Ini Alasan Pebisnis Lokal Tetap Optimistis di Saat Wabah Corona Merebak
Senin, 16 Maret 2020 | 05:25 WIB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri manufaktur merespons positif kebijakan pemerintah memberikan beragam insentif fiskal di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi virus korona (Covid-19). Insentif berupa keringanan pajak akan membantu cashflow perusahaan. Bahkan, beberapa pebisnis optimistis bisa lebih ekspansif karena ada insentif tersebut.
Kebijakan stimulus jilid II tertuju ke industri manufaktur. Kebijakan itu antara lain relaksasi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22 Impor, PPh Pasal 25 dan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sebelumnya pemerintah mengeluarkan stimulus jilid 1 untuk industri pariwisata.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan? Masuk
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
