India Tidak Menggubris Permintaan Pemangkasan Bea Masuk Minyak Sawit (CPO) Indonesia

Senin, 01 Juli 2019 | 07:12 WIB
India Tidak Menggubris Permintaan Pemangkasan Bea Masuk Minyak Sawit (CPO) Indonesia
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah untuk bernegosiasi dengan Pemerintah India agar mau menurunkan tarif bea masuk produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), belum berhasil. Pengusaha menyebut India belum merespon permintaan Indonesia tersebut.

Pekan lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri India Narendra Modi, di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Osaka, Jepang. Pertemuan bilateral ini diantaranya membahas penurunan tarif minyak sawit asal Indonesia.

Jokowi menyebut, India perlu menaruh perhatian terhadap penerapan tarif impor baru terhadap ekspor sawit Indonesia. "Pemerintah perlu mendorong Menteri Perdagangan untuk terus lanjutkan pembahasan guna mencapai win-win solution," ujar Presiden, Sabtu (29/6).

Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan mengajukan proposal pertukaran perdagangan antara minyak sawit dengan komoditas lainnya.

Sebagai gambaran, India menaikkan tarif bea masuk Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil (RBDPO) asal Indonesia dari sebelumnya 45% menjadi 50%. Tarif ini lebih tinggi ketimbang CPO Malaysia yang hanya 45%.

"Sejauh ini, India belum merespon permintaan Indonesia," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono saat dihubungi KONTAN, Minggu (30/6).

Kalah dari Malaysia

Joko menyebut dengan tarif lebih kecil yaitu 45%, importir India lebih cenderung membeli produk dari Malaysia. Ia khawatir kondisi ini akan membuat ekspor Indonesia ke India kembali turun. Sebelumnya pada tahun 2018 ekspor minyak sawit ke India juga mengalami penurunan.

Volume ekspor sawit Indonesia ke India pada 2018 mencapai 6,7 juta ton. Angka ini turun dibandingkan tahun 2017 yang mencapai di atas 7 juta ton. "Selama 2019 ini ekspor minyak sawit Indonesia ke India masih mengalami penurunan," terang Joko.

Sebagai upaya membuka jalan turunnya tarif produk CPO pemerintah Indonesia menawarkan pertukaran menurunkan bea masuk gula mentah ata raw sugar dari India ke Indonesia.

Pelonggaran tersebut tercantum dalam beleid Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 96 Tahun 2019 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN-India FTA. Dalam aturan itu, Kemkeu menetapkan tarif bea masuk atas gula tebu dan gula tebu lainnya sebesar 5%. Ini mengubah aturan sebelumnya yakni PMK 27/2017 yang menetapkan tarif bea masuk gula dengan menggunakan skema most favoured nation (MFN), dengan kata lain menggunakan tarif umum Rp 550/kg atau minimal 10%.

Meski begitu, hingga saat ini India belum melakukan perubahan tarif bagi minyak sawit Indonesia. Selain pemerintah, pengusaha juga aktif melakukan negosiasi dengan India. "Pengusaha terus berkomunikasi dan melakukan advokasi bersama dengan pendekatan lain," jelas Joko.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek RMK Energy (RMKE) Cerah Meski Harga Batubara Terpuruk
| Selasa, 30 Desember 2025 | 15:00 WIB

Prospek RMK Energy (RMKE) Cerah Meski Harga Batubara Terpuruk

Menurut analis, model bisnis RMKE memiliki keunggulan, terutama dari sisi efektifitas biaya, keselamatan, kepatuhan regulasi, dan biaya.

MLBI Jaga Kinerja di Momen Penting Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
| Selasa, 30 Desember 2025 | 13:00 WIB

MLBI Jaga Kinerja di Momen Penting Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Manajemen MLBI memastikan, merek-merek mereka berada dalam posisi yang kuat dan tersedia untuk memenuhi permintaan konsumen.

Prospek Minyak Dunia 2026 Masih Tertekan, Surplus Pasokan Jadi Tema Utama
| Selasa, 30 Desember 2025 | 11:00 WIB

Prospek Minyak Dunia 2026 Masih Tertekan, Surplus Pasokan Jadi Tema Utama

Goldman Sachs dalam risetnya menilai pasar minyak global masih akan berada dalam kondisi kelebihan pasokan pada 2026.

Richer Versus Faster Richer : Perhitungan Kalkulus di Balik Investasi
| Selasa, 30 Desember 2025 | 09:22 WIB

Richer Versus Faster Richer : Perhitungan Kalkulus di Balik Investasi

Di masa lalu, kekayaan ratusan miliar dolar Amerika Serikat (AS) terdengar mustahil. Hari ini, angka-angka itu menjadi berita rutin. 

Menavigasi Jalan Terjal Ekonomi Global 2026
| Selasa, 30 Desember 2025 | 07:12 WIB

Menavigasi Jalan Terjal Ekonomi Global 2026

Di sejumlah negara dengan pendekatan populis yang kuat, peran pemerintah melalui jalur fiskal begitu kuat, mengalahkan peran ekonomi swasta.

Bayar Tagihan Ekologis
| Selasa, 30 Desember 2025 | 07:02 WIB

Bayar Tagihan Ekologis

Penerapan kebijakan keberlanjutan di sektor perkebunan dan pertambangan tak cukup bersifat sukarela (voluntary compliance).

Mengejar Investasi untuk Mencapai Target Lifting
| Selasa, 30 Desember 2025 | 06:06 WIB

Mengejar Investasi untuk Mencapai Target Lifting

ESDM mencatat, realisasi lifting minyak hingga akhir November 2025 berada di kisaran 610.000 bph, naik dari capaian 2024 yang sekitar 580.000 bph.

Laju Saham Properti Masih Bisa Mendaki
| Selasa, 30 Desember 2025 | 06:05 WIB

Laju Saham Properti Masih Bisa Mendaki

Di sepanjang tahun 2025, kinerja saham emiten properti terus melaju. Alhasil, indeks saham emiten properti ikut terdongkrak.

Beragam Tantangan Mengadang Emas Hitam di Tahun Depan
| Selasa, 30 Desember 2025 | 06:01 WIB

Beragam Tantangan Mengadang Emas Hitam di Tahun Depan

Sektor mineral dan batubara turut menopang anggaran negara melalui setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Prodia Widyahusada (PRDA) akan Ekspansi Jaringan ke Asia Tenggara
| Selasa, 30 Desember 2025 | 06:00 WIB

Prodia Widyahusada (PRDA) akan Ekspansi Jaringan ke Asia Tenggara

Fokus utama PRDA diarahkan pada pengembangan layanan kesehatan masa depan, terutama di bidang terapi regeneratif 

INDEKS BERITA

Terpopuler