Ingin Pulihkan Aset, 1MDB dan Eks Unit Usahanya Ajukan Gugatan Senilai US$ 23 Miliar

Senin, 10 Mei 2021 | 18:46 WIB
Ingin Pulihkan Aset, 1MDB dan Eks Unit Usahanya Ajukan Gugatan  Senilai US$ 23 Miliar
[ILUSTRASI. FILE PHOTO Mantan PM Malaysia Najib Razak dan istri, Rosmah Mansor, setelah mengikuti pemilihan umum di Pahang, Malaysia, 9 Mei, 2018. REUTERS/Athit Perawongmetha/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pengelola dana milik pemerintah Malaysia, 1Malaysia Development Berhad (1MDB), dan bekas unit usahanya, SRC International, mengajukan 22 gugatan perdata untuk mendapatkan kembali aset bernilai lebih dari US$ 23 miliar, atau sekitar Rp 324,8 triliun. Gugatan itu ditujukan ke puluhan orang dan belasan perusahaan di dalam dan luar Malaysia, demikian pernyataan Kementerian Keuangan Malaysia, Senin (10/5).

Penyelidik dari Malaysia dan Amerika Serikat menyatakan, dana bernilai setidaknya US$ 4,5 miliar (Rp 63,54 triliun) telah dibegal dari 1MDB selama 2009 hingga 2014, dalam berbagai skandal yang melibatkan pejabat tingkat tinggi, bank, dan lembaga keuangan di seluruh dunia.

1MDB telah mengajukan enam gugatan terhadap 25 orang dan sembilan entitas, termasuk dua lembaga keuangan asing, atas pelanggaran kontrak, penipuan, konspirasi, kelalaian, dan kesalahan lainnya, demikian pernyataan kementerian keuangan dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Respons Mahathir saat digugat mantan petinggi polisi karena pencemaran nama baik

Enam belas gugatan diajukan SRC terhadap 15 orang dan delapan entitas untuk pelanggaran serupa, kata kementerian di Negeri Jiran itu, tanpa menyebut entitas atau individu yang terlibat. "1MDB dan SRC berpendapat bahwa entitas, dan atau individu ini telah diperkaya secara tidak adil dengan menerima uang secara tidak sah dari 1MDB atau SRC," demikian pernyataan kementerian tersebut.

Tuntutan hukum tersebut muncul setelah Malaysia mendapatkan kembali aset senilai hampir $ 5 miliar (Rp 70,6 triliun) dari kesepakatannya dengan perusahaan AS Goldman Sachs, grup perbankan Malaysia AmBank, dan firma audit Deloitte untuk menyelesaikan penyelidikan terkait 1MDB.

Setidaknya enam negara sedang menyelidiki dugaan korupsi dan pencucian uang di 1MDB, perusahaan yang didirikan pada 2009 oleh, salah satunya, mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Tahun lalu, pengadilan Malaysia memvonis Najib bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang dengan melakukan transfer uang bernilai jutaan dollar AS milik SRC International ke akun pribadi miliknya di AmBank selama tahun 2014 dan 2015. Dia menyangkal telah melakukan kesalahan, dan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Selanjutnya: CPO Malaysia: Stok CPO per April Meningkat Dibarengi Kenaikan Ekspor dan Produksi

 

Bagikan

Berita Terbaru

Yield Melandai, Penerbitan Obligasi Korporasi Ramai
| Kamis, 12 Februari 2026 | 05:38 WIB

Yield Melandai, Penerbitan Obligasi Korporasi Ramai

Imbal hasil (yield) obligasi korporasi berpeluang melanjutkan tren penurunan,seiring potensi pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia (BI).​

Harga Komoditas Energi Masih Bergerak Volatil
| Kamis, 12 Februari 2026 | 05:32 WIB

Harga Komoditas Energi Masih Bergerak Volatil

Meski mengalami koreksi, permintaan batubara dari sektor industri membuat harga batubara tidak terjun sedalam gas alam.​

Ada Ruang Pemulihan Kinerja, Simak Rekomendasi Saham SSIA
| Kamis, 12 Februari 2026 | 05:26 WIB

Ada Ruang Pemulihan Kinerja, Simak Rekomendasi Saham SSIA

Penjualan lahan kawasan industri dan membaiknya pendapatan berulang memoles prospek PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA

Risiko Masih Tinggi, Laju Kredit Fintech Bisa Melambat
| Kamis, 12 Februari 2026 | 05:15 WIB

Risiko Masih Tinggi, Laju Kredit Fintech Bisa Melambat

OJK mencatat tingkat wanprestasi di atas 90 hari alias TWP90 fintech lending menembus 4,32% di ujung tahun 2025. 

Laba Melandai, Dividen Bank Tetap Royal
| Kamis, 12 Februari 2026 | 05:10 WIB

Laba Melandai, Dividen Bank Tetap Royal

Bank-bank besar seperti BNI dan Mandiri mempertahankan rasio dividen tinggi di 2025.                          

Tata Kelola Pasar Modal di Simpang Jalan
| Kamis, 12 Februari 2026 | 04:54 WIB

Tata Kelola Pasar Modal di Simpang Jalan

Arah Indonesia tidak akan ditentukan oleh retorika pro-investasi, melainkan oleh konsistensi kebijakan dan ketegasan penegakan hukum pasar modal. 

IHSG Naik Hampir 2% di Tengah Aksi Jual Asing, Intip Prediksi Hari Ini (12/2)
| Kamis, 12 Februari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Naik Hampir 2% di Tengah Aksi Jual Asing, Intip Prediksi Hari Ini (12/2)

IHSG mengakumulasi kenaikan 1,77% dalam sepekan. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG masih turun 4,12%.

Dapat Jatah PNM Rp 6,68 Triliun, SMF Genjot Pendanaan KPR FLPP
| Kamis, 12 Februari 2026 | 04:35 WIB

Dapat Jatah PNM Rp 6,68 Triliun, SMF Genjot Pendanaan KPR FLPP

Suntikan PMN tersebut akan di-leverage oleh perseroan untuk mendukung penyediaan dana pendamping KPR FLPP. 

Calon Investor Masih Belum Terlihat, BPKH Belum Lepas Muamalat
| Rabu, 11 Februari 2026 | 20:53 WIB

Calon Investor Masih Belum Terlihat, BPKH Belum Lepas Muamalat

BPKH belum juga lepas Muamalat, kepemilikan saham masih di atas batas OJK. Aturan ketat menanti, bagaimana nasib Bank Muamalat ke depan?

Tidak Ada Temuan Besar Emas di 2023-2024, Dukung Harga Emas Jangka Panjang
| Rabu, 11 Februari 2026 | 15:13 WIB

Tidak Ada Temuan Besar Emas di 2023-2024, Dukung Harga Emas Jangka Panjang

Tidak adanya penemuan besar emas selama dua tahun berturut-turut, yakni 2023-2024 diyakini akan mendukung harga emas ke depannya.

INDEKS BERITA

Terpopuler