Ini Alasan Pembentukan Holding BUMN Keuangan Belum Juga Terwujud

Selasa, 07 Mei 2019 | 08:34 WIB
Ini Alasan Pembentukan Holding BUMN Keuangan Belum Juga Terwujud
[]
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding BUMN sektor keuangan hingga kini masih terkatung-katung. Kabar yang beredar, Kementerian Keuangan sebagai salah satu anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) belum memberi lampu hijau bagi pembentukan holding keuangan BUMN.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo memperjelas kabar tersebut.

Menurut Gatot, yang benar adalah KSSK memberi masukan, bukan menolak atau menyetujui. Masukan itu kini sedang dibahas secara intensif.

Kendati pembentukan holding belum tuntas, Kementerian BUMN sudah menyiapkan tiga agenda yang bakal digulirkan holding itu setelah terbentuk. Masing-masing adalah permodalan, pendalaman pasar serta big data di industri keuangan.

Soal permodalan, misalnya, dengan adanya holding, peran pemerintah melalui Kementerian BUMN akan lebih ringan. Pemenuhan modal kelak akan menjadi tanggung jawab PT Danareksa (Persero) sebagai induk holding keuangan.

Misalnya, untuk menangani masalah kurangnya pasokan rumah terhadap kebutuhan (backlog) hampir 11 juta rumah serta harga properti yang makin tinggi membuat backlog perumahan nasional diprediksi akan makin melebar.

Tanpa adanya suntikan modal ke BTN sebagai mortgage bank, masalah backlog ini akan sulit diatasi. "Melalui holding, Danareksa sebagai induk holding bisa langsung ikut menyumbang (penyertaan modal), misal dengan cara BTN melakukan rights issue. Jadi, tak perlu ada dana dari pemerintah, ujar Gatot.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Maryono yang juga ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bilang, holding memang akan menciptakan efisiensi pendanaan dan efektivitas dalam bisnis.

Sementara soal memperdalam pasar, bank pelat merah anggota Himbara akan memiliki segmen masing-masing. Misalnya Bank Mandiri dan Bank BNI akan menggarap debitur korporasi, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyasar kredit mikro, dan BTN di segmen kredit perumahan.

Sedangkan big data adalah alasan perusahaan industri keuangan non bank (IKNB) seperti PT Pegadaian, PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani, hingga perusahaan teknologi finansial seperti PT Jalin Pembayaran Nasional pengelola ATM Link, dan PT Fintek Karya Nusantara pengelola platform pembayaran digital LinkAja, ikut menjadi anggota holding.

"Pasar saat ini memang berubah, behavior nasabah juga berubah. Ke depan arah industri keuangan memang menuju fintech,” jelas Gatot.

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler