Berita Bisnis

Industri Perbankan Meningkatkan Pencadangan Guna Mengantisipasi Risiko Kredit

Senin, 31 Agustus 2020 | 07:09 WIB
Industri Perbankan Meningkatkan Pencadangan Guna Mengantisipasi Risiko Kredit

ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perbankan meningkatkan pencadangan untuk mengantisipasi resiko kredit. Kendati ada program relaksasi restrukturisasi bagi debitur yang terdampak pandemi Covid-19, langkah itu mereka ayunkan. Hasilnya, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) net turun pada Juli 2020.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan NPL net per Juli sebesar 1,12%, turun sedikit dari Juni (1,13%). Namun begitu NPL gross naik dari 3,11% menjadi 3,22%.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru