Industri Penjaminan Bakal Berbagi Risiko dengan Pemberi Kredit

Kamis, 24 Juli 2025 | 04:11 WIB
Industri Penjaminan Bakal Berbagi Risiko dengan Pemberi Kredit
[ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono.]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri penjaminan di Indonesia akan memasuki babak baru dengan diterbitkannya Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin. Regulasi ini mulai berlaku November 2025. 

Aturan ini akan memperkenalkan ketentuan pembagian risiko kredit (risk sharing), di mana lembaga penjaminan hanya diperbolehkan menanggung maksimal 75% risiko kredit. Sementara pemberi kredit wajib menanggung minimal 25% risiko. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Djarum Memborong Saham Treasuri SSIA, Nilainya Segini
| Jumat, 25 Juli 2025 | 05:59 WIB

Djarum Memborong Saham Treasuri SSIA, Nilainya Segini

Harga saham itu rata-rata harga penutupan perdagangan harian di BEI selama 90 hari terakhir sebelum penjualan kembali saham.

Setelah Menjebol 7.500 dan Jelang Libur Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 25 Juli 2025 | 05:50 WIB

Setelah Menjebol 7.500 dan Jelang Libur Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Di jangka menengah hingga panjang, IHSG menguat selama di atas 7.450-7.500. Tapi di jangka pendek rentan mengalami koreksi terbatas.

Pengoplos Beras Terjerat Pasal Pencucian Uang
| Jumat, 25 Juli 2025 | 05:20 WIB

Pengoplos Beras Terjerat Pasal Pencucian Uang

Satgas Pangan mengumumkan ada sebanyak lima merek beras premium yang diduga dioplos oleh pemegang merek.

Waspada, Penguatan IHSG Masih Rapuh
| Jumat, 25 Juli 2025 | 05:19 WIB

Waspada, Penguatan IHSG Masih Rapuh

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) rawan berbalik arah, karena saham blue chip lesu dan net foreign sell masih besar

Tiba-Tiba ARA, Saham Ini Gantikan DCII Sebagai Top Leaders IHSG
| Jumat, 25 Juli 2025 | 05:05 WIB

Tiba-Tiba ARA, Saham Ini Gantikan DCII Sebagai Top Leaders IHSG

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakumulasi kenaikan 3,35% dalam sepekan. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 6,37%.

Pemain Baru Sesaki Industri Pergadaian
| Jumat, 25 Juli 2025 | 04:50 WIB

Pemain Baru Sesaki Industri Pergadaian

Persaingan bisnis gadai semakin hari semakin ketat, seiring jumlah pemain gadai swasta yang kian ramai. 

Jaminan Pensiun Dibayangi Risiko Jangka Panjang
| Jumat, 25 Juli 2025 | 04:15 WIB

Jaminan Pensiun Dibayangi Risiko Jangka Panjang

Program Jaminan Pensiun yang telah diikuti oleh 14,9 juta peserta, memiliki peran krusial dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.

Kasus Telkom dan Tata Kelola BUMN
| Jumat, 25 Juli 2025 | 04:04 WIB

Kasus Telkom dan Tata Kelola BUMN

BUMN adalah wajah ekonomi Indonesia, sehingga bersihnya tata kelola akan memperkuat kepercayaan publik dan membangun reputasi internasional.

AS Menang Banyak dari Negosiasi, Awas Neraca Dagang RI dengan AS Berbalik Defisit
| Jumat, 25 Juli 2025 | 03:17 WIB

AS Menang Banyak dari Negosiasi, Awas Neraca Dagang RI dengan AS Berbalik Defisit

Dengan bea masuk 0% bagi produk AS, hal itu berpotensi menekan neraca perdagangan Indonesia, bahkan bisa berubah dari surplus menjadi defisit.

Danantara Bakal Ikut Danai Proyek Hilirisasi, Saham-Saham ini Bakal Dicari
| Kamis, 24 Juli 2025 | 21:36 WIB

Danantara Bakal Ikut Danai Proyek Hilirisasi, Saham-Saham ini Bakal Dicari

Dokumen berisi prastudi kelayakan 18 proyek hilirisasi senilai US$ 38 miliar (Rp 618,13 triliun) sampai juga ke tangan Rosan Roeslani.

INDEKS BERITA

Terpopuler