Ingin Pulihkan Aset, 1MDB dan Eks Unit Usahanya Ajukan Gugatan Senilai US$ 23 Miliar

Senin, 10 Mei 2021 | 18:46 WIB
Ingin Pulihkan Aset, 1MDB dan Eks Unit Usahanya Ajukan Gugatan  Senilai US$ 23 Miliar
[ILUSTRASI. FILE PHOTO Mantan PM Malaysia Najib Razak dan istri, Rosmah Mansor, setelah mengikuti pemilihan umum di Pahang, Malaysia, 9 Mei, 2018. REUTERS/Athit Perawongmetha/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pengelola dana milik pemerintah Malaysia, 1Malaysia Development Berhad (1MDB), dan bekas unit usahanya, SRC International, mengajukan 22 gugatan perdata untuk mendapatkan kembali aset bernilai lebih dari US$ 23 miliar, atau sekitar Rp 324,8 triliun. Gugatan itu ditujukan ke puluhan orang dan belasan perusahaan di dalam dan luar Malaysia, demikian pernyataan Kementerian Keuangan Malaysia, Senin (10/5).

Penyelidik dari Malaysia dan Amerika Serikat menyatakan, dana bernilai setidaknya US$ 4,5 miliar (Rp 63,54 triliun) telah dibegal dari 1MDB selama 2009 hingga 2014, dalam berbagai skandal yang melibatkan pejabat tingkat tinggi, bank, dan lembaga keuangan di seluruh dunia.

1MDB telah mengajukan enam gugatan terhadap 25 orang dan sembilan entitas, termasuk dua lembaga keuangan asing, atas pelanggaran kontrak, penipuan, konspirasi, kelalaian, dan kesalahan lainnya, demikian pernyataan kementerian keuangan dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Respons Mahathir saat digugat mantan petinggi polisi karena pencemaran nama baik

Enam belas gugatan diajukan SRC terhadap 15 orang dan delapan entitas untuk pelanggaran serupa, kata kementerian di Negeri Jiran itu, tanpa menyebut entitas atau individu yang terlibat. "1MDB dan SRC berpendapat bahwa entitas, dan atau individu ini telah diperkaya secara tidak adil dengan menerima uang secara tidak sah dari 1MDB atau SRC," demikian pernyataan kementerian tersebut.

Tuntutan hukum tersebut muncul setelah Malaysia mendapatkan kembali aset senilai hampir $ 5 miliar (Rp 70,6 triliun) dari kesepakatannya dengan perusahaan AS Goldman Sachs, grup perbankan Malaysia AmBank, dan firma audit Deloitte untuk menyelesaikan penyelidikan terkait 1MDB.

Setidaknya enam negara sedang menyelidiki dugaan korupsi dan pencucian uang di 1MDB, perusahaan yang didirikan pada 2009 oleh, salah satunya, mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Tahun lalu, pengadilan Malaysia memvonis Najib bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang dengan melakukan transfer uang bernilai jutaan dollar AS milik SRC International ke akun pribadi miliknya di AmBank selama tahun 2014 dan 2015. Dia menyangkal telah melakukan kesalahan, dan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Selanjutnya: CPO Malaysia: Stok CPO per April Meningkat Dibarengi Kenaikan Ekspor dan Produksi

 

Bagikan

Berita Terbaru

Transportasi Umum Kembali Didorong
| Kamis, 16 April 2026 | 05:35 WIB

Transportasi Umum Kembali Didorong

Pemerintah tengah mengerjakan proyek BRT alias bus rapid transit di daerah-daerah dan salah satunya adalah di Bandung Raya.

Prabowo Menyepakati Kerja Sama dengan Prancis
| Kamis, 16 April 2026 | 05:30 WIB

Prabowo Menyepakati Kerja Sama dengan Prancis

Kesepakatan mulai dari pengadaan alutsista, industri pertahanan, transisi energi dan pengembangan energi baru terbarukan serta lainnya.

Jatuh Tempo Jumbo Obligasi di 2026, Dorong Optimisme Pasar
| Kamis, 16 April 2026 | 05:30 WIB

Jatuh Tempo Jumbo Obligasi di 2026, Dorong Optimisme Pasar

Pefindo mencatat mandat penerbitan surat utang korporasi capai Rp 66,28 triliun. Sektor multifinance jadi yang terbanyak

Biaya Energi Naik, Daya Saing Industri Baja Tertekan
| Kamis, 16 April 2026 | 05:25 WIB

Biaya Energi Naik, Daya Saing Industri Baja Tertekan

Energi merupakan salah satu komponen utama dalam struktur biaya produksi baja. Untuk itu, kenaikan harga energi berimplikasi langsung.

Fintech Ajukan Banding Kartel Bunga
| Kamis, 16 April 2026 | 05:15 WIB

Fintech Ajukan Banding Kartel Bunga

Fintech lending resmi mengajukan banding atas putusan KPPU yang memutuskan 97 platform terlibat kartel dalam penentuan besaran bunga.

Masa Transisi Pelabelan Gizi Makanan Dua Tahun
| Kamis, 16 April 2026 | 05:15 WIB

Masa Transisi Pelabelan Gizi Makanan Dua Tahun

Kementerian Kesehatan akan mengatur makanan dan minuman siap saji, sementara BPOM mengawasi produk pangan olahan kemasan.

Pembengkakan Biaya Haji Masih Terus Dibahas
| Kamis, 16 April 2026 | 05:05 WIB

Pembengkakan Biaya Haji Masih Terus Dibahas

Pemerintah pastikan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini masih sesuai dengan jadwal dan kloter pertama berangkat 22 April 2026.

IHSG Terkoreksi Setelah Naik 5 Hari, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 16 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Terkoreksi Setelah Naik 5 Hari, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Meski turun sehari, IHSG masih menguat 4,73% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG melemah 11,83%.

Wait and See Kredit Modal Kerja
| Kamis, 16 April 2026 | 04:46 WIB

Wait and See Kredit Modal Kerja

Stabilitas memang tetap terjaga, tetapi tanpa dorongan pembiayaan yang memadai, pertumbuhan akan bergerak di bawah potensinya.

Pasar Melejit, Asuransi Mobil Listrik Masih Menantang
| Kamis, 16 April 2026 | 04:35 WIB

Pasar Melejit, Asuransi Mobil Listrik Masih Menantang

Pasar kendaraan listrik yang semakin menyengat, menjadi peluang bisnis menggiurkan bagi industri asuransi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler