Industri Perbankan Meningkatkan Pencadangan Guna Mengantisipasi Risiko Kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perbankan meningkatkan pencadangan untuk mengantisipasi resiko kredit. Kendati ada program relaksasi restrukturisasi bagi debitur yang terdampak pandemi Covid-19, langkah itu mereka ayunkan. Hasilnya, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) net turun pada Juli 2020.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan NPL net per Juli sebesar 1,12%, turun sedikit dari Juni (1,13%). Namun begitu NPL gross naik dari 3,11% menjadi 3,22%.
