Industri Kembali Tagih Penurunan Harga Gas

Senin, 11 Februari 2019 | 07:58 WIB
Industri Kembali Tagih Penurunan Harga Gas
[]
Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha di empat sektor industri yakni keramik, kaca, sarung tangan karet dan oleokimia menagih janji penurunan harga gas sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Hingga kini, baru tiga industri, yaitu industri baja, pupuk dan petrokimia, yang bisa menikmati harga gas senilai US$ 6 per mmbtu.

Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), Yustinus Gunawan mengaku, industri kaca hingga saat ini belum juga mendapatkan penurunan harga gas yang sesuai atau US$ 6 per mmbtu.Padahal, menurut dia, jika mengikuti mekanisme dalam Perpres 40/2016, tanpa subsidi pun, harga gas untuk industri kaca sangat bisa direalisasikan oleh pemerintah.

Nah, akibatnya pemerintah kehilangan momentum untuk membangkitkan industrialisasi. "Amat sangat disayangkan, aturan tersebut tidak dilaksanakan sehingga terjadilah deindustrialisasi berkepanjangan," keluh Yustinus.

Harga gas bumi untuk industri kaca saat ini masih bertengger di kisaran US$ 8,2 hingga US$ 9,2 per mmbtu. Padahal industri kaca merupakan pengguna energi atau bahan baku gas yang cukup besar hingga mencapai 40%-45% dari produksi nasional.

Selain industri kaca, produsen keramik juga masih belum bisa menikmati penurunan harga gas hingga US$ 6 per mmbtu. "Harga gas untuk industri belum ada realisasinya sampai saat ini," kata Elisa Sinaga, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki).Para pelaku industri keramik saat ini masih membayar harga gas sekitar US$ 7 hingga US$ 9 per mmbtu. "Harga senilai US$ 9,1 per mmbtu untuk Jawa bagian Barat dan senilai US$ 7,89 per mmbtu untuk Jawa bagian Timur," ungkap Elisa.

Padahal, menurut dia, Menteri ESDM bisa saja langsung mengimplementasikan Perpres itu tanpa ada kaitannya dengan subholding gas.

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bambang Adi Winarso bilang, pihaknya baru akan membahas kembali penurunan harga gas pekan ini. "Baru mau dibahas," ujar dia kepada KONTAN, pekan lalu. Ada dua opsi yang akan dibahas pemerintah. Pertama, upaya penurunan harga gas melalui pengurangan PNBP. Kedua, pemberian subsidi bagi keempat pelaku industri tadi. "Tergantung mana yang lebih mudah dikerjakan mekanismenya," kata Bambang.

Pemerintah akan membahas kembali rencana penurunan harga gas industri.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Profil Swayasa Prakarsa (SWAP), Perusahaan Riset UGM yang Bakal Melantai di BEI
| Senin, 24 Agustus 2026 | 15:47 WIB

Profil Swayasa Prakarsa (SWAP), Perusahaan Riset UGM yang Bakal Melantai di BEI

PT Swayasa Prakarsa Tbk (SWAP) masih mengalami kerugian meskipun nilainya menyusut, diiringi pendapatan yang tumbuh positif.

Industri Semen Mulai Pulih, Begini Prospek Saham INTP dan SMGR di Semester II-2026
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Industri Semen Mulai Pulih, Begini Prospek Saham INTP dan SMGR di Semester II-2026

Perbaikan kinerja emiten semen berlangsung di tengah kondisi kelebihan pasokan yang masih menghantui.

Cari Tambahan Modal Baru, Emiten Siap Menggelar Rights Issue
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Cari Tambahan Modal Baru, Emiten Siap Menggelar Rights Issue

Saat ini ada beberapa emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berencana menggelar aksi korporasi rights issue.

Hari Kejepit di Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (24/8)
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Hari Kejepit di Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (24/8)

Investor tetap perlu memperhatikan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) serta perkembangan sentimen eksternal. 

Ada Pasar Bullion IBMA, Prospek Emiten Emas Cerah
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:27 WIB

Ada Pasar Bullion IBMA, Prospek Emiten Emas Cerah

Kehadiran IBMA bisa meningkatkan permintaan emas karena akses masyarakat dam institusi terhadap logam mulia ini semakin luas.

ESG Chandra Asri (TPIA): Peluang Energi Bersih dalam Manuver Diversifikasi
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:18 WIB

ESG Chandra Asri (TPIA): Peluang Energi Bersih dalam Manuver Diversifikasi

Transformasi PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) disertai dengan berbagai aksi korporasi si di tengah diversifikasi. 

Melepas Beban Saham Gocapan
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:17 WIB

Melepas Beban Saham Gocapan

Perubahan aturan harga minimal saham Rp 1 bisa jadi pintu keluar investor. Terutama bagi investor yang dananya nyangkut di saham-saham gocapan.

Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Tancap Gas Lewat Omnichannel
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Tancap Gas Lewat Omnichannel

Strategi lain yang dilakukan ASLC adalah mendorong ekosistem transaksi mobil bekas dengan memperkuat penjualan omnichannel.

Saham INET Kembali Terbang, Sekadar Euforia atau Ada Perubahan Fundamental?
| Senin, 24 Agustus 2026 | 07:56 WIB

Saham INET Kembali Terbang, Sekadar Euforia atau Ada Perubahan Fundamental?

Di harga INET saat ini, investor juga membeli ekspektasi keberhasilan ekspansi FTTH, data center, submarine cable, dan infrastruktur digital. 

RAPBN 2027 dan Kepercayaan Wajib Pajak
| Senin, 24 Agustus 2026 | 07:05 WIB

RAPBN 2027 dan Kepercayaan Wajib Pajak

Kepatuhan pajak ditentukan oleh adanya kepercayaan serta kekuasaan dari otoritas perpajakan dalam menegakkan aturan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler