Indonesia Mulai Menerapkan OSS atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Berbasis Risiko
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) resmi mengoperasikan sistem perizinan terintegrasi teranyar yakni Online Single Submission Risk Based Apporoach (OSS RBA) atau OSS Berbasis Risiko mulai Senin (2/8). Sistem perizinan berbasis risiko ini sebagai upaya pemerintah untuk mempermudah perzinan investasi di Indonesia.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan sistem OSS Berbasis Risiko tersebut bisa membuat proses perizinan berusaha lebih mudah sesuai dengan kebutuhan pengusaha. Dengan proses perizinan yang semakin cepat ini Bahlil berharap bisa berdampak positif terhadap realisasi investasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.