Inflasi Medis Menyulut Premi Asuransi Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perolehan premi asuransi kesehatan naik dua digit selama enam bulan pertama tahun ini. Makin mahalnya biaya pelayanan kesehatan menjadi salah satu penyebabnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri asuransi mengantongi premi asuransi kesehatan sebesar Rp 4,81 triliun hingga Juni 2024. Jumlah tersebut meningkat 16,88% secara tahunan. "Salah satu faktor yang mendorong kenaikan premi asuransi kesehatan adalah adanya inflasi biaya medis," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.
