Ini Dua Jenis Plastik yang Diusulkan untuk Dikenakan Cukai

Rabu, 03 Juli 2019 | 07:31 WIB
Ini Dua Jenis Plastik yang Diusulkan untuk Dikenakan Cukai
[]
Reporter: Grace Olivia, Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pengenaan cukai plastik bergulir lagi. Dalam rencana yang disampaikan Kementerian Keuangan (Kemkeu), Selasa (2/7), ke Komisi XI DPR, ada dua jenis plastik yang bisa dikenakan cukai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, plastik pertama yang bisa dikenakan cukai adalah jenis bijih plastik virgin berbahan dasar polietilena atau polipropilenalantaran waktu penguraiannya lebih dari 100 tahun. Plastik jenis ini akan kena tarif cukai paling tinggi.

Kedua, jenis bijih plastik berbahan oxodegradable atau yang akrab disebut kantong plastik ramah lingkungan. Plastik ini mempunyai waktu penguraian dua tahun hingga tiga tahun. Tarif yang akan dikenakan pun lebih rendah.

Menkeu menegaskan, pemerintah bakal memfokuskan pengenaan cukai terhadap kantong plastik terlebih dahulu. Alasannya: 62% sampah plastik Indonesia merupakan kantong plastik.

Merujuk survei Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplast), menyebut permintaan plastik Indonesia per tahun 5,63 juta ton. Adapun produksi dalam negeri sebesar 2,3 juta ton dan impor 1,67 juta ton. Sementara kapasitas produksi plastik 2,6 juta ton.

Usulan Kemkeu, kantong plastik dikenakan tarif cukai sebesar Rp 30.000 per kilogram (kg). Untuk per lembarnya, kantong plastik akan dikenakan tarif cukai sebesar Rp 200. Sehingga, setelah dikenakan cukai, harga kantong plastik per lembarnya bisa di kisaran Rp 450–Rp 500.

Nantinya, tarif cukai bakal dikenakan di tingkat produsen. Sehingga tarif cukai tak lagi dikenakan di tingkat ritel. Hal ini dilakukan, untuk memudahkan pengaturan.

Hitungan Kemkeu, dengan tarif cukai sebesar itu, dampak terhadap inflasi tidak signifikan. "Kalau diterapkan, dampaknya ke inflasi kecil. Hanya 0,045%," kata Sri Mulyani, kemarin.

Perlakuan setara

Menkeu menegaskan, pengendalian pemakaian kantong plastik sebenarnya telah lazim dilakukan oleh hampir seluruh negara di dunia. Adapun tarif cukai kantong plastik termahal diberlakukan oleh Irlandia dengan tarif setara Rp 322.990 per kg. Negara tetangga seperti Kamboja juga telah menerapkan tarif cukai tinggi, yaitu setara Rp 127.173 per kg.

Selain itu, Inggris dan Wales mengenakan tarif cukai kantong plastik mencapai Rp 85.534 per kg. Bahkan, Malaysia menerapkan tarif cukai yang cukup tinggi sebesar Rp 63.503 per kg sejak 2016.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, rancangan tarif cukai kantong plastik sangat jelas. Pertama, Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik.

Kedua, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Ketiga, Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016, 2017, dan 2019. "Sehingga tinggal tunggu keputusan DPR saja," kata Heru.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Jenderal (Kasubdit) Hubungan Masyarakat Ditjen Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan, usulan tarif cukai sebesar Rp 30.000 per kg masih dalam tataran simulasi. Sebab itu menurut dia, akan ada studi lanjutan mengenai tarif yang akan diterapkan. 

Cukai bisa diperluas

Sayangnya, pembahasan pemerintah dengan DPR belum menghasilkan keputusan kapan pungutan cukai bisa dilakukan. Bahkan, belum jelas juga kapan pembahasan lanjutan akan dilakukan.

Padahal, rencana kebijakan itu kembali diperhitungkan pemerintah dalam APBN 2019. Jika bisa diterapkan tahun ini, cukai plastik ditargetkan bakal menyumbang penerimaan sekitar Rp 500 miliar.

Anggota Komisi XI Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah untuk mengusulkan objek cukai lainnya, selain kantong plastik. "Yang kami harapkan sebenarnya (cukai dikenakan terhadap) plastik secara luas, bukan hanya kantong plastik. Tolong Ibu (Menkeu) membuat objek baru di luar kantong plastik," tandas Misbakhun.

Bahkan, Anggota Komisi XI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Andreas Eddy Susetyo meminta pemerintah untuk menyerahkan roadmap pengenaan cukai terhadap produk plastik.

Sekretaris Jenderal INAPLAS Fajar Budiono menyebut tiga catatan terhadap rencana pemerintah. Pertama, persoalan kantong plastik seharusnya dibenahi, bukan melalui cukai. Tapi, "Manajemen sampah plastik," kata Fajar kepada KONTAN.

Kedua, tarif yang diusulkan pemerintah sebesar Rp 30.000 per kg terbilang mahal. Tarif itu dua kali lipat lebih besar dari harga jual produksi plastik.

Ketiga, pemerintah seharusnya memperbaharui klasifikasi kantong plastik sejalan dengan perkembangan teknologi agar pengendalian plastik lebih tepat sasaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Ekspansi Toko Jadi Amunisi PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES)
| Kamis, 26 Februari 2026 | 04:00 WIB

Ekspansi Toko Jadi Amunisi PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES)

ACES genjot ekspansi toko Neka, sasar segmen middle low. Cari tahu bagaimana strategi ini dapat mendongkrak pendapatan hingga dua digit.

Ramai Surat Utang Leasing di Kuartal I
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:40 WIB

Ramai Surat Utang Leasing di Kuartal I

Aksi multifinance menjaring dana lewat penerbitan surat diramal bakal lebih kencang di awal tahun ini.

Harga Bitcoin Tertekan Tarif Trump, Mampukah Bangkit Kembali?
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25 WIB

Harga Bitcoin Tertekan Tarif Trump, Mampukah Bangkit Kembali?

Bitcoin (BTC) terpuruk dengan penurunan terburuk sejak 2022. Namun, ada potensi pemulihan jangka pendek.

ART Pak Donald Trump
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:15 WIB

ART Pak Donald Trump

Diplomasi Indonesia tidak boleh menjadi catatan kaki kepentingan negara lain, apalagi menggadaikan kedaulatan.

THR Satu Minggu Menjelang Lebaran
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:15 WIB

THR Satu Minggu Menjelang Lebaran

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan untuk bonus hari raya alias BHR pada tahun ini masih tetap ada.

Beras Merah Putih Terbang ke Tanah Suci
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:10 WIB

Beras Merah Putih Terbang ke Tanah Suci

Perum Bulog sedang mempersiapkan ekspor perdana beras beserta prasarananya seperti gudang ke Arab Saudi.

Astra Otoparts (AUTO) Mencetak Rekor Laba Bersih di 2025
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:05 WIB

Astra Otoparts (AUTO) Mencetak Rekor Laba Bersih di 2025

Realisasi laba 2025 adalah rekor tertinggi AUTO dalam empat tahun berturut-turut dan sepanjang sejarah emiten komponen otomotif Grup Astra ini.

DPK Korporasi Melonjak, Ekspansi Usaha Masih Tertahan
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:00 WIB

DPK Korporasi Melonjak, Ekspansi Usaha Masih Tertahan

Dana korporasi melesat 18,2% YoY per Januari 2026. Simak bagaimana Bank Mandiri diuntungkan dan apa artinya bagi ekonomi.

Investor Wajib Waspada! IHSG Terancam Konsolidasi di 8.250
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:00 WIB

Investor Wajib Waspada! IHSG Terancam Konsolidasi di 8.250

IHSG mengakumulasi kenaikan 0,14% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 3,76%.

Mobil Impor Agrinas Sudah Masuk Indonesia
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:00 WIB

Mobil Impor Agrinas Sudah Masuk Indonesia

Meski sudah mendapat kritikan tajam dari pelaku usaha dan parlemen, Agrinas ternyata sudah meneken perjanjian dengan pabrikan asal India.

INDEKS BERITA

Terpopuler