Industri Penjaminan Siapkan Mitigasi Hadapi Perubahan Aturan Main KUR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan perubahan aturan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mulai tahun depan. Pelaku industri penjaminan turut menyiapkan antisipasi guna menghindari dampak buruk dari perubahan regulasi tersebut.
Salah satu poin perubahan aturan yang disiapkan adalah besaran bunga flat sebesar 6% tanpa batas pengajuan. Selama ini, batas pengajuan KUR maksimal dilakukan hingga empat kali dengan besaran bunga yang progresif.
