India Tidak Menggubris Permintaan Pemangkasan Bea Masuk Minyak Sawit (CPO) Indonesia

Senin, 01 Juli 2019 | 07:12 WIB
India Tidak Menggubris Permintaan Pemangkasan Bea Masuk Minyak Sawit (CPO) Indonesia
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah untuk bernegosiasi dengan Pemerintah India agar mau menurunkan tarif bea masuk produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), belum berhasil. Pengusaha menyebut India belum merespon permintaan Indonesia tersebut.

Pekan lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri India Narendra Modi, di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Osaka, Jepang. Pertemuan bilateral ini diantaranya membahas penurunan tarif minyak sawit asal Indonesia.

Jokowi menyebut, India perlu menaruh perhatian terhadap penerapan tarif impor baru terhadap ekspor sawit Indonesia. "Pemerintah perlu mendorong Menteri Perdagangan untuk terus lanjutkan pembahasan guna mencapai win-win solution," ujar Presiden, Sabtu (29/6).

Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan mengajukan proposal pertukaran perdagangan antara minyak sawit dengan komoditas lainnya.

Sebagai gambaran, India menaikkan tarif bea masuk Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil (RBDPO) asal Indonesia dari sebelumnya 45% menjadi 50%. Tarif ini lebih tinggi ketimbang CPO Malaysia yang hanya 45%.

"Sejauh ini, India belum merespon permintaan Indonesia," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono saat dihubungi KONTAN, Minggu (30/6).

Kalah dari Malaysia

Joko menyebut dengan tarif lebih kecil yaitu 45%, importir India lebih cenderung membeli produk dari Malaysia. Ia khawatir kondisi ini akan membuat ekspor Indonesia ke India kembali turun. Sebelumnya pada tahun 2018 ekspor minyak sawit ke India juga mengalami penurunan.

Volume ekspor sawit Indonesia ke India pada 2018 mencapai 6,7 juta ton. Angka ini turun dibandingkan tahun 2017 yang mencapai di atas 7 juta ton. "Selama 2019 ini ekspor minyak sawit Indonesia ke India masih mengalami penurunan," terang Joko.

Sebagai upaya membuka jalan turunnya tarif produk CPO pemerintah Indonesia menawarkan pertukaran menurunkan bea masuk gula mentah ata raw sugar dari India ke Indonesia.

Pelonggaran tersebut tercantum dalam beleid Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 96 Tahun 2019 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN-India FTA. Dalam aturan itu, Kemkeu menetapkan tarif bea masuk atas gula tebu dan gula tebu lainnya sebesar 5%. Ini mengubah aturan sebelumnya yakni PMK 27/2017 yang menetapkan tarif bea masuk gula dengan menggunakan skema most favoured nation (MFN), dengan kata lain menggunakan tarif umum Rp 550/kg atau minimal 10%.

Meski begitu, hingga saat ini India belum melakukan perubahan tarif bagi minyak sawit Indonesia. Selain pemerintah, pengusaha juga aktif melakukan negosiasi dengan India. "Pengusaha terus berkomunikasi dan melakukan advokasi bersama dengan pendekatan lain," jelas Joko.

Bagikan

Berita Terbaru

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:32 WIB

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing

Beberapa saham yang terkena aksi jual asing dalam sepekan terakhir ini, masih dapat dicermati untuk trading jangka pendek

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:25 WIB

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis

 Sejumlah emiten mulai dari sektor teknologi, kesehatan, hingga energi, memperluas bisnis dengan membentuk anak usaha baru.

Prospek Saham DSNG yang Siap  Menebar Dividen Rp 24 Per Saham
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:23 WIB

Prospek Saham DSNG yang Siap Menebar Dividen Rp 24 Per Saham

PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 254,39 miliar dari buku tahun 2024.

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:19 WIB

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen

Mengupas rencana bisnis perusahaan ritel fesyen, PT Mega Perintis Tbk (ZONE) di tengah persaingan industri yang ketat

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini

Potensi kontraksi PMI masih dapat berlanjut, terlebih jika pasca negosiasi tarif dalam 90 hari tidak mendapatkan keputusan win-win.

Profit 27,96% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok (7 Juni 2025)
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 08:26 WIB

Profit 27,96% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok (7 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (7 Juni 2025) Rp 1.904.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,96% jika menjual hari ini.

Membawa Metrodata Menjadi Raksasa
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 08:20 WIB

Membawa Metrodata Menjadi Raksasa

Susanto Djaja adalah sosok yang sudah teruji memimpin bisnis Metrodata dan mengenal dengan baik kultur bisnis perusahaan.

Pilah-Pilih Valas Saat Dolar AS Cemas
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:45 WIB

Pilah-Pilih Valas Saat Dolar AS Cemas

OECD memangkas perkiraan pertumbuhan ekonomi AS yang semula sebesar 2,2% di tahun 2025, menjadi 1,6% dan turun ke 1,5% pada 2026. 

Menangkap Kilau Berlian Buatan
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:00 WIB

Menangkap Kilau Berlian Buatan

Berlian hasil laboratorium atau lab grown diamond sukses menggaet pasar muda yang luas dengan harga jauh lebih murah

Baramulti Suksessarana (BSSR) Menebar Dividen Tunai dan Mengganti Komisaris
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 06:50 WIB

Baramulti Suksessarana (BSSR) Menebar Dividen Tunai dan Mengganti Komisaris

Dividen akan dibayarkan selambat-lambatnya 30 hari kalender kepada pemegang saham yang tercatat pada recording date 19 Juni 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler