Industri Kembali Tagih Penurunan Harga Gas

Senin, 11 Februari 2019 | 07:58 WIB
Industri Kembali Tagih Penurunan Harga Gas
[]
Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha di empat sektor industri yakni keramik, kaca, sarung tangan karet dan oleokimia menagih janji penurunan harga gas sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Hingga kini, baru tiga industri, yaitu industri baja, pupuk dan petrokimia, yang bisa menikmati harga gas senilai US$ 6 per mmbtu.

Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), Yustinus Gunawan mengaku, industri kaca hingga saat ini belum juga mendapatkan penurunan harga gas yang sesuai atau US$ 6 per mmbtu.Padahal, menurut dia, jika mengikuti mekanisme dalam Perpres 40/2016, tanpa subsidi pun, harga gas untuk industri kaca sangat bisa direalisasikan oleh pemerintah.

Nah, akibatnya pemerintah kehilangan momentum untuk membangkitkan industrialisasi. "Amat sangat disayangkan, aturan tersebut tidak dilaksanakan sehingga terjadilah deindustrialisasi berkepanjangan," keluh Yustinus.

Harga gas bumi untuk industri kaca saat ini masih bertengger di kisaran US$ 8,2 hingga US$ 9,2 per mmbtu. Padahal industri kaca merupakan pengguna energi atau bahan baku gas yang cukup besar hingga mencapai 40%-45% dari produksi nasional.

Selain industri kaca, produsen keramik juga masih belum bisa menikmati penurunan harga gas hingga US$ 6 per mmbtu. "Harga gas untuk industri belum ada realisasinya sampai saat ini," kata Elisa Sinaga, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki).Para pelaku industri keramik saat ini masih membayar harga gas sekitar US$ 7 hingga US$ 9 per mmbtu. "Harga senilai US$ 9,1 per mmbtu untuk Jawa bagian Barat dan senilai US$ 7,89 per mmbtu untuk Jawa bagian Timur," ungkap Elisa.

Padahal, menurut dia, Menteri ESDM bisa saja langsung mengimplementasikan Perpres itu tanpa ada kaitannya dengan subholding gas.

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bambang Adi Winarso bilang, pihaknya baru akan membahas kembali penurunan harga gas pekan ini. "Baru mau dibahas," ujar dia kepada KONTAN, pekan lalu. Ada dua opsi yang akan dibahas pemerintah. Pertama, upaya penurunan harga gas melalui pengurangan PNBP. Kedua, pemberian subsidi bagi keempat pelaku industri tadi. "Tergantung mana yang lebih mudah dikerjakan mekanismenya," kata Bambang.

Pemerintah akan membahas kembali rencana penurunan harga gas industri.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Tidak Hanya Menambang, INCO Jawab Dua Tantangan ESG Global Paling Mendesak
| Selasa, 30 September 2025 | 20:32 WIB

Tidak Hanya Menambang, INCO Jawab Dua Tantangan ESG Global Paling Mendesak

Pada 2024 INCO merealisasikan biaya pengelolaan lingkungan US$ 28,37 juta atau setara Rp 462,47 miliar.

Catat Aksi Net Buy Rp 199,47 Miliar, JP Morgan hingga Allianz Borong Saham ASII
| Selasa, 30 September 2025 | 19:40 WIB

Catat Aksi Net Buy Rp 199,47 Miliar, JP Morgan hingga Allianz Borong Saham ASII

Aksi akumulasi saham ASII terbanyak dilakukan oleh JP Morgan Chase & Co sebanyak 46.189.100 saham yang dilakukan pada 29 September 2025.

Anak Usaha DOID Rilis Obligasi Senilai Rp 1,4 Triliun, Tawaran Kupon Hingga 8,75%
| Selasa, 30 September 2025 | 13:38 WIB

Anak Usaha DOID Rilis Obligasi Senilai Rp 1,4 Triliun, Tawaran Kupon Hingga 8,75%

PT Bukit Makmur Mandiri Utama akan memanfaatkan dana obligasi untuk refinancing, belanja modal, dan modal kerja.

Ada Transaksi Nego Jumbo di Saham ARCI, Basis Utama Prima Milik Happy Hapsoro Jualan?
| Selasa, 30 September 2025 | 11:41 WIB

Ada Transaksi Nego Jumbo di Saham ARCI, Basis Utama Prima Milik Happy Hapsoro Jualan?

Basis Utama Prima masuk sebagai investor di ARCI saat emiten pertambangan emas tersebut menggelar IPO pada 2021.

Besarnya Efek Domino Dibalik Suntikan Rp 200 T ke Himbara untuk Koperasi Merah Putih
| Selasa, 30 September 2025 | 10:25 WIB

Besarnya Efek Domino Dibalik Suntikan Rp 200 T ke Himbara untuk Koperasi Merah Putih

Risiko terbesar jika sampai terjadi kegagalan Koperasi Merah Putih akan ditanggung desa dan kelurahan.

DPR Minta Minimum Free Float 30%, Begini Efeknya Bagi Pasar Saham dan Emiten
| Selasa, 30 September 2025 | 09:49 WIB

DPR Minta Minimum Free Float 30%, Begini Efeknya Bagi Pasar Saham dan Emiten

Jika minimum free float langsung diatur sebesar 30%, dapat menimbulkan risiko bagi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Usai Gembok Dibuka BEI, Saham KOKA Langsung Ngacir Tersulut Rencana Masuknya Ningbo
| Selasa, 30 September 2025 | 09:10 WIB

Usai Gembok Dibuka BEI, Saham KOKA Langsung Ngacir Tersulut Rencana Masuknya Ningbo

Lonjakan saham KOKA lebih dipicu oleh euforia dan spekulasi pelaku pasar terhadap rencana masuknya calon investor strategis. 

SKK Migas Teken Perjanjian Proyek South Hub
| Selasa, 30 September 2025 | 08:29 WIB

SKK Migas Teken Perjanjian Proyek South Hub

Tiga kontrak pertama memberikan kejelasan hak dan kewajiban para pihak dalam komersialisasi minyak dan kondensat

Antam Masih Mengimpor Emas 30 Ton per Tahun
| Selasa, 30 September 2025 | 08:27 WIB

Antam Masih Mengimpor Emas 30 Ton per Tahun

Antam mendapatkan emas dari beberapa sumber. Pertama, dari Tambang Emas Pongkor di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, Kabupaten Bogor,

Nasib IPO Inalum  di Tangan Danantara
| Selasa, 30 September 2025 | 08:22 WIB

Nasib IPO Inalum di Tangan Danantara

Sebelumnya, Inalum menargetkan IPO bisa direalisasikan sebelum Danantara berdiri, saat masih berada langsung di bawah kendali Kementerian BUMN

INDEKS BERITA

Terpopuler