Berita

Industri Fintech

Oleh Harris Hadinata - Redaktur Pelaksana
Senin, 30 Oktober 2023 | 07:46 WIB
Industri Fintech

ILUSTRASI. TAJUK - Haris Hadinata

Reporter: Harian Kontan | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan kartel penetapan suku bunga pinjaman online (pinjol) di industri fintech yang ditangani Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memasuki babak baru. Pekan lalu, KPPU menyebut kasus ini sudah naik tingkat ke tahap penyelidikan, dari sebelumnya penyelidikan awal. 

Alasan KPPU menaikkan status kasus ini cukup menarik. Lembaga tersebut menegaskan menemukan bukti kuat terjadi penetapan suku bunga secara bersama-sama oleh para pelaku industri fintech, yang dilakukan melalui asosiasi. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Tag
Terbaru
IHSG
7.317,24
0.97%
70,54
LQ45
919,51
1.12%
10,20
USD/IDR
15.944
-0,78
EMAS
1.350.000
0,00%