Berita Ekonomi

Indonesia Meratifikasi Perjanjian Kerja Sama Perdagangan Bebas Eropa

Selasa, 25 Mei 2021 | 08:59 WIB
Indonesia Meratifikasi Perjanjian Kerja Sama Perdagangan Bebas Eropa

ILUSTRASI. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menghadiri Rapat Paripurna UU Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Negara-Negara EFTA (IE-CEPA) di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (9/4).

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR telah meratifikasi Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) atau yang disebut Indonesia - EFTA CEPA.

Perjanjian tersebut diharapkan memberikan keuntungan bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar ke Eropa, terutama empat negara anggota EFTA yakni Swiss, Norwegia, Islandia dan Liechtenstein. Selain itu, empat negara tersebut akan menjadi hub ekspor ke Eropa, sehingga produk Indonesia bisa masuk ke pasar negara Eropa lainnya atau seluruh Uni Eropa.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru