India Tidak Menggubris Permintaan Pemangkasan Bea Masuk Minyak Sawit (CPO) Indonesia

Senin, 01 Juli 2019 | 07:12 WIB
India Tidak Menggubris Permintaan Pemangkasan Bea Masuk Minyak Sawit (CPO) Indonesia
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah untuk bernegosiasi dengan Pemerintah India agar mau menurunkan tarif bea masuk produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), belum berhasil. Pengusaha menyebut India belum merespon permintaan Indonesia tersebut.

Pekan lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri India Narendra Modi, di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Osaka, Jepang. Pertemuan bilateral ini diantaranya membahas penurunan tarif minyak sawit asal Indonesia.

Jokowi menyebut, India perlu menaruh perhatian terhadap penerapan tarif impor baru terhadap ekspor sawit Indonesia. "Pemerintah perlu mendorong Menteri Perdagangan untuk terus lanjutkan pembahasan guna mencapai win-win solution," ujar Presiden, Sabtu (29/6).

Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan mengajukan proposal pertukaran perdagangan antara minyak sawit dengan komoditas lainnya.

Sebagai gambaran, India menaikkan tarif bea masuk Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil (RBDPO) asal Indonesia dari sebelumnya 45% menjadi 50%. Tarif ini lebih tinggi ketimbang CPO Malaysia yang hanya 45%.

"Sejauh ini, India belum merespon permintaan Indonesia," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono saat dihubungi KONTAN, Minggu (30/6).

Kalah dari Malaysia

Joko menyebut dengan tarif lebih kecil yaitu 45%, importir India lebih cenderung membeli produk dari Malaysia. Ia khawatir kondisi ini akan membuat ekspor Indonesia ke India kembali turun. Sebelumnya pada tahun 2018 ekspor minyak sawit ke India juga mengalami penurunan.

Volume ekspor sawit Indonesia ke India pada 2018 mencapai 6,7 juta ton. Angka ini turun dibandingkan tahun 2017 yang mencapai di atas 7 juta ton. "Selama 2019 ini ekspor minyak sawit Indonesia ke India masih mengalami penurunan," terang Joko.

Sebagai upaya membuka jalan turunnya tarif produk CPO pemerintah Indonesia menawarkan pertukaran menurunkan bea masuk gula mentah ata raw sugar dari India ke Indonesia.

Pelonggaran tersebut tercantum dalam beleid Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 96 Tahun 2019 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN-India FTA. Dalam aturan itu, Kemkeu menetapkan tarif bea masuk atas gula tebu dan gula tebu lainnya sebesar 5%. Ini mengubah aturan sebelumnya yakni PMK 27/2017 yang menetapkan tarif bea masuk gula dengan menggunakan skema most favoured nation (MFN), dengan kata lain menggunakan tarif umum Rp 550/kg atau minimal 10%.

Meski begitu, hingga saat ini India belum melakukan perubahan tarif bagi minyak sawit Indonesia. Selain pemerintah, pengusaha juga aktif melakukan negosiasi dengan India. "Pengusaha terus berkomunikasi dan melakukan advokasi bersama dengan pendekatan lain," jelas Joko.

Bagikan

Berita Terbaru

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:56 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% secara tahunan, meningkat dibandingkan pertumbuhan 2024 yang sebesar 5,03%.

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:55 WIB

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan

Perubahan aturan impor bahan baku pakan ternak, berpotensi memberi tekanan jangka pendek pada margin industri perunggasan.

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:17 WIB

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial

UMA, suspensi, dan PPK tidak pernah disertai penjelasan substantif mengenai jenis anomali, tingkat risiko, atau parameter yang dilanggar.

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:02 WIB

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan

BEI menegaskan, jika kenaikan free float 15% diterapkan, ada 267 emiten yang belum bisa memenuhi ketentuan.​

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:49 WIB

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental

Prospek emiten penghuni indeks LQ45 dinilai cukup positif seiring meningkatnya minat investor terhadap saham-saham berfundamental kuat.

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:35 WIB

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)

Bank Dunia yang menilai, Indonesia berisiko sulit keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:27 WIB

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja

Dalam sebulan terakhir, harga minyak mentah jenis WTI dan Brent melejit hampir 10%. Ini jadi sentimen positif bagi prospek kinerja emiten migas.

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:20 WIB

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel

Kendati volume produksi dan penjualan emas merosot pada 2025, segmen nikel dan bauksit PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami pertumbuhan tinggi. 

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:10 WIB

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham

Dari keempat emiten Grup Barito tersebut, TPIA dan BREN mengalokasikan dana paling jumbo untuk buyback saham, yakni masing-masing Rp 2 triliun.

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 08:59 WIB

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)

Total dana yang dikucurkan Edwin dalam transaksi tersebut Rp 2,47 miliar. Nilai transaksi pertama Rp 796,09 juta dan kedua Rp 1,68 miliar. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler