Ini Alasan Pemerintah Hati-Hati Mengerek Target Penerimaan Cukai Tahun Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat menaikkan target penerimaan cukai tahun depan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, tercantum target penerimaan cukai sebesar Rp 180,72 triliun.
Target sebesar itu memperlihatkan pertumbuhan penerimaan cukai sebesar 8%. Angka target itu juga lebih tinggi Rp 1,42 triliun daripada target penerimaan cukai yang pertama kali diusulkan pemerintah.
