Ini Dua Jenis Plastik yang Diusulkan untuk Dikenakan Cukai

Rabu, 03 Juli 2019 | 07:31 WIB
Ini Dua Jenis Plastik yang Diusulkan untuk Dikenakan Cukai
[]
Reporter: Grace Olivia, Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pengenaan cukai plastik bergulir lagi. Dalam rencana yang disampaikan Kementerian Keuangan (Kemkeu), Selasa (2/7), ke Komisi XI DPR, ada dua jenis plastik yang bisa dikenakan cukai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, plastik pertama yang bisa dikenakan cukai adalah jenis bijih plastik virgin berbahan dasar polietilena atau polipropilenalantaran waktu penguraiannya lebih dari 100 tahun. Plastik jenis ini akan kena tarif cukai paling tinggi.

Kedua, jenis bijih plastik berbahan oxodegradable atau yang akrab disebut kantong plastik ramah lingkungan. Plastik ini mempunyai waktu penguraian dua tahun hingga tiga tahun. Tarif yang akan dikenakan pun lebih rendah.

Menkeu menegaskan, pemerintah bakal memfokuskan pengenaan cukai terhadap kantong plastik terlebih dahulu. Alasannya: 62% sampah plastik Indonesia merupakan kantong plastik.

Merujuk survei Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplast), menyebut permintaan plastik Indonesia per tahun 5,63 juta ton. Adapun produksi dalam negeri sebesar 2,3 juta ton dan impor 1,67 juta ton. Sementara kapasitas produksi plastik 2,6 juta ton.

Usulan Kemkeu, kantong plastik dikenakan tarif cukai sebesar Rp 30.000 per kilogram (kg). Untuk per lembarnya, kantong plastik akan dikenakan tarif cukai sebesar Rp 200. Sehingga, setelah dikenakan cukai, harga kantong plastik per lembarnya bisa di kisaran Rp 450–Rp 500.

Nantinya, tarif cukai bakal dikenakan di tingkat produsen. Sehingga tarif cukai tak lagi dikenakan di tingkat ritel. Hal ini dilakukan, untuk memudahkan pengaturan.

Hitungan Kemkeu, dengan tarif cukai sebesar itu, dampak terhadap inflasi tidak signifikan. "Kalau diterapkan, dampaknya ke inflasi kecil. Hanya 0,045%," kata Sri Mulyani, kemarin.

Perlakuan setara

Menkeu menegaskan, pengendalian pemakaian kantong plastik sebenarnya telah lazim dilakukan oleh hampir seluruh negara di dunia. Adapun tarif cukai kantong plastik termahal diberlakukan oleh Irlandia dengan tarif setara Rp 322.990 per kg. Negara tetangga seperti Kamboja juga telah menerapkan tarif cukai tinggi, yaitu setara Rp 127.173 per kg.

Selain itu, Inggris dan Wales mengenakan tarif cukai kantong plastik mencapai Rp 85.534 per kg. Bahkan, Malaysia menerapkan tarif cukai yang cukup tinggi sebesar Rp 63.503 per kg sejak 2016.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, rancangan tarif cukai kantong plastik sangat jelas. Pertama, Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik.

Kedua, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Ketiga, Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016, 2017, dan 2019. "Sehingga tinggal tunggu keputusan DPR saja," kata Heru.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Jenderal (Kasubdit) Hubungan Masyarakat Ditjen Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan, usulan tarif cukai sebesar Rp 30.000 per kg masih dalam tataran simulasi. Sebab itu menurut dia, akan ada studi lanjutan mengenai tarif yang akan diterapkan. 

Cukai bisa diperluas

Sayangnya, pembahasan pemerintah dengan DPR belum menghasilkan keputusan kapan pungutan cukai bisa dilakukan. Bahkan, belum jelas juga kapan pembahasan lanjutan akan dilakukan.

Padahal, rencana kebijakan itu kembali diperhitungkan pemerintah dalam APBN 2019. Jika bisa diterapkan tahun ini, cukai plastik ditargetkan bakal menyumbang penerimaan sekitar Rp 500 miliar.

Anggota Komisi XI Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah untuk mengusulkan objek cukai lainnya, selain kantong plastik. "Yang kami harapkan sebenarnya (cukai dikenakan terhadap) plastik secara luas, bukan hanya kantong plastik. Tolong Ibu (Menkeu) membuat objek baru di luar kantong plastik," tandas Misbakhun.

Bahkan, Anggota Komisi XI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Andreas Eddy Susetyo meminta pemerintah untuk menyerahkan roadmap pengenaan cukai terhadap produk plastik.

Sekretaris Jenderal INAPLAS Fajar Budiono menyebut tiga catatan terhadap rencana pemerintah. Pertama, persoalan kantong plastik seharusnya dibenahi, bukan melalui cukai. Tapi, "Manajemen sampah plastik," kata Fajar kepada KONTAN.

Kedua, tarif yang diusulkan pemerintah sebesar Rp 30.000 per kg terbilang mahal. Tarif itu dua kali lipat lebih besar dari harga jual produksi plastik.

Ketiga, pemerintah seharusnya memperbaharui klasifikasi kantong plastik sejalan dengan perkembangan teknologi agar pengendalian plastik lebih tepat sasaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Negara-Negara Pengimpor Minyak Mentah Terbesar dari AS, Impor Indonesia Naik 414%
| Kamis, 19 Maret 2026 | 17:00 WIB

Negara-Negara Pengimpor Minyak Mentah Terbesar dari AS, Impor Indonesia Naik 414%

Amerika Serikat (AS) mengekspor total 1,45 miliar barel minyak mentah sepanjang tahun 2025 lalu. Total ekspor minyak AS ini turun 3,33%.

Yield Curve Obligasi Negara Indonesia Mulai Mendatar, Apakah Ini Sinyal Krisis?
| Kamis, 19 Maret 2026 | 15:00 WIB

Yield Curve Obligasi Negara Indonesia Mulai Mendatar, Apakah Ini Sinyal Krisis?

Kurva yield obligasi Indonesia mendatar, menandakan tekanan jangka pendek dan ekspektasi perlambatan ekonomi. 

Sisa THR Nganggur? Putar Saja di Sukuk Ritel SR024, bisa Dipesan Sampai 15 April 2026
| Kamis, 19 Maret 2026 | 14:20 WIB

Sisa THR Nganggur? Putar Saja di Sukuk Ritel SR024, bisa Dipesan Sampai 15 April 2026

Simak simulasi dan cara membeli SR024 yang menawarkan imbalan tetap (fixed rate) hingga 5,55% per tahun.

BEI Libur Sepekan Saat Situasi Penuh Ketidakpastian, Sentimen Ini Perlu Diperhatikan
| Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

BEI Libur Sepekan Saat Situasi Penuh Ketidakpastian, Sentimen Ini Perlu Diperhatikan

Kondisi geopolitik yang panas dan penuh ketidakpastian sepanjang masa liburan membuat pasar saham Indonesia dalam kondisi rawan. 

Genjot Diversifikasi Bisnis Energi Bersih, Prospek Astrindo (BIPI) Semakin Seksi
| Kamis, 19 Maret 2026 | 12:40 WIB

Genjot Diversifikasi Bisnis Energi Bersih, Prospek Astrindo (BIPI) Semakin Seksi

PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) terus mempercepat transformasi bisnis dari batu bara menuju energi bersih. 

BBCA Bakal Bagi Dividen Interim Tiga Kali di 2026, Simak Pandangan Analis
| Kamis, 19 Maret 2026 | 12:10 WIB

BBCA Bakal Bagi Dividen Interim Tiga Kali di 2026, Simak Pandangan Analis

Skema dividen kuartalan jadi daya tarik tambahan bagi investor, khususnya yang mengincar cashflow rutin. 

Adi Sarana (ASSA) Catat Pertumbuhan Laba Bersih 81% di Sepanjang 2025
| Kamis, 19 Maret 2026 | 12:07 WIB

Adi Sarana (ASSA) Catat Pertumbuhan Laba Bersih 81% di Sepanjang 2025

Kontribusi terbesar pendapatan PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) selama tahun 2025 masih ditopang oleh bisnis logistik. 

Ditopang Penjualan BBM dan Lahan JIIPE, Laba Bersih AKRA Naik Dua Digit Pada 2025
| Kamis, 19 Maret 2026 | 12:02 WIB

Ditopang Penjualan BBM dan Lahan JIIPE, Laba Bersih AKRA Naik Dua Digit Pada 2025

PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) mencatat pertumbuhan kinerja keuangan sepanjang tahun buku 2025, baik dari sisi pendapatan maupun laba bersih.​

Sewa Dahulu, Mobil Listrik Bisa Membawa Cuan Kemudian
| Kamis, 19 Maret 2026 | 11:36 WIB

Sewa Dahulu, Mobil Listrik Bisa Membawa Cuan Kemudian

Mobil listrik menjadi incaran banyak orang saat mudik untuk Lebaran. Cuan pun menanti pengusaha jasa penyewaannya.

 
Saham TKIM Terbang 24% Lawan Arus IHSG, Cek Bocoran Rekomendasi 3 Sekuritas Top!
| Kamis, 19 Maret 2026 | 11:05 WIB

Saham TKIM Terbang 24% Lawan Arus IHSG, Cek Bocoran Rekomendasi 3 Sekuritas Top!

Kombinasi kenaikan harga pulp global, pulihnya keran permintaan ekspor, dan suburnya pertumbuhan e-commerce bakal jadi motor utama penggerak TKIM.

INDEKS BERITA

Terpopuler