Indikasi Duit Pinjol Masih Dipakai Judi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas judi online masih marak terjadi. Di saat yang sama, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya masih menemukan indikasi pemanfaatan fintech peer to peer (P2P) lending untuk aktivitas judi online.
"Jadi, orang yang terjebak judi online akan cenderung melakukan pinjaman online. Hal tersebut terlihat dari sampel mutasi rekening pemain judi online," kata Ivan.
