Ini Alasan Pemerintah Hati-Hati Mengerek Target Penerimaan Cukai Tahun Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat menaikkan target penerimaan cukai tahun depan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, tercantum target penerimaan cukai sebesar Rp 180,72 triliun.
Target sebesar itu memperlihatkan pertumbuhan penerimaan cukai sebesar 8%. Angka target itu juga lebih tinggi Rp 1,42 triliun daripada target penerimaan cukai yang pertama kali diusulkan pemerintah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.