KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerjasama skema imbal dagang Bisnis ke Bisnis (B2B) antara PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai Badan Pelaksana Imbal Dagang di Indonesia dan LLC Myriad Group selaku Badan Pelaksana Imbal Dagang di Rusia. Fasilitasi yang diberikan Kemdag ini merupakan upaya terobosan untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Nina Sulistyowati dengan Direktur LLC Myriad Group Lubarto Sartoyo secara virtual Rabu (4/8) lalu.
