Ini Alasan Pemerintah Hati-Hati Mengerek Target Penerimaan Cukai Tahun Depan
Selasa, 03 September 2019 | 07:44 WIB
ILUSTRASI. Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi
Reporter: Grace Olivia
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat menaikkan target penerimaan cukai tahun depan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, tercantum target penerimaan cukai sebesar Rp 180,72 triliun.
Target sebesar itu memperlihatkan pertumbuhan penerimaan cukai sebesar 8%. Angka target itu juga lebih tinggi Rp 1,42 triliun daripada target penerimaan cukai yang pertama kali diusulkan pemerintah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.