Indonesia Masih Menerima Impor Sampah, Hanya Pengawasan yang Bakal diperketat
Rabu, 28 Agustus 2019 | 06:38 WIB
ILUSTRASI. KERTAS BEKAS IMPOR TERKONTAMINASI LIMBAH B3
Reporter: Abdul Basith
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan mengawasi para eksportir sampah negara lain ke Indonesia.
Pengetatan kebijakan ini akan diimplementasi lewat revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 31 Tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.