Ini Penjelasan Trimegah Terkait Kasus Jiwasraya

Kamis, 09 Januari 2020 | 16:32 WIB
Ini Penjelasan Trimegah Terkait Kasus Jiwasraya
[ILUSTRASI. Jajaran direksi PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Jakarta (25/06/2019). KONTAN/Arfyana Rahayu]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA .PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk mengakui bahwa pihaknya merupakan salah satu saksi yang dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus Asuransi Jiwasraya.

Trimegah menegaskan mereka telah dan akan selalu bersikap kooperatif terhadap proses penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung atau instansi lain yang terkait dengan kasus yang membelit Sriwijaya.

Penjelasan Trimegah ini menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai emiten berkode TRIM itu terkait dengan kasus yang membelit Jiwasraya. 

Sebelumnya, pada 30 Desember 2019 Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman menyebut pihaknya sudah memerika empat saksi terkait kasus ini.

Baca Juga: Ini Indikasi Kongkalikong Pengelolaan Investasi Jiwasraya premium

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Stephanus Turagan, Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

Tiga saksi lainnya adalah Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Asmawi Syam, mantan Kepala Pusat Bancassurance Asuransi Jiwasraya Eldin Rizal Nasution dan Presiden Direktur PT Prospera Asset Management Josep Candra.

Perkembangan terbaru, kemarin (08/01) Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT Hanson Internasional Tbk dan PT Trimegah Securities Tbk.

Trimegah dalam penjelasan tertulisnya, Kamis (09/01) mengakui sebagai salah satu perusahaan sekuritas yang menerima instruksi pembelian dan/atau penjualan saham, termasuk Jiwasraya dan/atau Manajer Investasi yang mengelola investasi Jiwasraya.

Jasa layanan transaksi tersebut diberikan kepada seluruh nasabah, sesuai dengan instruksi dari nasabah.

Baca Juga: Perusahaan Benny Tjokro, Hanson International dilaporkan Ke Bareskrim Polri

Namun, perusahaan sekuritas itu menegaskan prosesnya tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta tata kelola yang baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam keterangan tersebut, Agus D. Priyambada, Corporate Secretary PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk menyebut, anak usahanya yakni PT Trimegah Asset Management tidak termasuk sebagai pihak yang dimintai keterangan dalam kasus Jiwasraya.

"Pada saat ini PT Trimegah Asset Management tidak mengelola dana Jiwasraya," kata Agus.

Bagikan

Berita Terbaru

Izin 28 Perusahaan Dicabut Imbas Bencana Sumatra
| Rabu, 21 Januari 2026 | 05:00 WIB

Izin 28 Perusahaan Dicabut Imbas Bencana Sumatra

Pencabutan izin usaha perusahaan yang merusak lingkungan bisa mengancam kelangsungan usaha dan harga saham bagi emiten yang terdampak.

IHSG Terancam Koreksi Hari Ini (21/1), Intip Peluang di Sejumlah Saham
| Rabu, 21 Januari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Terancam Koreksi Hari Ini (21/1), Intip Peluang di Sejumlah Saham

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik tipis 0,01% menjadi 9.134,70 pada Selasa (20/1) setelah sempat mencatat all time high baru di angka 9.174.

OJK Siapkan Jurus Gugat PUJK Nakal
| Rabu, 21 Januari 2026 | 04:40 WIB

OJK Siapkan Jurus Gugat PUJK Nakal

Membeli produk keuangan pekan lalu ternyata belum tentu aman. OJK punya senjata baru untuk melindungi Anda, bahkan bisa menggugat langsung. 

Asuransi Umum Mulai Mendulang Laba
| Rabu, 21 Januari 2026 | 04:30 WIB

Asuransi Umum Mulai Mendulang Laba

Industri asuransi umum cetak laba Rp 16,9 triliun hingga November 2025. Temukan strategi jitu di balik kebangkitan profitabilitas mereka!

Fokus ke Bisnis Inti, Adhi Karya (ADHI) Bidik Kontrak Baru Rp 23,8 Triliun Tahun Ini
| Rabu, 21 Januari 2026 | 04:19 WIB

Fokus ke Bisnis Inti, Adhi Karya (ADHI) Bidik Kontrak Baru Rp 23,8 Triliun Tahun Ini

ADHI menargetkan kontrak baru 2026 dengan fokus utama masih pada lini bisnis engineering dan konstruksi.

Meredefinisi Kredit Usaha Rakyat
| Rabu, 21 Januari 2026 | 04:18 WIB

Meredefinisi Kredit Usaha Rakyat

Kredit usaha rakyat (KUR) perlu diarahkan pada cluster farming, kemitraan dengan industri dan pembiayaan rantai nilai.

Menyeruput Cuan dari Ekspansi Gerai FORE Coffee (FORE) Tahun Ini
| Rabu, 21 Januari 2026 | 04:11 WIB

Menyeruput Cuan dari Ekspansi Gerai FORE Coffee (FORE) Tahun Ini

PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE) menargetkan pembukaan lebih dari 60 kedai kopi di sepanjang tahun ini.

Prospek Emiten RS Bakal Semakin Sehat Tahun Ini, Pilih Saham MIKA, HEAL atau SILO?
| Selasa, 20 Januari 2026 | 09:45 WIB

Prospek Emiten RS Bakal Semakin Sehat Tahun Ini, Pilih Saham MIKA, HEAL atau SILO?

Dominasi segmen pasien swasta yang memiliki margin lebih bagus diprediksi akan berlanjut tahun 2026.

Faktor Fundamental Memacu Laju Indeks Sektoral
| Selasa, 20 Januari 2026 | 08:38 WIB

Faktor Fundamental Memacu Laju Indeks Sektoral

Indeks sektoral saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kinerja apik di sepanjang tahun 2026 berjalan.

Penjualan Semen Lambat di Akhir 2025, Tahun Ini Diproyeksi Sudah bisa Mulai Berlari
| Selasa, 20 Januari 2026 | 08:37 WIB

Penjualan Semen Lambat di Akhir 2025, Tahun Ini Diproyeksi Sudah bisa Mulai Berlari

Simak rekomendasi saham INTP dan SMGR serta proyeksi pemulihan pasar konstruksi yang berefek ke industri semen di kuartal II-2026.

INDEKS BERITA