Ingin Pulihkan Aset, 1MDB dan Eks Unit Usahanya Ajukan Gugatan Senilai US$ 23 Miliar

Senin, 10 Mei 2021 | 18:46 WIB
Ingin Pulihkan Aset, 1MDB dan Eks Unit Usahanya Ajukan Gugatan  Senilai US$ 23 Miliar
[ILUSTRASI. FILE PHOTO Mantan PM Malaysia Najib Razak dan istri, Rosmah Mansor, setelah mengikuti pemilihan umum di Pahang, Malaysia, 9 Mei, 2018. REUTERS/Athit Perawongmetha/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pengelola dana milik pemerintah Malaysia, 1Malaysia Development Berhad (1MDB), dan bekas unit usahanya, SRC International, mengajukan 22 gugatan perdata untuk mendapatkan kembali aset bernilai lebih dari US$ 23 miliar, atau sekitar Rp 324,8 triliun. Gugatan itu ditujukan ke puluhan orang dan belasan perusahaan di dalam dan luar Malaysia, demikian pernyataan Kementerian Keuangan Malaysia, Senin (10/5).

Penyelidik dari Malaysia dan Amerika Serikat menyatakan, dana bernilai setidaknya US$ 4,5 miliar (Rp 63,54 triliun) telah dibegal dari 1MDB selama 2009 hingga 2014, dalam berbagai skandal yang melibatkan pejabat tingkat tinggi, bank, dan lembaga keuangan di seluruh dunia.

1MDB telah mengajukan enam gugatan terhadap 25 orang dan sembilan entitas, termasuk dua lembaga keuangan asing, atas pelanggaran kontrak, penipuan, konspirasi, kelalaian, dan kesalahan lainnya, demikian pernyataan kementerian keuangan dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Respons Mahathir saat digugat mantan petinggi polisi karena pencemaran nama baik

Enam belas gugatan diajukan SRC terhadap 15 orang dan delapan entitas untuk pelanggaran serupa, kata kementerian di Negeri Jiran itu, tanpa menyebut entitas atau individu yang terlibat. "1MDB dan SRC berpendapat bahwa entitas, dan atau individu ini telah diperkaya secara tidak adil dengan menerima uang secara tidak sah dari 1MDB atau SRC," demikian pernyataan kementerian tersebut.

Tuntutan hukum tersebut muncul setelah Malaysia mendapatkan kembali aset senilai hampir $ 5 miliar (Rp 70,6 triliun) dari kesepakatannya dengan perusahaan AS Goldman Sachs, grup perbankan Malaysia AmBank, dan firma audit Deloitte untuk menyelesaikan penyelidikan terkait 1MDB.

Setidaknya enam negara sedang menyelidiki dugaan korupsi dan pencucian uang di 1MDB, perusahaan yang didirikan pada 2009 oleh, salah satunya, mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Tahun lalu, pengadilan Malaysia memvonis Najib bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang dengan melakukan transfer uang bernilai jutaan dollar AS milik SRC International ke akun pribadi miliknya di AmBank selama tahun 2014 dan 2015. Dia menyangkal telah melakukan kesalahan, dan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Selanjutnya: CPO Malaysia: Stok CPO per April Meningkat Dibarengi Kenaikan Ekspor dan Produksi

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pukulan Bertubi-tubi Hantam Industri Smelter Nikel
| Rabu, 22 April 2026 | 04:00 WIB

Pukulan Bertubi-tubi Hantam Industri Smelter Nikel

Apindo menyoroti tiga faktor yang menekan industri smelter nikel, terutama pemilik smelter nikel HPAL.

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati
| Selasa, 21 April 2026 | 15:50 WIB

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati

Berakhirnya gencatan senjata antara AS dan Iran pada 22 April 2026 berpotensi menjadi game changer arah sektoral di pasar saham.

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?
| Selasa, 21 April 2026 | 09:35 WIB

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?

IHSG Belum berpijak pada fondasi yang kokoh, melainkan masih rentan karena sekadar bergantung pada perputaran likuiditas yang tersisa.

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
| Selasa, 21 April 2026 | 08:31 WIB

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Pemegang saham mayoritas PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) punya track record buruk di saham MENN.

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!
| Selasa, 21 April 2026 | 08:05 WIB

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!

Jerat PKPU yang membelit anak usaha ADHI merupakan manifestasi dari tekanan likuiditas sistemik yang menghantui BUMN Karya.

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela
| Selasa, 21 April 2026 | 07:43 WIB

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela

Harga penawaran tender sukarela Rp 11.500 per saham. Nilai ini mencerminkan premi 141,2%, di atas rata-rata harga tertinggi selama 90 hari.

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue
| Selasa, 21 April 2026 | 07:38 WIB

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue

Aksi rights issue akan digelar COCO usai mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat, (17/4).​

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit
| Selasa, 21 April 2026 | 07:32 WIB

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mulai mengeksekusi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 4.

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi
| Selasa, 21 April 2026 | 07:26 WIB

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi

Jika ditelisik, kinerja emiten konstruksi swasta, baik dari sisi top line maupun bottom line lebih unggul dibandingkan emiten BUMN karya.

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas
| Selasa, 21 April 2026 | 07:06 WIB

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas

BEI mengklaim, liquidity provider dapat meningkatkan kualitas perdagangan melalui penyempitan bid-ask spread.

INDEKS BERITA

Terpopuler