Berita Ekonomi

Indonesia Ketinggalan Pelaksanaan Perjanjian RCEP

Senin, 03 Januari 2022 | 05:45 WIB
Indonesia Ketinggalan Pelaksanaan Perjanjian RCEP

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia tertinggal dalam implementasi Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang berlaku 1 Januari 2022.

Selain Indonesia, masih terdapat Malaysia dam Filipina yang menyelesaikan ratifikasi kemitraan ekonomi terbesar di dunia tersebut. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan akan menyelesaikan ratifikasi secepatnya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru