KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia masih berjibaku melawan diskriminasi produk sawit yang diterapkan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO). Dalam waktu dekat ini, WTO akan menggelar lagi sidang atas gugatan Indonesia yang dilayangkan pada Desember 2019 tersebut.
Uni Eropa, melalui Renewable Energy Directive (RED) II dan Delegated Regulation (DR), dinilai menghambat pasar produk sawit Indonesia, termasuk produk biodiesel. Sebab beleid tersebut secara umum "menuduh" bahwa produksi biodiesel serta perkebunan sawit Indonesia merupakan penyebab kehancuran hutan alam dan deforestasi.
