Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam periode 2021-2022, pemerintah telah meluluskan guru honorer menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 544.292 guru. Namun hasil dua kali seleksi tersebut ternyata belum maksimal.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) Nunuk Suryani mengatakan, pada tahun 2023 pemerintah memerlukan 601.286 formasi guru di sekolah negeri. "Ini akumulasi dari formasi-formasi yang selalu tidak terpenuhi dari tahun ke tahun," kata dia, Rabu (24/5).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.