Industri Pariwisata Masih Akan Mendapatkan Insentif Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberian stimulus sektor pariwisata berlanjut pada tahun ini. Pemerintah akan mengucurkan dana hibah pariwisata yang merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 dan stimulus lain seperti subsidi bunga, restrukturisasi kredit dan KUR Pariwisata.
Informasi saja, 70% serapan PEN tahun lalu untuk segmen hotel dan restoran. Pada 2020, dana hibah pariwisata yang merupakan bagian dari PEN 2021 tercatat sebesar Rp 3,3 triliun.
