Ini Alasan Iwan Margana Jagokan Mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Dirut Jababeka

Kamis, 25 Juli 2019 | 10:10 WIB
Ini Alasan Iwan Margana Jagokan Mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Dirut Jababeka
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penunjukan Mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Direktur Utama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) berbuntut panjang.

Selain diklaim berpotensi membuat Jababeka harus menggelar tender offer atas obligasi yang diterbitkan anak usaha, penunjukan Sugiharto sebagai hasil mata acara kelima Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Jababeka juga digugat sejumlah pemegang saham.

Penunjukan Sugiharto sebagai direktur utama merupakan usulan PT Imakotama Investindo dan Islamic Development Bank (IDB).

Keduanya merupakan pemegang saham Jababeka yang masing-masing menguasai kepemilikan saham Jababeka sebesar 6,387% dan 10,841%.

Baca Juga: Kisruh Penunjukan Sugiharto Berujung Gugatan, Ini Debat Panas RUPS Jababeka (KIJA) premium 

Iwan Margana, selaku wakil Imakotama, memiliki alasan mengusulkan Sugiharto sebagai direktur utama Jababeka.

Hal itu terungkap dalam salinan akta berita acara RUPST Jababeka yang dibuat oleh Notaris Yualita Widyadhari.

Dalam RUPS yang digelar pada 26 Juni lalu, Iwan Margana mengatakan, telah berinvestasi di Jababeka sejak empat tahun lalu karena melihat potensi perusahaan yang baik.

Namun, harga saham Jababeka (KIJA) tidak juga naik. Dividen juga tidak pernah ada.

Padahal, Iwan Margana meyakini, Jababeka memiliki potensi. "Bapak tahu net asset value KIJA berapa? Di atas 1.500," ujar Iwan Margana.

Jadi, Iwan Margana bilang, Jababeka membutuhkan penguatan di dalam direksi. Sehingga, potensi Jababeka benar-benar berkembang.

Menurut Iwan, Sugiharto telah mennjadi Komisaris Utama PT Jababeka Infrastruktur, anak usaha Jababeka, selama lima tahun.

Artinya, kata Iwan Margana, Sugiharto bukanlah pendatang baru melainkan orang lama yang sudah kenal dengan Jababeka.

Selain sudah memahami seluk beluk Jababeka, menurut Iwan Margana, Sugiharto juga sudah menyatakan tidak akan mengubah melainkan akan meneruskan visi dan misi Jababeka.

Sebagai mantan Menteri BUMN, Sugiharto memiliki pengalaman yang panjang. Karena itu, menurut Iwan, Sugiharto sangat terkualifikasi untuk memajukan Jababeka.

"Jadi, sebetulnya kita pemegang saham sangat berterima kasih jika dia mau memajukan perusahaan ini," ujar Iwan Margana.

Baca Juga: Duh, Dapen Angkasa Pura I mengeluhkan investasinya di Jababeka (KIJA) tak tumbuh

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler