Ini Alasan Mengapa Menkeu Ingin Ditjen Pajak Mempercepat Pengkajian Tarif PPh

Selasa, 16 Juli 2019 | 07:55 WIB
Ini Alasan Mengapa Menkeu Ingin Ditjen Pajak Mempercepat Pengkajian Tarif PPh
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak agar mengarahkan kebijakan untuk memenuhi visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada masa pemerintahan periode keduanya. Salah satu visinya, yaitu mendorong investasi secara besar-besaran, terutama investasi yang berorientasi ekspor.

"Untuk lima tahun ke depan, sesuai arahan Bapak Presiden, yaitu bagaimana mengubah peraturan perpajakan yang sesuai dengan aspirasi dari dunia usaha dan juga janji yang disampaikan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sambutannya pada acara Hari Pajak 2019, Senin (15/7).

Sebagai upaya mendorong investasi secara maksimal, Kementerian Keuangan (Kemkeu) sangat serius mengkaji penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan. Sesuai wacananya, tarif PPh akan diturunkan dari 25% menjadi 20%.

Kemkeu kini juga menyusun Revisi Undang-Undang (RUU) PPh. Ia berjanji, RUU tersebut bakal dikonsultasikan kepada masyarakat, termasuk kalangan usaha. "Ini diharapkan bisa disampaikan ke presiden pada bulan mendatang," tambahnya.

Selain itu, Menkeu juga menugaskan Ditjen Pajak untuk terus mengkaji potensi ekonomi digital. Sebab, realisasi perpajakan hingga saat ini belum mencerminkan besarnya potensi penggunaan internet, e-commerce, dan besarnya jumlah penduduk Indonesia. Ia ingin, tantangan perpajakan di era digital tercakup dalam RUU itu.

Bagikan

Berita Terbaru

Emiten Sawit Menadah Berkah Pemberlakuan Program B50 Juli Mendatang
| Jumat, 10 April 2026 | 14:30 WIB

Emiten Sawit Menadah Berkah Pemberlakuan Program B50 Juli Mendatang

Kandungan biodiesel yang lebih tinggi memiliki sifat detergensi yang lebih kuat, sehingga memerlukan perawatan mesin yang lebih intensif.

Saat Turun Bertahan, Saat Naik Melesat: Peta Saham Bank Agresif vs Defensif
| Jumat, 10 April 2026 | 14:01 WIB

Saat Turun Bertahan, Saat Naik Melesat: Peta Saham Bank Agresif vs Defensif

Wafi melihat BBRI dan BMRI berpotensi menjadi motor rebound, didukung valuasi yang sudah jauh di bawah rata-rata historis.

Matahari Putra Prima (MPPA) Divestasi Anak Usaha Senilai Rp 61,64 Miliar
| Jumat, 10 April 2026 | 09:26 WIB

Matahari Putra Prima (MPPA) Divestasi Anak Usaha Senilai Rp 61,64 Miliar

PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) Melepas seluruh kepemilikannya di PT Super Ekonomi Ritelindo (SER) kepada PT Fortuna Optima Distribusi (FOD). 

Perintis Triniti (TRIN) Bersiap Akuisisi Prima Pembangunan Propertindo
| Jumat, 10 April 2026 | 09:22 WIB

Perintis Triniti (TRIN) Bersiap Akuisisi Prima Pembangunan Propertindo

Kedua pihak sepakat untuk menjajaki kerja sama strategis melalui aksi akuisisi mayoritas saham Prima Pembangunan Propertindo oleh TRIN. ​

Pembangkit Listrik Beroperasi, Kinerja Emiten EBT Bervariasi
| Jumat, 10 April 2026 | 09:12 WIB

Pembangkit Listrik Beroperasi, Kinerja Emiten EBT Bervariasi

Prospek kinerja emiten EBT pada 2026 berpotensi melesat lebih tinggi, sejalan dengan mulai beroperasinya deretan proyek pembangkit listrik hijau.​

Efisiensi Biaya Memacu Laba Emiten Rokok Mengepul di 2025
| Jumat, 10 April 2026 | 09:06 WIB

Efisiensi Biaya Memacu Laba Emiten Rokok Mengepul di 2025

Kinerja laba emiten rokok pada 2025 terutama dipengaruhi faktor efisiensi biaya dan beban non operasional. ​

Laju Saham Bahan Baku Masih Menderu
| Jumat, 10 April 2026 | 09:01 WIB

Laju Saham Bahan Baku Masih Menderu

Dari 11 indeks sektoral di BEI, IDX Basic Materials jadi satu-satunya indeks yang mencatat kinerja positif sejak awal 2026. ​

ABMM Menggenjot  Aset Tambang Baru
| Jumat, 10 April 2026 | 09:00 WIB

ABMM Menggenjot Aset Tambang Baru

ABMM mengandalkan kontribusi dari aset pertambangan baru, serta penguatan sinergi antar lini bisnis guna menjaga daya saing

Minyak Naik, Hitung Harga BBM Non Subsidi
| Jumat, 10 April 2026 | 08:50 WIB

Minyak Naik, Hitung Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah perlu mencermati potensi peralihan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke subsidi sebelum menaikkan harga

Pebisnis Terusik Pengalihan Gas Industri ke Elpiji 3 Kg
| Jumat, 10 April 2026 | 08:31 WIB

Pebisnis Terusik Pengalihan Gas Industri ke Elpiji 3 Kg

Kementerian ESDM berencana mengalihkan jatah pasokan elpiji industri untuk memenuhi kebutuhan produksi gas melon bersubsidi tersebut.

INDEKS BERITA

Terpopuler