KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam periode 2021-2022, pemerintah telah meluluskan guru honorer menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 544.292 guru. Namun hasil dua kali seleksi tersebut ternyata belum maksimal.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) Nunuk Suryani mengatakan, pada tahun 2023 pemerintah memerlukan 601.286 formasi guru di sekolah negeri. "Ini akumulasi dari formasi-formasi yang selalu tidak terpenuhi dari tahun ke tahun," kata dia, Rabu (24/5).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan