Berita Ekonomi

Indonesia Mulai Menerapkan OSS atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Berbasis Risiko

Selasa, 03 Agustus 2021 | 07:20 WIB
Indonesia Mulai Menerapkan OSS atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Berbasis Risiko

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) resmi mengoperasikan sistem perizinan terintegrasi teranyar yakni Online Single Submission Risk Based Apporoach (OSS RBA) atau OSS Berbasis Risiko mulai Senin (2/8). Sistem perizinan berbasis risiko ini sebagai upaya pemerintah untuk mempermudah perzinan investasi di Indonesia.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan sistem OSS Berbasis Risiko tersebut bisa membuat proses perizinan berusaha lebih mudah sesuai dengan kebutuhan pengusaha. Dengan proses perizinan yang semakin cepat ini Bahlil berharap bisa berdampak positif terhadap realisasi investasi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru