Ini Daftar Kota di Indonesia yang Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Kamis, 27 Juni 2019 | 07:24 WIB
Ini Daftar Kota di Indonesia yang Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
[]
Reporter: Pratama Guitarra, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mengembangkan proyek setrum non fosil atau energi baru terbarukan (EBT). Tahun ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melelang proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Kota Tangerang, Kota Bandung dan Kota Tangerang Selatan.

PLTSa Kota Tangerang sudah masuk tahap lelang. Kapasitasnya 10 megawatt (mw)-20 mw. Namun belum terungkap nilai investasi proyek tersebut.

Adapun pelaksanaan lelang PLTSa Kota Bandung berlangsung pada Juli-Agustus nanti. "Diharapkan PLTSa Kota Tangerang Selatan dapat memulai proses lelang pada akhir semester II 2019," kata Sutijastoto, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM saat dihubungi KONTAN, Rabu (26/6).

Pengembangan proyek setrum berbahan bakar sampah mengacu Peraturan Presiden (Perpres) 35/2018. Beleiditu mengatur tentang percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Ada 12 lokasi pengembangan PLTSa, yakni Kota Palembang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Solo, Kota Surabaya, Kota Denpasar, Kota Makassar, Kota Manado dan Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan catatan KONTAN, Surabaya akan menjadi kota pertama yang mengoperasikan PLTSa pada tahun ini. Proyek itu bisa menyerap 1.500 ton sampah per hari.

Pada 2021 nanti akan menyusul empat PLTSa di Kota Bekasi, Kota Solo, Kota Palembang dan Kota Denpasar. Khusus PLTSa Kota Solo, Kota Palembang dan Kota Denpasar, total penyerapan sampahnya mencapai 2.800 ton per hari. Adapun target pengoperasian PLTSa DKI Jakarta pada 2022 atau bersamaan dengan proyek listrik lain yang belum mendapatkan kontraktor.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar pernah menyebutkan ke-12 PLTSa bakal menghasilkan daya listrik 234 mw. Sementara total kelolaan sampah mencapai 16.000 ton per hari. Target operasionalnya dari 2019 hingga 2022.

Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menargetkan tambahan kapasitas dari PTSa dan pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm) sebesar 12 mw. Makanya, pemerintah juga mendorong inisiatif pemda untuk mengembangkan pembangkit listrik non fosil. Asalkan, proyek tersebut sesuai aturan serta memenuhi aspek teknis dan lingkungan.

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS
| Rabu, 15 April 2026 | 11:00 WIB

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS

Pemerintah akan menyerahkan dokumen submission comment paling lambat 15 April 2026                  

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba
| Rabu, 15 April 2026 | 10:13 WIB

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba

Tekanan terhadap bottom line masih bersifat sementara dan mencerminkan fase transisi menuju efisiensi operasional.

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%
| Rabu, 15 April 2026 | 09:54 WIB

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%

Proyeksi pertumbuhan ekonomi RI oleh ADB masih di bawah target pemerintah yang sebesar 5,4% pada tahun ini

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai
| Rabu, 15 April 2026 | 09:47 WIB

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai

Presiden Prabowo Subianto ingin rasio pajak alias tax ratio Indonesia pada tahun ini mencapai 13%   

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal
| Rabu, 15 April 2026 | 09:15 WIB

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal

Bank Indonesia mengintensifkan frekuensi lelang hingga mengerek imbal hasil SRBI                    

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam
| Rabu, 15 April 2026 | 08:32 WIB

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam

Rupiah menyentuh rekor terburuk Rp17.127 per dolar AS. Pelemahan bukan hanya karena perang, tetapi rapuhnya fondasi domestik. 

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai
| Rabu, 15 April 2026 | 08:10 WIB

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai

Berbagai instrumen pengawasan, notasi, penghentian sementara, dan parameter teknis kerap hadir tanpa penjelasan yang memadai.

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini
| Rabu, 15 April 2026 | 07:54 WIB

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini

Di domestik, pasar tertuju pada data fundamental dan persepsi ketahanan fiskal Indonesia. Ini mempengaruhi gerak rupiah.

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)
| Rabu, 15 April 2026 | 07:24 WIB

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)

Hari ini, investor perlu mewaspadai  potensi profit taking dalam jangka pendek. Mengingat kondisi IHSG yang sudah memasuki area overbought.

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat
| Rabu, 15 April 2026 | 07:21 WIB

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta produsen rokok ilegal beralih menjadi legal paling lambat Mei 2026

INDEKS BERITA