Ini Daftar Kota di Indonesia yang Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Kamis, 27 Juni 2019 | 07:24 WIB
Ini Daftar Kota di Indonesia yang Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
[]
Reporter: Pratama Guitarra, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mengembangkan proyek setrum non fosil atau energi baru terbarukan (EBT). Tahun ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melelang proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Kota Tangerang, Kota Bandung dan Kota Tangerang Selatan.

PLTSa Kota Tangerang sudah masuk tahap lelang. Kapasitasnya 10 megawatt (mw)-20 mw. Namun belum terungkap nilai investasi proyek tersebut.

Adapun pelaksanaan lelang PLTSa Kota Bandung berlangsung pada Juli-Agustus nanti. "Diharapkan PLTSa Kota Tangerang Selatan dapat memulai proses lelang pada akhir semester II 2019," kata Sutijastoto, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM saat dihubungi KONTAN, Rabu (26/6).

Pengembangan proyek setrum berbahan bakar sampah mengacu Peraturan Presiden (Perpres) 35/2018. Beleiditu mengatur tentang percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Ada 12 lokasi pengembangan PLTSa, yakni Kota Palembang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Solo, Kota Surabaya, Kota Denpasar, Kota Makassar, Kota Manado dan Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan catatan KONTAN, Surabaya akan menjadi kota pertama yang mengoperasikan PLTSa pada tahun ini. Proyek itu bisa menyerap 1.500 ton sampah per hari.

Pada 2021 nanti akan menyusul empat PLTSa di Kota Bekasi, Kota Solo, Kota Palembang dan Kota Denpasar. Khusus PLTSa Kota Solo, Kota Palembang dan Kota Denpasar, total penyerapan sampahnya mencapai 2.800 ton per hari. Adapun target pengoperasian PLTSa DKI Jakarta pada 2022 atau bersamaan dengan proyek listrik lain yang belum mendapatkan kontraktor.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar pernah menyebutkan ke-12 PLTSa bakal menghasilkan daya listrik 234 mw. Sementara total kelolaan sampah mencapai 16.000 ton per hari. Target operasionalnya dari 2019 hingga 2022.

Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menargetkan tambahan kapasitas dari PTSa dan pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm) sebesar 12 mw. Makanya, pemerintah juga mendorong inisiatif pemda untuk mengembangkan pembangkit listrik non fosil. Asalkan, proyek tersebut sesuai aturan serta memenuhi aspek teknis dan lingkungan.

Bagikan

Berita Terbaru

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler