Inggris Memberikan Sanksi Bagi Perusahaan Myanmar Karena Mendukung Junta Militer
KONTAN.CO.ID - LONDON. Inggris mengumumkan sanksi baru bagi perusahaan Myanmar pada Hari Kamis (2/9). Pemberian sanksi terkait dengan penyediaan senjata dan dukungan keuangan terhadap junta militer Myanmar awal tahun ini.
Kementerian Luar Negeri Inggris mengatakan akan membekukan aset konglomerasi Htoo Group of Companies dan pendirinya Tay Za. Inggris mengatakan taipan itu terlibat dalam kesepakatan senjata atas nama junta militer.
