KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menunjuk induk holding BUMN Pertambangan, yakni MIND ID (dulu bernama Inalum) untuk mengambil alih 20% saham divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Divestasi ini merupakan kesepakatan yang ditandatangani dalam amendemen Kontrak Karya (KK) pada tahun 2014. Kewajiban divestasi saham INCO tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 77/2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.