KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan pelaku usaha menyoroti isu kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2025 mendatang di tengah ketidakpastian industri manufaktur nasional.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan akan mengumumkan UMP nasional tahun 2025 pada 24 November mendatang. Hanya saja, pemerintah belum bisa memastikan adanya kenaikan UMP atau tidak.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.