Inggris Memberikan Sanksi Bagi Perusahaan Myanmar Karena Mendukung Junta Militer

KONTAN.CO.ID - LONDON. Inggris mengumumkan sanksi baru bagi perusahaan Myanmar pada Hari Kamis (2/9). Pemberian sanksi terkait dengan penyediaan senjata dan dukungan keuangan terhadap junta militer Myanmar awal tahun ini.
Kementerian Luar Negeri Inggris mengatakan akan membekukan aset konglomerasi Htoo Group of Companies dan pendirinya Tay Za. Inggris mengatakan taipan itu terlibat dalam kesepakatan senjata atas nama junta militer.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan