Berita Market

Ingin Investasi pada Surat Utang Terbitan Pemerintah? InI yang Perlu Anda Cermati

Senin, 04 Maret 2019 | 07:22 WIB
Ingin Investasi pada Surat Utang Terbitan Pemerintah? InI yang Perlu Anda Cermati

Reporter: Sri Sayekti | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Awal pekan ini pemerintah menerbitkan Sukuk Ritel SR-011 dengan tingkat bunga 8,05% bertenor 3 tahun dengan masa penawaran hingga 21 Maret 2019. Pemerintah menargetkan bisa meraup dana Rp 10 triliun dari penjualan SR-011.

Nah, bagi Anda yang tengah mencari pilihan berinvestasi dengan imbal hasil lebih gede daripada deposito dan tabungan, bisa melirik SR-011 ini. Investor bisa memulai dengan dana Rp 1 juta dan maksimal Rp 1 miliar untuk membeli SR-011.

Eh, ngomong-omong, patutkah rumah tangga berinvestasi pada surat utang terbitan negara atau pemerintah?

Apa pula yang perlu diperhatikan dalam memilih investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) seperti Sukuk Ritel (SR), Saving Bond Ritel (SBR), Sukuk Tabungan (ST), Obligasi Ritel Indonesia (ORI), Surat Utang Negara (SUN)?

Menurut Eko Endarto, perencana keuangan dari Financia Consulting, tak masalah jika sebuah rumah tangga memilih berinvestasi pada Surat Berharga Negara yang diterbitkan pemerintah.

“Dilihat dari faktor keamanan termasuk produk yang bisa dikatakan tanpa risiko dengan tingkat bagi hasil yang lebih tinggi dari deposito dan tabungan,” kata dia.

Pembelian berbagai jenis SBN tersebut bisa dilakukan secara langsung, bukan bertahap. Prita H.Ghozie, perencana keuangan dari ZAP Finance menyarankan agar dana yang digunakan adalah dari sisa penghasilan yang sudah ada.

Durasi jatuh tempo SBN ritel ini antara 2 tahun hingga 4 tahun. Sebagai investor ritel sebaiknya Anda berinvestasi SBN hingga tenor jatuh tempo selesai. Sebab, pasar sekunder SBN lebih banyak dikuasai oleh investor institusi dengan kapitalisasi dana yang besar.

Namun jika tetap ingin menjual di pasar sekunder, Anda bisa mengikuti saran Prita. Jika Anda berencana 1 tahun mengendapkan dana maka bisa memilih SBR dan ST. Tetapi jika Anda ingin menjual kembali sebelum 1 tahun maka bisa memilih ORI dan SR. Lalu jika Anda ingin berinvestasi secara syariah bisa memilih ST dan SR.

Eko berpendapat di antara berbagai pilihan SBN tersebut tidak ada masalah memilih jenis yang mana. “Karena produknya sama-sama obligasi, mungkin yang menjadi kendala adalah masalah likuditas, ada yang jangka waktunya lebih panjang dari produk lainnya,” jelas Eko.

Berkaitan dengan jangka waktu investasi Eko menyarankan pilihan investasi obligasi lebih tepat untuk tujuan dengan jangka waktu 3 tahun hingga 5 tahun, meski produk ini termasuk risiko sedang.

Lantas kapan saat paling tepat membeli SBN?

Pedoman paling gampang adalah beli di pasar primer atau pasar perdana saat SBN terbit dalam jangka waktu penawaran yang biasanya berkisar 3 minggu. Seperti SBR-011 yang baru saja terbit ini bisa Anda beli  hingga 21 Maret 2019.

Anda bisa membeli di bank dan sekuritas yang telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai agen penjual yang total berjumlah 22 agen, antara lain Citibnal N.A. Indonesia, BRI, BRISyariah, BCA, Bank Commonwealth, Bank Danamon, DBS, HSBC, Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Maybank Indonesia, Bank Mega, Bank Muamalat, BNI, OCBC NISP, Panin Bank, Bank Permata, BTN, CIMB Niaga, Standard Chartered Bank, MNC Sekuritas dan Trimegah Sekuritas.

Lebih tinggi ketimbang tabungan dan deposito

Imbal hasil investasi pada SBN pasti lebih tinggi ketimbang bunga tabungan dan deposito. “Bila saat ini bunga bank 7%, maka kemungkinan produk ini memberi imbal hasil 1% hingga 2% lebih tinggi,” jelas Eko.

SR-011 yang baru terbit memberi imbal hasil 8,05%. Imbal hasil ini sedikit lebih rendah ketimbang surat utang yang diterbitkan pemerintah sebelumnya di tahun ini yakni SBR-005 dan ST-003 yang memiliki imbalan masing-masing sebesar 8,15%.

Jika Anda belum pernah berinvestasi pada SBN beberapa panduan dari perencana keuangan ini bisa Anda terapkan. Eko mewanti-wanti agar investor jangan menggunakan dana untuk kebutuhan jangka pendek untuk diinvestasikan dalam SBN.

Selain itu ia mengingatkan bahwa SBN memberikan hasil tetap, bukan berarti pokoknya tetap, kecuali bila diinvestasikan sampai jatuh tempo. Produk SBN memiliki korelasi yang tinggi dengan bunga bank. “Bila memiliki keyakinan bunga bank akan naik, sebaiknya tunda dulu investasinya,”pesan Eko.

Profil investor mulai dari konservatif, moderat hingga agresif akan berpengaruh pada komposisi alokasi investasi pada SBN. Jika Anda termasuk tipe investor konservatif maka Anda bisa mengalokasikan hingga 50% pada produk SBN yang bisa dibilang minim risiko.

Tetapi jika Anda tipe investor moderat dan agresif, tentu imbal hasil 1% hingga 2% di atas bunga tabungan dan deposito terasa kurang menarik, jadi Anda cukup mengalokasikan 20% dana investasi Anda pada SBN.

Dana lainnya bisa Anda tempatkan pada instrumen lain yang memberikan imbal hasil lebih tinggi kendati dengan risiko yang juga lebih tinggi. Nah, selamat berinvestasi sesuai profil Anda. Berinvestasi pada SBN artinya Anda juga telah punya andil terhadap pemerintah dalam membangun negara tercinta ini.

Terbaru