Inggris Memberikan Sanksi Bagi Perusahaan Myanmar Karena Mendukung Junta Militer
Kamis, 02 September 2021 | 20:07 WIB
KONTAN.CO.ID - LONDON. Inggris mengumumkan sanksi baru bagi perusahaan Myanmar pada Hari Kamis (2/9). Pemberian sanksi terkait dengan penyediaan senjata dan dukungan keuangan terhadap junta militer Myanmar awal tahun ini.
Kementerian Luar Negeri Inggris mengatakan akan membekukan aset konglomerasi Htoo Group of Companies dan pendirinya Tay Za. Inggris mengatakan taipan itu terlibat dalam kesepakatan senjata atas nama junta militer.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan? Masuk
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
