Inflasi Medis Menyulut Premi Asuransi Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perolehan premi asuransi kesehatan naik dua digit selama enam bulan pertama tahun ini. Makin mahalnya biaya pelayanan kesehatan menjadi salah satu penyebabnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri asuransi mengantongi premi asuransi kesehatan sebesar Rp 4,81 triliun hingga Juni 2024. Jumlah tersebut meningkat 16,88% secara tahunan. "Salah satu faktor yang mendorong kenaikan premi asuransi kesehatan adalah adanya inflasi biaya medis," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.