Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) resmi mengoperasikan sistem perizinan terintegrasi teranyar yakni Online Single Submission Risk Based Apporoach (OSS RBA) atau OSS Berbasis Risiko mulai Senin (2/8). Sistem perizinan berbasis risiko ini sebagai upaya pemerintah untuk mempermudah perzinan investasi di Indonesia.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan sistem OSS Berbasis Risiko tersebut bisa membuat proses perizinan berusaha lebih mudah sesuai dengan kebutuhan pengusaha. Dengan proses perizinan yang semakin cepat ini Bahlil berharap bisa berdampak positif terhadap realisasi investasi.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.