Industri Farmasi Minta Insentif dan Bahan Baku

Kamis, 04 Juli 2019 | 06:58 WIB
Industri Farmasi Minta Insentif dan Bahan Baku
[]
Reporter: Agung Hidayat, Kenia Intan | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) mencatat pertumbuhan industri farmasi setiap tahun mampu terjaga di level 8%–9%. Untuk mempertahankan pencapaian tersebut, pemerintah meminta industri farmasi meningkatkan penggunaan bahan baku lokal.

Achmad Sigit Dwiwahjono, Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemperin mengatakan, proyeksi pertumbuhan industri farmasi pada tahun ini berada di level 9%. Untuk mendorong keberadaan dan perkembangan industri, menurutnya kuncinya ada di sektor hulu. "Bagaimana agar bisa meningkatkan pertumbuhan nilai tambah, baru bisa kalau hulu dan hilir dapat terkoneksi," ungkap dia kepada KONTAN, usai acara seremonial ekspor obat diabetes PT Ferron Par Pharmaceuticals, Selasa (2/7).

Oleh karena itu, Kemperin mendorong produsen obat memakai bahan baku lokal, salah satunya dengan merancang aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Sigit menyebutkan, penggunaan TKDN rencananya dilakukan secara bertahap. "Kami punya roadmap setiap lima tahunan. Soal persentase TKDN masih terus dibicarakan," ujar dia.

Untuk tahap pertama, pemerintah berharap obat-obatan umum seperti paracetamol dan generik lainnya sudah dapat menggunakan bahan baku lokal. Peningkatan porsi TKDN sangat perlu lantaran saat ini pelaku industri masih mengandalkan 90% impor bahan baku, yang menyebabkan defisit neraca perdagangan.

Selain peningkatan kandungan lokal dalam bahan baku obat, untuk mengatasi defisit perdagangan, pemerintah merangsang pelaku usaha berinvestasi pabrik, reseach & development serta pendidikan vokasi dengan melahirkan insentif perpajakan.

Untuk itu, kata Sigit, Kemperin terus berdialog dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu) agar super deductable tax dapat terwujud, sehingga dalam waktu dekat industri farmasi dapat masuk sebagai prioritas industri penerima insentif tersebut.

Aturan TKDN

Menanggapi permintaan Kemperin, Gabungan Pengusaha Farmasi (GP Farmasi) menyatakan masih banyak hal yang bisa disiapkan oleh pemerintah agar industri farmasi di dalam negeri bisa terus bertumbuh. Salah satunya adalah memastikan pelaku industri di dalam negeri mendapatkan insentif pajak.

Kemudian kepastian bahan baku yang diproduksi oleh industri lokal bisa terserap oleh produsen. Pemerintah juga harus menjamin realisasi aturan TKDN di tingkat industri. "Terkait TKDN, memang ada wacana kajian, namun realisiasinya belum ada," kata Ketua GF Farmasi Vincent Harijanto ketika dihubungi KONTAN, Rabu (3/7).

Dia menambahkan, pemerintah perlu menyiapkan lahan untuk kegiatan produksi bahan baku farmasi. Langkah seperti ini telah dilakukan oleh pemerintah China, India, dan Bangladesh.

Berdasarkan catatan GP Farmasi, sebenarnya banyak investor yang ingin menanamkan modalnya untuk pengembangan industri bahan baku farmasi di Indonesia. Hanya saja, investor masih wait and see karena masih mencermati kondisi politik dan ketidakpastian dalam berinvestasi.

Akibatnya, investor justru memilih negara lain menjadi basis produksi karena mendapatkan jaminan kepastian usaha dari pemerintah setempat. "Jadi sementara para investor lebih memilih negara seperti Thailand, Vietnam maupun Bangladesh," ungkap Vincent.

Direktur Utama PT Kalbe Farma Tbk (KLBE) Vidjongtius juga berharap Kemperin terus mendorong penggunaan bahan baku farmasi dari lokal. Sebab, langkah tersebut sangat positif dan industri juga harus segera meresponsnya. "Kalbe Farma sudah mulai dengan investasi satu pabrik di Cikarang untuk memproduksi bahan baku obat biologi mulai akhir tahun ini," kata dia kepada KONTAN.

Bagikan

Berita Terbaru

Strategi INTP Hadapi Badai Rupiah & BBM, Bisakah Bertahan?
| Rabu, 08 April 2026 | 06:00 WIB

Strategi INTP Hadapi Badai Rupiah & BBM, Bisakah Bertahan?

Kenaikan harga semen INTP di luar Jawa belum tentu jamin untung. Tekanan biaya energi dan rupiah bayangi laba 2026. 

Kebijakan DHE SDA Anyar Segera Berlaku
| Rabu, 08 April 2026 | 05:54 WIB

Kebijakan DHE SDA Anyar Segera Berlaku

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, aturan DHE SDA akan segera terbit​                

Profil PMJS, Emiten yang Ketiban Durian Runtuh Rp 10 Triliun dari Kopdes Merah Putih
| Rabu, 08 April 2026 | 05:50 WIB

Profil PMJS, Emiten yang Ketiban Durian Runtuh Rp 10 Triliun dari Kopdes Merah Putih

Penandatanganan kontrak antara Dipo Internasional Pahala Otomotif dan Agrinas Pangan Nusantara memberikan katalis positif bagi keuangan PMJS.

Kurs Garuda Kian Lemah, Fiskal Bisa Goyah
| Rabu, 08 April 2026 | 05:47 WIB

Kurs Garuda Kian Lemah, Fiskal Bisa Goyah

Mengukur efek pelemahan rupiah terhadap kondisi fiskal pemerintah                                   

Pertumbuhan Laba Emiten Ritel Tahun 2025 Ditopang Strategi Ekspansi
| Rabu, 08 April 2026 | 05:45 WIB

Pertumbuhan Laba Emiten Ritel Tahun 2025 Ditopang Strategi Ekspansi

Strategi ekspansi gerai menjadi andalan pertumbuhan kinerja keuangan emiten ritel di sepanjang tahun 2025. 

Disokong Penyusutan Beban, Kimia Farma (KAEF) Sukses Menekan Kerugian
| Rabu, 08 April 2026 | 05:40 WIB

Disokong Penyusutan Beban, Kimia Farma (KAEF) Sukses Menekan Kerugian

Berdasarkan laporan keuangan tahun buku 2025, KAEF mencatat rugi bersih Rp 443,36 miliar, menyusut dari Rp 1,21 triliun pada tahun sebelumnya.​

Pebisnis Properti Tertekan Harga Bahan Bangunan
| Rabu, 08 April 2026 | 05:35 WIB

Pebisnis Properti Tertekan Harga Bahan Bangunan

Dampak kenaikan harga material bangunan akan lebih dirasakan oleh segmen properti high-rise building atau gedung tinggi.

Operasional Terbang Maskapai Tetap Berat Meski Ada Insentif
| Rabu, 08 April 2026 | 05:35 WIB

Operasional Terbang Maskapai Tetap Berat Meski Ada Insentif

Maskapai penerbangan nasional menyambut positif pemberian beberapa insentif imbas dari mahalnya harga avtur.

Kerugian Emiten BUMN Karya Membengkak Pada Tahun 2025
| Rabu, 08 April 2026 | 05:35 WIB

Kerugian Emiten BUMN Karya Membengkak Pada Tahun 2025

Tingginya beban keuangan dan biaya operasional jadi pemicu kinerja emiten BUMN karya kompak membukukan rapor merah di sepanjang 2025.

Rupiah Tembus 17.105 per Dolar AS, Ada Apa di Balik Rekor Terburuk Ini?
| Rabu, 08 April 2026 | 05:30 WIB

Rupiah Tembus 17.105 per Dolar AS, Ada Apa di Balik Rekor Terburuk Ini?

Rupiah anjlok 0,41% ke Rp 17.105 per dolar AS, rekor terburuk tahun ini. Simak pemicu utama pelemahannya.

INDEKS BERITA