Indonesia Meratifikasi Perjanjian Kerja Sama Perdagangan Bebas Eropa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR telah meratifikasi Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) atau yang disebut Indonesia - EFTA CEPA.
Perjanjian tersebut diharapkan memberikan keuntungan bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar ke Eropa, terutama empat negara anggota EFTA yakni Swiss, Norwegia, Islandia dan Liechtenstein. Selain itu, empat negara tersebut akan menjadi hub ekspor ke Eropa, sehingga produk Indonesia bisa masuk ke pasar negara Eropa lainnya atau seluruh Uni Eropa.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.