Ini Alasan Pembentukan Holding BUMN Keuangan Belum Juga Terwujud

Selasa, 07 Mei 2019 | 08:34 WIB
Ini Alasan Pembentukan Holding BUMN Keuangan Belum Juga Terwujud
[]
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding BUMN sektor keuangan hingga kini masih terkatung-katung. Kabar yang beredar, Kementerian Keuangan sebagai salah satu anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) belum memberi lampu hijau bagi pembentukan holding keuangan BUMN.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo memperjelas kabar tersebut.

Menurut Gatot, yang benar adalah KSSK memberi masukan, bukan menolak atau menyetujui. Masukan itu kini sedang dibahas secara intensif.

Kendati pembentukan holding belum tuntas, Kementerian BUMN sudah menyiapkan tiga agenda yang bakal digulirkan holding itu setelah terbentuk. Masing-masing adalah permodalan, pendalaman pasar serta big data di industri keuangan.

Soal permodalan, misalnya, dengan adanya holding, peran pemerintah melalui Kementerian BUMN akan lebih ringan. Pemenuhan modal kelak akan menjadi tanggung jawab PT Danareksa (Persero) sebagai induk holding keuangan.

Misalnya, untuk menangani masalah kurangnya pasokan rumah terhadap kebutuhan (backlog) hampir 11 juta rumah serta harga properti yang makin tinggi membuat backlog perumahan nasional diprediksi akan makin melebar.

Tanpa adanya suntikan modal ke BTN sebagai mortgage bank, masalah backlog ini akan sulit diatasi. "Melalui holding, Danareksa sebagai induk holding bisa langsung ikut menyumbang (penyertaan modal), misal dengan cara BTN melakukan rights issue. Jadi, tak perlu ada dana dari pemerintah, ujar Gatot.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Maryono yang juga ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bilang, holding memang akan menciptakan efisiensi pendanaan dan efektivitas dalam bisnis.

Sementara soal memperdalam pasar, bank pelat merah anggota Himbara akan memiliki segmen masing-masing. Misalnya Bank Mandiri dan Bank BNI akan menggarap debitur korporasi, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyasar kredit mikro, dan BTN di segmen kredit perumahan.

Sedangkan big data adalah alasan perusahaan industri keuangan non bank (IKNB) seperti PT Pegadaian, PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani, hingga perusahaan teknologi finansial seperti PT Jalin Pembayaran Nasional pengelola ATM Link, dan PT Fintek Karya Nusantara pengelola platform pembayaran digital LinkAja, ikut menjadi anggota holding.

"Pasar saat ini memang berubah, behavior nasabah juga berubah. Ke depan arah industri keuangan memang menuju fintech,” jelas Gatot.

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler