Berita HOME

Ini Kata Pengamat dan Analis Soal Divestasi Saham INCO

Rabu, 16 Oktober 2019 | 06:46 WIB
Ini Kata Pengamat dan Analis Soal Divestasi Saham INCO

ILUSTRASI. FILE PHOTO: A worker watches as trucks load up raw nickel near Sorowako, Indonesias Sulawesi island, January 8, 2014. REUTERS/Yusuf Ahmad/File Photo

Reporter: Akhmad Suryahadi, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menunjuk induk holding BUMN Pertambangan, yakni MIND ID (dulu bernama Inalum) untuk mengambil alih 20% saham divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Divestasi ini merupakan kesepakatan yang ditandatangani dalam amendemen Kontrak Karya (KK) pada tahun 2014. Kewajiban divestasi saham INCO tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 77/2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.343,30
0.56%
40,85
LQ45
1.000,19
0.66%
6,59
USD/IDR
15.624
0,27
EMAS
1.199.000
0,50%