ILUSTRASI. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menghadiri Rapat Paripurna UU Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Negara-Negara EFTA (IE-CEPA) di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (9/4).
Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR telah meratifikasi Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) atau yang disebut Indonesia - EFTA CEPA.
Perjanjian tersebut diharapkan memberikan keuntungan bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar ke Eropa, terutama empat negara anggota EFTA yakni Swiss, Norwegia, Islandia dan Liechtenstein. Selain itu, empat negara tersebut akan menjadi hub ekspor ke Eropa, sehingga produk Indonesia bisa masuk ke pasar negara Eropa lainnya atau seluruh Uni Eropa.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.