KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia masih berjibaku melawan diskriminasi produk sawit yang diterapkan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO). Dalam waktu dekat ini, WTO akan menggelar lagi sidang atas gugatan Indonesia yang dilayangkan pada Desember 2019 tersebut.
Uni Eropa, melalui Renewable Energy Directive (RED) II dan Delegated Regulation (DR), dinilai menghambat pasar produk sawit Indonesia, termasuk produk biodiesel. Sebab beleid tersebut secara umum "menuduh" bahwa produksi biodiesel serta perkebunan sawit Indonesia merupakan penyebab kehancuran hutan alam dan deforestasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan