Ini Daftar Kota di Indonesia yang Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Kamis, 27 Juni 2019 | 07:24 WIB
Ini Daftar Kota di Indonesia yang Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
[]
Reporter: Pratama Guitarra, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mengembangkan proyek setrum non fosil atau energi baru terbarukan (EBT). Tahun ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melelang proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Kota Tangerang, Kota Bandung dan Kota Tangerang Selatan.

PLTSa Kota Tangerang sudah masuk tahap lelang. Kapasitasnya 10 megawatt (mw)-20 mw. Namun belum terungkap nilai investasi proyek tersebut.

Adapun pelaksanaan lelang PLTSa Kota Bandung berlangsung pada Juli-Agustus nanti. "Diharapkan PLTSa Kota Tangerang Selatan dapat memulai proses lelang pada akhir semester II 2019," kata Sutijastoto, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM saat dihubungi KONTAN, Rabu (26/6).

Pengembangan proyek setrum berbahan bakar sampah mengacu Peraturan Presiden (Perpres) 35/2018. Beleiditu mengatur tentang percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Ada 12 lokasi pengembangan PLTSa, yakni Kota Palembang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Solo, Kota Surabaya, Kota Denpasar, Kota Makassar, Kota Manado dan Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan catatan KONTAN, Surabaya akan menjadi kota pertama yang mengoperasikan PLTSa pada tahun ini. Proyek itu bisa menyerap 1.500 ton sampah per hari.

Pada 2021 nanti akan menyusul empat PLTSa di Kota Bekasi, Kota Solo, Kota Palembang dan Kota Denpasar. Khusus PLTSa Kota Solo, Kota Palembang dan Kota Denpasar, total penyerapan sampahnya mencapai 2.800 ton per hari. Adapun target pengoperasian PLTSa DKI Jakarta pada 2022 atau bersamaan dengan proyek listrik lain yang belum mendapatkan kontraktor.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar pernah menyebutkan ke-12 PLTSa bakal menghasilkan daya listrik 234 mw. Sementara total kelolaan sampah mencapai 16.000 ton per hari. Target operasionalnya dari 2019 hingga 2022.

Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menargetkan tambahan kapasitas dari PTSa dan pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm) sebesar 12 mw. Makanya, pemerintah juga mendorong inisiatif pemda untuk mengembangkan pembangkit listrik non fosil. Asalkan, proyek tersebut sesuai aturan serta memenuhi aspek teknis dan lingkungan.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler