Industri Pendukung Harus Sabar Menanti Dampak Relaksasi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sempat ditolak oleh Menteri Keuangan, pada Oktober 2020, relaksasi pajak mobil dapat lampu hijau dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 11 Februari lalu. Pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang diusulkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang September 2020 itu, diharapkan mampu menggairahkan industri otomotif. Sebab, kebijakan itu digadang-gadang bisa menurunkan harga mobil secara signifikan.
Seperti diketahui, selama tahun 2020, pasar mobil nasional tergerus cukup dalam. Penjualan ritel 578.327 unit, turun dari 1.043.017 unit tahun lalu. Kementerian Perindustrian menyebut, relaksasi tak sekadar untuk mendongkrak penjualan, juga untuk menggerakkan ekosistem industri otomotif.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan