PGN Siap Lepas Saka Energi ke Pertamina

Senin, 21 Januari 2019 | 06:30 WIB
PGN Siap Lepas Saka Energi ke Pertamina
[]
Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) secara resmi telah menjadi sub holding gas. Pada akhir Desember 2018 lalu, PGN telah menuntaskan akuisisi 51% saham anak usaha PT Pertamina (Persero), Pertamina Gas (Pertagas).

Biarpun begitu, PGN dan Pertamina masih memiliki pekerjaan rumah untuk menyelesaikan pembentukan sub holding lainnya dalam Holding BUMN Migas. Selanjutnya, PGN dan Pertamina akan membentuk sub holding hulu migas.

Untuk membentuk sub holding hulu migas, PGN berencana melego saham anak usaha di bidang hulu migas, Saka Energi Indonesia, ke Pertamina. selanjutnya, PGN akan fokus pada lingkup bisnis hilir gas. Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso, beralasan, bisnis hulu migas tidak sesuai dengan pembentukan sub holding gas. "Sesuai dengan lingkup bisnis sub holding gas, tidak mencakup hulu," jelas Gigih ke KONTAN pada Sabtu (19/1).

Biarpun begitu, Gigih menampik pelepasan saham Saka Energi telah dilakukan secara resmi. Pelepasan saham Saka Energi masih tergantung pada niat Pertamina untuk membeli Saka Energi. Jika Pertamina berminat, Saka Energi akan dilego oleh PGN.

PGN dan Pertamina pun saat ini masih dalam tahap pembicaraan terkait jual beli saham Saka Energi. "Saat ini masih kami bicarakan," ujar Gigih.

 

Bantah tukar guling

Dari informasi yang beredar, rencana penjualan saham Saka Energi oleh PGN merupakan upaya PGN untuk membayar sisa biaya akuisisi 51% saham Pertagas. Namun, Gigih membantah informasi tersebut.

Menurut Gigih semua proses pelepasan saham Saka Energi masih dalam tahap pembicaraan. "Belum kami putuskan dan masih dalam pembicaraan," imbuhnya.

Asal tahu saja, PGN memang belum melunasi seluruh pembayaran 51% saham Pertagas yang sebesar Rp 20,18 triliun. PGN memang berencana membayar saham Pertagas dalam dua tahap.

Pembayaran tahap pertama sebesar 50% dari nilai akusisi dibayarkan secara tunai pada 28 Desember 2018. Pembayaran tahap kedua menggunakan promisorry note dengan bunga 8,41% yang jatuh tempo dalam enam bulan dari 28 Desember 2018. Itu berarti, PGN harus membayar sisa akusisi Pertagas pada 28 Juni 2019.

Gigih menyebut, PGN belum memiliki target untuk segera melepas saham Saka Energi ke Pertamina tahun ini. Pasalnya, rencana penjualan saham ini masih dalam tahap due diligence. "Valuasi belum berjalan. Masih proses due diligence," tuturnya.

Sebenarnya, pelepasan Saka Energi ke Pertamina memang bukan masuk dalam rencana pembentukan Holding BUMN Migas. Namun, hal itu menjadi konsekuensi dari rencana Kementerian BUMN membentuk beberapa sub holding migas.

Dalam tahap awal, sub holding gas dibentuk dengan menyatukan PGN dan Pertagas. Setelah itu, Holding BUMN Migas akan membentuk sub holding hulu yang rencananya memasukkan Saka Energi dalam Direktorat Hulu Pertamina.

Saka Energi akan digabungkan dengan anak-anak usaha Pertamina lainnya di sektor hulu, seperti Pertamina EP dan Pertamina Hulu Energi (PHE), Pertamina EP Cepu (PEPC), Pertamina Hulu Indonesia (PHI), hingga Pertamina International EP (PIEP).

Saat ini, Saka Energi Indonesia memiliki hak beberapa blok migas produksi dan eksplorasi. Blok migas yang telah berproduksi adalah Blok Muara Bakau, Blok Bangkanai, Blok Ketapang, Blok Ujung Pangkah, Blok Muriah, dan Blok Fasken di Amerika Serikat.

Beberapa blok migas eksplorasi terdiri dari West Bangkanai, Wokam II, South Sesulu, dan dua blok migas yang berhasil dimenangi Saka Energi dalam lelang WK Migas 2018, yaitu Blok Pekawai dengan potensi cadangan gas 1 triliun standar kaki kubik (TCF)2 TCF dan Blok West Yamdena dengan potensi cadangan 45 TCF.

Tahun ini Saka Energi menargetkan bisa memproduksi migas 50.000 barrel oil equivalent per day (boepd). Sebesar 75% akan berupa gas dan sebesar 25% berupa minyak.

Target produksi migas Saka tahun ini turun dari tahun lalu yang sekitar 52.000 boepd.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Iming-Iming Insentif Belum Tentu Efektif
| Kamis, 04 Juni 2026 | 08:51 WIB

Iming-Iming Insentif Belum Tentu Efektif

Pemerintah memberikan fasilitas perpajakan yang lebih menarik untuk DHE SDA dibandingkan instrumen investasi reguler

Mega Perintis (ZONE) Merevitalisasi Gerai dan Investasi Mesin
| Kamis, 04 Juni 2026 | 08:27 WIB

Mega Perintis (ZONE) Merevitalisasi Gerai dan Investasi Mesin

ZONE menyiapkan capex sebesar Rp 21 miliar pada tahun 2026untuk ekspansi jaringan ritel, revitalisasi gerai, dan peningkatan kapasitas manufaktur.

Intra Golflink Resort (GOLF) Siapkan Dana Capex Rp 300 Miliar
| Kamis, 04 Juni 2026 | 08:18 WIB

Intra Golflink Resort (GOLF) Siapkan Dana Capex Rp 300 Miliar

Target capex tahun ini meningkat dibandingkan realisasi belanja modal sepanjang 2025 yang mencapai Rp 202,5 miliar.

Merdeka Gold Resources (EMAS) Realisasikan Seluruh Dana IPO Rp 4,54 Triliun
| Kamis, 04 Juni 2026 | 08:04 WIB

Merdeka Gold Resources (EMAS) Realisasikan Seluruh Dana IPO Rp 4,54 Triliun

Dana hasil IPO itu digunakan PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS)untuk mendukung pengembangan tambang emas Pani di Gorontalo. 

Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) Bayar Obligasi Jatuh Tempo dan Rilis Obligasi Baru
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:59 WIB

Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) Bayar Obligasi Jatuh Tempo dan Rilis Obligasi Baru

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menyiapkan jumbo dana untuk melunasi kewajiban obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo. 

Berencana Akuisisi Anak PTRO, SINI Gelar Rights Issue Jumbo
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:53 WIB

Berencana Akuisisi Anak PTRO, SINI Gelar Rights Issue Jumbo

Jumlah dana yang akan diterima PT Singaraja Putra Tbk (SINI) dari rights issue sebanyaknya Rp 3,6 triliun.

Meneropong Prospek Saham dan Kinerja NAYZ Usai Banting Setir Ke Bisnis Teknologi
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:44 WIB

Meneropong Prospek Saham dan Kinerja NAYZ Usai Banting Setir Ke Bisnis Teknologi

Transformasi bisnis akan diikuti divestasi sejumlah aset untuk produksi makanan bayi, termasuk yang diperoleh dari hasil IPO.

Harga Minyak Loyo, Emiten Migas Layu
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:36 WIB

Harga Minyak Loyo, Emiten Migas Layu

Normalisasi harga minyak dunia berpotensi mempengaruhi kelangsungan usaha emiten-emiten produsen minyak dan gas (migas). 

IHSG dan Rupiah Menukik, Pasar Keuangan Domestik Semakin Tak Menarik
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:31 WIB

IHSG dan Rupiah Menukik, Pasar Keuangan Domestik Semakin Tak Menarik

Risiko berinvestasi di Indonesia semakin tinggi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan rupiah semakin terkapar.

Manufaktur Keluar dari Zona Kontraksi, Tapi Ancaman Margin Belum Reda
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:27 WIB

Manufaktur Keluar dari Zona Kontraksi, Tapi Ancaman Margin Belum Reda

PMI manufaktur Indonesia kembali ekspansi, sinyal positif bagi sektor riil. Cek daftar emiten yang berpotensi diuntungkan jika tren ini berlanjut.

INDEKS BERITA

Terpopuler