Indonesia dan Meja Perdamaian yang Keliru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia bergabung dalam Board of Peace tidak dapat dibaca sebagai langkah diplomatik biasa. Keputusan ini merupakan pilihan geopolitik yang membawa konsekuensi strategis dan karenanya layak diuji secara keras. Di tengah konflik Gaza yang belum memasuki penyelesaian politik, Indonesia justru memilih masuk ke sebuah forum yang sejak awal tidak dirancang untuk mengakhiri perang, melainkan untuk mengelola dampaknya. Pilihan tersebut bukan semata soal forum, tetapi soal cara negara membaca kekuasaan global dan menempatkan diri di dalamnya.
Dalam perspektif hubungan internasional, setiap inisiatif perdamaian selalu mengandung asumsi politik tertentu. Board of Peace dibangun di atas asumsi bahwa konflik Gaza tidak perlu diselesaikan secara struktural, cukup distabilkan agar tidak mengganggu kepentingan strategis aktor-aktor besar. Pendudukan, pelanggaran hukum humaniter dan ketimpangan relasi kekuasaan tidak ditempatkan sebagai persoalan utama, melainkan sebagai latar yang diterima apa adanya. Ketika Indonesia bergabung dalam kerangka ini, negara tidak sekadar hadir secara prosedural, tetapi turut menerima asumsi dasarnya. Perdamaian diredefinisi sebagai pengelolaan, bukan penyelesaian.
Baca Juga: Cabut Izin Tambang Tak Pernah Cukup Menyelamatkan Lingkungan
