Ini Alasan Pembentukan Holding BUMN Keuangan Belum Juga Terwujud
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding BUMN sektor keuangan hingga kini masih terkatung-katung. Kabar yang beredar, Kementerian Keuangan sebagai salah satu anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) belum memberi lampu hijau bagi pembentukan holding keuangan BUMN.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo memperjelas kabar tersebut.
Menurut Gatot, yang benar adalah KSSK memberi masukan, bukan menolak atau menyetujui. Masukan itu kini sedang dibahas secara intensif.
Kendati pembentukan holding belum tuntas, Kementerian BUMN sudah menyiapkan tiga agenda yang bakal digulirkan holding itu setelah terbentuk. Masing-masing adalah permodalan, pendalaman pasar serta big data di industri keuangan.
Soal permodalan, misalnya, dengan adanya holding, peran pemerintah melalui Kementerian BUMN akan lebih ringan. Pemenuhan modal kelak akan menjadi tanggung jawab PT Danareksa (Persero) sebagai induk holding keuangan.
Misalnya, untuk menangani masalah kurangnya pasokan rumah terhadap kebutuhan (backlog) hampir 11 juta rumah serta harga properti yang makin tinggi membuat backlog perumahan nasional diprediksi akan makin melebar.
Tanpa adanya suntikan modal ke BTN sebagai mortgage bank, masalah backlog ini akan sulit diatasi. "Melalui holding, Danareksa sebagai induk holding bisa langsung ikut menyumbang (penyertaan modal), misal dengan cara BTN melakukan rights issue. Jadi, tak perlu ada dana dari pemerintah, ujar Gatot.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Maryono yang juga ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bilang, holding memang akan menciptakan efisiensi pendanaan dan efektivitas dalam bisnis.
Sementara soal memperdalam pasar, bank pelat merah anggota Himbara akan memiliki segmen masing-masing. Misalnya Bank Mandiri dan Bank BNI akan menggarap debitur korporasi, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyasar kredit mikro, dan BTN di segmen kredit perumahan.
Sedangkan big data adalah alasan perusahaan industri keuangan non bank (IKNB) seperti PT Pegadaian, PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani, hingga perusahaan teknologi finansial seperti PT Jalin Pembayaran Nasional pengelola ATM Link, dan PT Fintek Karya Nusantara pengelola platform pembayaran digital LinkAja, ikut menjadi anggota holding.
"Pasar saat ini memang berubah, behavior nasabah juga berubah. Ke depan arah industri keuangan memang menuju fintech,” jelas Gatot.