Industri Setuju Cukai Minuman Manis Ditunda

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar positif bagi industri makanan dan minuman di dalam negeri. Kementerian Keuangan akhirnya menunda penerapan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun ini.
Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi Lukman merasa senang atas keputusan pemerintah tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan