Berita Ekonomi
Indonesia-Singapura Sepakati Penurunan Tarif Pajak
Rabu, 05 Februari 2020 | 08:38 WIB
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani menandatangani Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan Singapura di Istana Bogor, Selasa (4/2).
Reporter: Abdul Basith, Yusuf Imam Santoso
| Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Singapura akhirnya menyelesaikan negosiasi perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B).
Negosiasi yang berjalan sejak Juni 2015 itu diharapkan ikut memuluskan aliran investasi ke Indonesia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Terbaru
-
Saham
Kamis, 25 April 2024 | 20:56 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 20:56 WIB
-
Saham
Kamis, 25 April 2024 | 20:14 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 20:14 WIB
-
Saham
Kamis, 25 April 2024 | 18:25 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 18:25 WIB
-
Saham
Kamis, 25 April 2024 | 16:56 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 16:56 WIB
-
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:49 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:49 WIB
-
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:40 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:40 WIB
-
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:26 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:26 WIB
-
Saham
Kamis, 25 April 2024 | 10:25 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:25 WIB
-
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:22 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:22 WIB
-
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:13 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:13 WIB
Berita Terbaru Ekonomi