ILUSTRASI. Hengky Setiawan telah ditetapkan berada dalam kondisi pailit sejak 9 Juli lalu../Pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/24/08/2011.
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendiri PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) Hengky Setiawan yang pernah mendapat julukan Si Raja Voucer sejak bulan lalu telah menyandang status pailit.
Status tersebut merupakan buntut dari permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Bank Ganesha terhadap PT Prima Langgeng Towerindo dan Hengky Setiawan berikut istrinya, Lim Wan Hong, pada September 2020 lalu.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.