Ini Daftar Kota di Indonesia yang Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Kamis, 27 Juni 2019 | 07:24 WIB
Ini Daftar Kota di Indonesia yang Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
[]
Reporter: Pratama Guitarra, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mengembangkan proyek setrum non fosil atau energi baru terbarukan (EBT). Tahun ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melelang proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Kota Tangerang, Kota Bandung dan Kota Tangerang Selatan.

PLTSa Kota Tangerang sudah masuk tahap lelang. Kapasitasnya 10 megawatt (mw)-20 mw. Namun belum terungkap nilai investasi proyek tersebut.

Adapun pelaksanaan lelang PLTSa Kota Bandung berlangsung pada Juli-Agustus nanti. "Diharapkan PLTSa Kota Tangerang Selatan dapat memulai proses lelang pada akhir semester II 2019," kata Sutijastoto, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM saat dihubungi KONTAN, Rabu (26/6).

Pengembangan proyek setrum berbahan bakar sampah mengacu Peraturan Presiden (Perpres) 35/2018. Beleiditu mengatur tentang percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Ada 12 lokasi pengembangan PLTSa, yakni Kota Palembang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Solo, Kota Surabaya, Kota Denpasar, Kota Makassar, Kota Manado dan Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan catatan KONTAN, Surabaya akan menjadi kota pertama yang mengoperasikan PLTSa pada tahun ini. Proyek itu bisa menyerap 1.500 ton sampah per hari.

Pada 2021 nanti akan menyusul empat PLTSa di Kota Bekasi, Kota Solo, Kota Palembang dan Kota Denpasar. Khusus PLTSa Kota Solo, Kota Palembang dan Kota Denpasar, total penyerapan sampahnya mencapai 2.800 ton per hari. Adapun target pengoperasian PLTSa DKI Jakarta pada 2022 atau bersamaan dengan proyek listrik lain yang belum mendapatkan kontraktor.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar pernah menyebutkan ke-12 PLTSa bakal menghasilkan daya listrik 234 mw. Sementara total kelolaan sampah mencapai 16.000 ton per hari. Target operasionalnya dari 2019 hingga 2022.

Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menargetkan tambahan kapasitas dari PTSa dan pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm) sebesar 12 mw. Makanya, pemerintah juga mendorong inisiatif pemda untuk mengembangkan pembangkit listrik non fosil. Asalkan, proyek tersebut sesuai aturan serta memenuhi aspek teknis dan lingkungan.

Bagikan

Berita Terbaru

Tips Investasi Ala Direktur OCBC The Ka Jit: Jangan Tergoda Ambil Untung Cepat
| Sabtu, 29 November 2025 | 14:36 WIB

Tips Investasi Ala Direktur OCBC The Ka Jit: Jangan Tergoda Ambil Untung Cepat

Mengintip strategi investasi dan portofolio pribadi Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), The Ka Jit

Astra Graphia (ASGR) Mengincar Peluang Bisnis Solusi Teknologi
| Sabtu, 29 November 2025 | 14:25 WIB

Astra Graphia (ASGR) Mengincar Peluang Bisnis Solusi Teknologi

Mengupas rencana bisnis PT Astra Graphia Tbk (ASGR) yang tengah memperkuat bisnis solusi teknologi lewat anak usahanya

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

INDEKS BERITA

Terpopuler