Berita Ekonomi

Ini Alasan Pemerintah Hati-Hati Mengerek Target Penerimaan Cukai Tahun Depan

Selasa, 03 September 2019 | 07:44 WIB
Ini Alasan Pemerintah Hati-Hati Mengerek Target Penerimaan Cukai Tahun Depan

ILUSTRASI. Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi

Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat menaikkan target penerimaan cukai tahun depan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, tercantum target penerimaan cukai sebesar Rp 180,72 triliun.

Target sebesar itu memperlihatkan pertumbuhan penerimaan cukai sebesar 8%. Angka target itu juga lebih tinggi Rp 1,42 triliun daripada target penerimaan cukai yang pertama kali diusulkan pemerintah.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru