Inflasi Akan Dijaga Meski Pajak dan Cukai Naik
KONTAN.CO.ID-NUSA DUA. Bank Indonesia (BI) optimistis laju inflasi tetap terjaga di level 2,5% plus minus 1% pada tahun depan, meskipun ada kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% sekaligus rencana penerapan pungutan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juli Budi Winantya menyampaikan target inflasi yang diusung BI telah didiskusikan langsung dengan pemerintah. Ia juga menyebutkan, target inflasi pada 2025 telah menghitung berbagai risiko di tahun depan.
