Ini Alasan Mengapa Menkeu Ingin Ditjen Pajak Mempercepat Pengkajian Tarif PPh

Selasa, 16 Juli 2019 | 07:55 WIB
Ini Alasan Mengapa Menkeu Ingin Ditjen Pajak Mempercepat Pengkajian Tarif PPh
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak agar mengarahkan kebijakan untuk memenuhi visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada masa pemerintahan periode keduanya. Salah satu visinya, yaitu mendorong investasi secara besar-besaran, terutama investasi yang berorientasi ekspor.

"Untuk lima tahun ke depan, sesuai arahan Bapak Presiden, yaitu bagaimana mengubah peraturan perpajakan yang sesuai dengan aspirasi dari dunia usaha dan juga janji yang disampaikan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sambutannya pada acara Hari Pajak 2019, Senin (15/7).

Sebagai upaya mendorong investasi secara maksimal, Kementerian Keuangan (Kemkeu) sangat serius mengkaji penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan. Sesuai wacananya, tarif PPh akan diturunkan dari 25% menjadi 20%.

Kemkeu kini juga menyusun Revisi Undang-Undang (RUU) PPh. Ia berjanji, RUU tersebut bakal dikonsultasikan kepada masyarakat, termasuk kalangan usaha. "Ini diharapkan bisa disampaikan ke presiden pada bulan mendatang," tambahnya.

Selain itu, Menkeu juga menugaskan Ditjen Pajak untuk terus mengkaji potensi ekonomi digital. Sebab, realisasi perpajakan hingga saat ini belum mencerminkan besarnya potensi penggunaan internet, e-commerce, dan besarnya jumlah penduduk Indonesia. Ia ingin, tantangan perpajakan di era digital tercakup dalam RUU itu.

Bagikan

Berita Terbaru

Masuk ke LQ45 dan Rumor IPO Anak Usaha Bawa Saham EMTK Menguat
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 16:51 WIB

Masuk ke LQ45 dan Rumor IPO Anak Usaha Bawa Saham EMTK Menguat

Ke depannya performa saham EMTK akan sangat bergantung ke arah bisnisnya, terutama di sektor media dan digital.

Bakal Akusisi Mah Sing, Begini Rekomendasi Saham Dharma Polimetal (DRMA)
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 15:55 WIB

Bakal Akusisi Mah Sing, Begini Rekomendasi Saham Dharma Polimetal (DRMA)

DRMA terus mempercepat ekspansinya di sektor kendaraan listrik (EV) melalui platform Dharma Connect.

Banyak yang Janggal di Saham DADA, Berikut ini Catatannya
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 11:00 WIB

Banyak yang Janggal di Saham DADA, Berikut ini Catatannya

Sesuatu yang janggal mulai terendus saat PT Karya Permata Inovasi Indonesia, entitas pengendali, sibuk menjual saham DADA menuju puncak.

Petani Tembakau Terbelit Masalah Kronis
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 07:25 WIB

Petani Tembakau Terbelit Masalah Kronis

Pada musim panen tahun ini, kompetisi pembelian dari industri semakin berkurang, akibatnya harga pun cenderung turun.

Prospek Emiten Barang Konsumen FMCG Masih Menarik
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:34 WIB

Prospek Emiten Barang Konsumen FMCG Masih Menarik

Kkinerja keuangan emiten konsumer cukup baik karena penurunan input cost seiring dengan melandainya harga sejumlah bahan baku

Rupiah Terkena Imbas Pemangkasan Bunga The Fed
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Terkena Imbas Pemangkasan Bunga The Fed

Nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS usai The Federal Rerserve (The Fed) pangkas suku bunga.

Window Dressing Datang Malu-Malu di Tahun Ini
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:27 WIB

Window Dressing Datang Malu-Malu di Tahun Ini

 Meskipun ada peluang, nampaknya para fund manager tak akan agresif melakukan window dressing di tahun ini.

Geliat Ekonomi dari Legalnya Sumur Minyak Rakyat
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:23 WIB

Geliat Ekonomi dari Legalnya Sumur Minyak Rakyat

Legalisasi berpotensi menciptakan efek berantai bagi ekonomi lokal, mulai dari jasa pengeboran, transportasi hingga tumbuhnya UMKM

Lahan 1 Juta Hektare Menyokong Kebijakan Bioetanol
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:19 WIB

Lahan 1 Juta Hektare Menyokong Kebijakan Bioetanol

ATR/BPN erus berupaya mencari dan memetakan lahan potensial lainnya untuk menambah ketersediaan hingga 1 juta ha.

Biaya Haji Menurun, Layanan Harus Terjaga
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:16 WIB

Biaya Haji Menurun, Layanan Harus Terjaga

BPKH menegaskan kesiapannya menyalurkan porsi nilai manfaat (subsidi) untuk melengkapi biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah (Bipih).

INDEKS BERITA

Terpopuler