ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2022, Senin (26/6/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan surat berisi 4 nama kandidat Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2023-2028 ke Dewan perwakilan Rakyat (DPR).
Dari 4 orang kandidat itu, kelak DPR akan memilih dua orang yang akan mengisi jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap Anggota.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.