Berita Ekonomi

Indonesia-Singapura Sepakati Penurunan Tarif Pajak

Rabu, 05 Februari 2020 | 08:38 WIB
Indonesia-Singapura Sepakati Penurunan Tarif Pajak

ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani menandatangani Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan Singapura di Istana Bogor, Selasa (4/2).

Reporter: Abdul Basith, Yusuf Imam Santoso | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Singapura akhirnya menyelesaikan negosiasi perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B).

Negosiasi yang berjalan sejak Juni 2015 itu diharapkan ikut memuluskan aliran investasi ke Indonesia.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru