Ini Alasan Pebisnis Lokal Tetap Optimistis di Saat Wabah Corona Merebak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri manufaktur merespons positif kebijakan pemerintah memberikan beragam insentif fiskal di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi virus korona (Covid-19). Insentif berupa keringanan pajak akan membantu cashflow perusahaan. Bahkan, beberapa pebisnis optimistis bisa lebih ekspansif karena ada insentif tersebut.
Kebijakan stimulus jilid II tertuju ke industri manufaktur. Kebijakan itu antara lain relaksasi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22 Impor, PPh Pasal 25 dan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sebelumnya pemerintah mengeluarkan stimulus jilid 1 untuk industri pariwisata.
