Ini Penjelasan Trimegah Terkait Kasus Jiwasraya

Kamis, 09 Januari 2020 | 16:32 WIB
Ini Penjelasan Trimegah Terkait Kasus Jiwasraya
[ILUSTRASI. Jajaran direksi PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Jakarta (25/06/2019). KONTAN/Arfyana Rahayu]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA .PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk mengakui bahwa pihaknya merupakan salah satu saksi yang dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus Asuransi Jiwasraya.

Trimegah menegaskan mereka telah dan akan selalu bersikap kooperatif terhadap proses penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung atau instansi lain yang terkait dengan kasus yang membelit Sriwijaya.

Penjelasan Trimegah ini menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai emiten berkode TRIM itu terkait dengan kasus yang membelit Jiwasraya. 

Sebelumnya, pada 30 Desember 2019 Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman menyebut pihaknya sudah memerika empat saksi terkait kasus ini.

Baca Juga: Ini Indikasi Kongkalikong Pengelolaan Investasi Jiwasraya premium

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Stephanus Turagan, Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

Tiga saksi lainnya adalah Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Asmawi Syam, mantan Kepala Pusat Bancassurance Asuransi Jiwasraya Eldin Rizal Nasution dan Presiden Direktur PT Prospera Asset Management Josep Candra.

Perkembangan terbaru, kemarin (08/01) Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT Hanson Internasional Tbk dan PT Trimegah Securities Tbk.

Trimegah dalam penjelasan tertulisnya, Kamis (09/01) mengakui sebagai salah satu perusahaan sekuritas yang menerima instruksi pembelian dan/atau penjualan saham, termasuk Jiwasraya dan/atau Manajer Investasi yang mengelola investasi Jiwasraya.

Jasa layanan transaksi tersebut diberikan kepada seluruh nasabah, sesuai dengan instruksi dari nasabah.

Baca Juga: Perusahaan Benny Tjokro, Hanson International dilaporkan Ke Bareskrim Polri

Namun, perusahaan sekuritas itu menegaskan prosesnya tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta tata kelola yang baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam keterangan tersebut, Agus D. Priyambada, Corporate Secretary PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk menyebut, anak usahanya yakni PT Trimegah Asset Management tidak termasuk sebagai pihak yang dimintai keterangan dalam kasus Jiwasraya.

"Pada saat ini PT Trimegah Asset Management tidak mengelola dana Jiwasraya," kata Agus.

Bagikan

Berita Terbaru

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

Konflik Timur Tengah, APBN Terancam Jebol
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:13 WIB

Konflik Timur Tengah, APBN Terancam Jebol

Konflik Timur Tengah berisiko menekan APBN melalui harga minyak dan nilai tukar rupiah              

Gejolak Rupiah: Antisipasi Tekanan Dolar Akibat Konflik AS-Iran!
| Senin, 02 Maret 2026 | 04:30 WIB

Gejolak Rupiah: Antisipasi Tekanan Dolar Akibat Konflik AS-Iran!

Pelemahan rupiah terhadap dolar AS diproyeksi akan berlanjut di awal pekan ini, akibat sentimen risk off global.

Penjualan Merosot, Laba Nippon Indosari (ROTI) Tahun 2025 Melorot 28,65%
| Senin, 02 Maret 2026 | 04:28 WIB

Penjualan Merosot, Laba Nippon Indosari (ROTI) Tahun 2025 Melorot 28,65%

Laba bersih PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) di sepanjang tahun 2025 tergerus 28,65% (yoy) menjadi Rp 259 miliar. ​

Saham Barang Baku Belum Layu
| Senin, 02 Maret 2026 | 04:23 WIB

Saham Barang Baku Belum Layu

Kontributor utama bagi indeks sektor barang baku berasal dari moncernya saham-saham emiten komoditas.

INDEKS BERITA

Terpopuler