Ini Komparasi Nilai SWF yang Akan Dibentuk Indonesia dengan Nilai Total Sedunia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, rencana pembentukan lembaga pengelolaan investasi negara tinggal selangkah lagi terwujud. Dalam UU yang tengah menuai suara kontra itu, sovereign wealth fund (SWF) masuk ke dalam bab investasi pemerintah pusat dan kemudahan proyek strategis nasional.
Dalam rancangan pemerintah saat ini, SWF akan memiliki modal awal yang terdiri dari aset negara, aset badan usaha milik negara dan sumber-sumber lain. Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, pemerintah juga sedang membahas injeksi modal dalam bentuk tunai senilai Rp 30 triliun.
