Ini Alasan Mengapa Menkeu Ingin Ditjen Pajak Mempercepat Pengkajian Tarif PPh

Selasa, 16 Juli 2019 | 07:55 WIB
Ini Alasan Mengapa Menkeu Ingin Ditjen Pajak Mempercepat Pengkajian Tarif PPh
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak agar mengarahkan kebijakan untuk memenuhi visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada masa pemerintahan periode keduanya. Salah satu visinya, yaitu mendorong investasi secara besar-besaran, terutama investasi yang berorientasi ekspor.

"Untuk lima tahun ke depan, sesuai arahan Bapak Presiden, yaitu bagaimana mengubah peraturan perpajakan yang sesuai dengan aspirasi dari dunia usaha dan juga janji yang disampaikan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sambutannya pada acara Hari Pajak 2019, Senin (15/7).

Sebagai upaya mendorong investasi secara maksimal, Kementerian Keuangan (Kemkeu) sangat serius mengkaji penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan. Sesuai wacananya, tarif PPh akan diturunkan dari 25% menjadi 20%.

Kemkeu kini juga menyusun Revisi Undang-Undang (RUU) PPh. Ia berjanji, RUU tersebut bakal dikonsultasikan kepada masyarakat, termasuk kalangan usaha. "Ini diharapkan bisa disampaikan ke presiden pada bulan mendatang," tambahnya.

Selain itu, Menkeu juga menugaskan Ditjen Pajak untuk terus mengkaji potensi ekonomi digital. Sebab, realisasi perpajakan hingga saat ini belum mencerminkan besarnya potensi penggunaan internet, e-commerce, dan besarnya jumlah penduduk Indonesia. Ia ingin, tantangan perpajakan di era digital tercakup dalam RUU itu.

Bagikan

Berita Terbaru

Pakuwon Jati (PWON) Melanjutkan Ekspansi Bisnis
| Jumat, 06 Februari 2026 | 05:38 WIB

Pakuwon Jati (PWON) Melanjutkan Ekspansi Bisnis

Manajemen PWON mengalokasikan dana belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp 2,2 triliun di sepanjang 2026. 

Tempimpit dari Dua Sisi, Bisnis Unitlink Masih Perlu Beradaptasi
| Jumat, 06 Februari 2026 | 05:15 WIB

Tempimpit dari Dua Sisi, Bisnis Unitlink Masih Perlu Beradaptasi

Industri asuransi jiwa mengumpulkan premi Rp 39,13 triliun dari produk tersebut, sepanjang sebelas bulan pertama 2025

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung Siap Dorong Ekonomi
| Jumat, 06 Februari 2026 | 05:10 WIB

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung Siap Dorong Ekonomi

Juda Agung juga diminta memperkuat koordinasi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter hingga riil.

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Restitusi Pajak
| Jumat, 06 Februari 2026 | 05:05 WIB

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Restitusi Pajak

Ketiga tersangka tersebut sebagai tindak lanjut OTT dari KPK yang mengamankan barang bukti senilai Rp 1,5 miliar.

Awas Ekspansi Danantara Memicu Potensi Monopoli
| Jumat, 06 Februari 2026 | 05:05 WIB

Awas Ekspansi Danantara Memicu Potensi Monopoli

BPI Danantara mewajibkan sesama BUMN untuk saling bersinergi dalam pengerjaan proyek di antara mereka.

Ramai Pameran IIMS, Kinerja Otomotif Bisa Semakin Sip
| Jumat, 06 Februari 2026 | 05:02 WIB

Ramai Pameran IIMS, Kinerja Otomotif Bisa Semakin Sip

Beberapa faktor topang kinerja sektor otomotif, mulai dari peluncuran produk baru hingga gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.

Ada Aturan Baru, Target IPO Tahun Ini Terancam Meleset
| Jumat, 06 Februari 2026 | 04:59 WIB

Ada Aturan Baru, Target IPO Tahun Ini Terancam Meleset

Saat ini, BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok perubahan Peraturan Nomor I-A tentang pencatatan saham demi IPO lebih berkualitas

IHSG Diprediksi Mixed Cenderung Melemah, Amankan Portofolio Anda!
| Jumat, 06 Februari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Diprediksi Mixed Cenderung Melemah, Amankan Portofolio Anda!

IHSG kembali turun 0,53% ke 8.103,88, akumulasi pelemahan sepekan 1,56%. Analis ungkap saham konglomerasi pemicu, antisipasi koreksi lebih dalam.

Risiko Kredit Produktif Tinggi, Multifinance Semakin Hati-Hati
| Jumat, 06 Februari 2026 | 04:45 WIB

Risiko Kredit Produktif Tinggi, Multifinance Semakin Hati-Hati

Bisnis pelaku UMKM sebagai pasar utama dari pembiayaan produktif multifinance masih dihantui lemahnya daya beli. 

Soal Batas Maksimum Saham bagi Asuransi
| Jumat, 06 Februari 2026 | 04:12 WIB

Soal Batas Maksimum Saham bagi Asuransi

Peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan asuransi hingga 20% per emiten perlu dipandang secara hati-hati.

INDEKS BERITA