Indonesia Masih Menerima Impor Sampah, Hanya Pengawasan yang Bakal diperketat
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan mengawasi para eksportir sampah negara lain ke Indonesia.
Pengetatan kebijakan ini akan diimplementasi lewat revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 31 Tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun.
