ideal DMO Batubara
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:34 WIB

Menghitung Harga Ideal DMO Batubara

Kementerian ESDM membuka peluang untuk mengkaji ulang harga batubara DMO lantaran sejumlah faktor di lapangan

INDEKS BERITA

Terpopuler