Indonesia-Singapura Sepakati Penurunan Tarif Pajak

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Singapura akhirnya menyelesaikan negosiasi perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B).
Negosiasi yang berjalan sejak Juni 2015 itu diharapkan ikut memuluskan aliran investasi ke Indonesia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan