Ingin Pulihkan Aset, 1MDB dan Eks Unit Usahanya Ajukan Gugatan Senilai US$ 23 Miliar

Senin, 10 Mei 2021 | 18:46 WIB
Ingin Pulihkan Aset, 1MDB dan Eks Unit Usahanya Ajukan Gugatan  Senilai US$ 23 Miliar
[ILUSTRASI. FILE PHOTO Mantan PM Malaysia Najib Razak dan istri, Rosmah Mansor, setelah mengikuti pemilihan umum di Pahang, Malaysia, 9 Mei, 2018. REUTERS/Athit Perawongmetha/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pengelola dana milik pemerintah Malaysia, 1Malaysia Development Berhad (1MDB), dan bekas unit usahanya, SRC International, mengajukan 22 gugatan perdata untuk mendapatkan kembali aset bernilai lebih dari US$ 23 miliar, atau sekitar Rp 324,8 triliun. Gugatan itu ditujukan ke puluhan orang dan belasan perusahaan di dalam dan luar Malaysia, demikian pernyataan Kementerian Keuangan Malaysia, Senin (10/5).

Penyelidik dari Malaysia dan Amerika Serikat menyatakan, dana bernilai setidaknya US$ 4,5 miliar (Rp 63,54 triliun) telah dibegal dari 1MDB selama 2009 hingga 2014, dalam berbagai skandal yang melibatkan pejabat tingkat tinggi, bank, dan lembaga keuangan di seluruh dunia.

1MDB telah mengajukan enam gugatan terhadap 25 orang dan sembilan entitas, termasuk dua lembaga keuangan asing, atas pelanggaran kontrak, penipuan, konspirasi, kelalaian, dan kesalahan lainnya, demikian pernyataan kementerian keuangan dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Respons Mahathir saat digugat mantan petinggi polisi karena pencemaran nama baik

Enam belas gugatan diajukan SRC terhadap 15 orang dan delapan entitas untuk pelanggaran serupa, kata kementerian di Negeri Jiran itu, tanpa menyebut entitas atau individu yang terlibat. "1MDB dan SRC berpendapat bahwa entitas, dan atau individu ini telah diperkaya secara tidak adil dengan menerima uang secara tidak sah dari 1MDB atau SRC," demikian pernyataan kementerian tersebut.

Tuntutan hukum tersebut muncul setelah Malaysia mendapatkan kembali aset senilai hampir $ 5 miliar (Rp 70,6 triliun) dari kesepakatannya dengan perusahaan AS Goldman Sachs, grup perbankan Malaysia AmBank, dan firma audit Deloitte untuk menyelesaikan penyelidikan terkait 1MDB.

Setidaknya enam negara sedang menyelidiki dugaan korupsi dan pencucian uang di 1MDB, perusahaan yang didirikan pada 2009 oleh, salah satunya, mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Tahun lalu, pengadilan Malaysia memvonis Najib bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang dengan melakukan transfer uang bernilai jutaan dollar AS milik SRC International ke akun pribadi miliknya di AmBank selama tahun 2014 dan 2015. Dia menyangkal telah melakukan kesalahan, dan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Selanjutnya: CPO Malaysia: Stok CPO per April Meningkat Dibarengi Kenaikan Ekspor dan Produksi

 

Bagikan

Berita Terbaru

Nasib Gamang Proyek PSEL di Tangerang Selatan Antara Lanjut atau Harus Lelang Ulang
| Jumat, 21 November 2025 | 18:25 WIB

Nasib Gamang Proyek PSEL di Tangerang Selatan Antara Lanjut atau Harus Lelang Ulang

Nasib proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tangerang Selatan hingga kini belum jelas.

Peluang Bisnis Benih Sawit, Binasawit Makmur Jaga Kualitas & Distribusi
| Jumat, 21 November 2025 | 08:52 WIB

Peluang Bisnis Benih Sawit, Binasawit Makmur Jaga Kualitas & Distribusi

Anak usaha SGRO, BSM, menargetkan pasar benih sawit dengan DxP Sriwijaya. Antisipasi kenaikan permintaan, jaga kualitas & pasokan. 

Benahi Kinerja Keuangan, Timah (TINS) Genjot Produksi dan Penjualan
| Jumat, 21 November 2025 | 08:35 WIB

Benahi Kinerja Keuangan, Timah (TINS) Genjot Produksi dan Penjualan

PT Timah Tbk (TINS) optimistis dapat memperbaiki kinerja operasional dan keuangannya sampai akhir 2025. 

Berakhirnya Kisah Keluarga Sampoerna di Lantai Bursa
| Jumat, 21 November 2025 | 08:30 WIB

Berakhirnya Kisah Keluarga Sampoerna di Lantai Bursa

Langkah Grup Sampoerna melepas PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO), meninggalkan catatan sejarah dalam dunia pasar modal di dalam negeri. ​

Outflow Masih Jadi Penyebab Defisit NPI
| Jumat, 21 November 2025 | 08:29 WIB

Outflow Masih Jadi Penyebab Defisit NPI

NPI kuartal III-2025 mengalami defisit US$ 6,4 miliar, sedikit di bawah kuartal sebelumnya yang defisit sebesar US$ 6,7 miliar

Timbang-Timbang Kenaikan Gaji ASN Tahun Depan
| Jumat, 21 November 2025 | 08:23 WIB

Timbang-Timbang Kenaikan Gaji ASN Tahun Depan

Kemkeu telah menerima surat dari Menteri PANRB terkait pertimbangan kenaikan gaji ASN di 2026       

Tambah Penempatan Dana SAL Rp 76 T Dorong Transmisi Kredit
| Jumat, 21 November 2025 | 08:09 WIB

Tambah Penempatan Dana SAL Rp 76 T Dorong Transmisi Kredit

Tambahan penempatan dana ini lanjutan dari penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun akhir Oktober lalu​

Waspada IHSG Jumat (21/11) Bisa Berbalik Arah
| Jumat, 21 November 2025 | 07:56 WIB

Waspada IHSG Jumat (21/11) Bisa Berbalik Arah

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di akhir pekan ini rawan koreksi dengan support 8.399 dan resistance 8.442. 

Shortfall Pajak Tahun Ini, Bisa Sentuh Rp 300 Triliun
| Jumat, 21 November 2025 | 07:54 WIB

Shortfall Pajak Tahun Ini, Bisa Sentuh Rp 300 Triliun

Dalam dua bulan, pemerintah harus mengumpulkan penerimaan pajak Rp 730,27 triliun lagi untuk mencapai target dalam APBN

Caplok Sampoerna Agro (SGRO), Posco International Rogoh Kocek Rp 9,4 Triliun
| Jumat, 21 November 2025 | 07:47 WIB

Caplok Sampoerna Agro (SGRO), Posco International Rogoh Kocek Rp 9,4 Triliun

Grup Sampoerna melepas seluruh kepemilikannya di PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) 1,19 juta saham atau setara 65,72% kepada Posco International.​

INDEKS BERITA