Ini Enam Aturan OJK Untuk Melindungi Investor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ngebut mengejar penerbitan sejumlah peraturan guna membersihkan pasar bursa dari para pemain nakal.
Lembaga superbody industri keuangan ini berharap beleid bisa terbit di paruh pertama tahun ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan