Berita Regulasi

Industri Semen Keluhkan Pasokan Batubara Seharga US$ 90 per Ton Tersendat

Rabu, 13 April 2022 | 09:58 WIB
Industri Semen Keluhkan Pasokan Batubara Seharga US$ 90 per Ton Tersendat

Reporter: Filemon Agung | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 58/2022, pemerintah resmi memperluas pemberlakuan harga batubara US$ 90 per metrik ton untuk semua industri, kecuali industri pengolahan dan pemurnian (smelter). Kebijakan tersebut berlaku per 1 April 2022.

Industri semen menyambut kebijakan tersebut. Sayangnya, saat ini pasokan batubara untuk pabrik semen malah tersendat. Manajemen PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) pun mengeluhkan belum terpenuhinya seluruh kebutuhan batubara untuk tahun ini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru