Ini Daftar Kota di Indonesia yang Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Kamis, 27 Juni 2019 | 07:24 WIB
Ini Daftar Kota di Indonesia yang Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
[]
Reporter: Pratama Guitarra, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mengembangkan proyek setrum non fosil atau energi baru terbarukan (EBT). Tahun ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melelang proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Kota Tangerang, Kota Bandung dan Kota Tangerang Selatan.

PLTSa Kota Tangerang sudah masuk tahap lelang. Kapasitasnya 10 megawatt (mw)-20 mw. Namun belum terungkap nilai investasi proyek tersebut.

Adapun pelaksanaan lelang PLTSa Kota Bandung berlangsung pada Juli-Agustus nanti. "Diharapkan PLTSa Kota Tangerang Selatan dapat memulai proses lelang pada akhir semester II 2019," kata Sutijastoto, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM saat dihubungi KONTAN, Rabu (26/6).

Pengembangan proyek setrum berbahan bakar sampah mengacu Peraturan Presiden (Perpres) 35/2018. Beleiditu mengatur tentang percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Ada 12 lokasi pengembangan PLTSa, yakni Kota Palembang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Solo, Kota Surabaya, Kota Denpasar, Kota Makassar, Kota Manado dan Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan catatan KONTAN, Surabaya akan menjadi kota pertama yang mengoperasikan PLTSa pada tahun ini. Proyek itu bisa menyerap 1.500 ton sampah per hari.

Pada 2021 nanti akan menyusul empat PLTSa di Kota Bekasi, Kota Solo, Kota Palembang dan Kota Denpasar. Khusus PLTSa Kota Solo, Kota Palembang dan Kota Denpasar, total penyerapan sampahnya mencapai 2.800 ton per hari. Adapun target pengoperasian PLTSa DKI Jakarta pada 2022 atau bersamaan dengan proyek listrik lain yang belum mendapatkan kontraktor.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar pernah menyebutkan ke-12 PLTSa bakal menghasilkan daya listrik 234 mw. Sementara total kelolaan sampah mencapai 16.000 ton per hari. Target operasionalnya dari 2019 hingga 2022.

Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menargetkan tambahan kapasitas dari PTSa dan pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm) sebesar 12 mw. Makanya, pemerintah juga mendorong inisiatif pemda untuk mengembangkan pembangkit listrik non fosil. Asalkan, proyek tersebut sesuai aturan serta memenuhi aspek teknis dan lingkungan.

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler