Reporter: Siti Masitoh | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerjasama skema imbal dagang Bisnis ke Bisnis (B2B) antara PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai Badan Pelaksana Imbal Dagang di Indonesia dan LLC Myriad Group selaku Badan Pelaksana Imbal Dagang di Rusia. Fasilitasi yang diberikan Kemdag ini merupakan upaya terobosan untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Nina Sulistyowati dengan Direktur LLC Myriad Group Lubarto Sartoyo secara virtual Rabu (4/8) lalu.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.