Industri Pariwisata Masih Akan Mendapatkan Insentif Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberian stimulus sektor pariwisata berlanjut pada tahun ini. Pemerintah akan mengucurkan dana hibah pariwisata yang merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 dan stimulus lain seperti subsidi bunga, restrukturisasi kredit dan KUR Pariwisata.
Informasi saja, 70% serapan PEN tahun lalu untuk segmen hotel dan restoran. Pada 2020, dana hibah pariwisata yang merupakan bagian dari PEN 2021 tercatat sebesar Rp 3,3 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.