Ini Penjelasan Trimegah Terkait Kasus Jiwasraya

Kamis, 09 Januari 2020 | 16:32 WIB
Ini Penjelasan Trimegah Terkait Kasus Jiwasraya
[ILUSTRASI. Jajaran direksi PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Jakarta (25/06/2019). KONTAN/Arfyana Rahayu]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA .PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk mengakui bahwa pihaknya merupakan salah satu saksi yang dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus Asuransi Jiwasraya.

Trimegah menegaskan mereka telah dan akan selalu bersikap kooperatif terhadap proses penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung atau instansi lain yang terkait dengan kasus yang membelit Sriwijaya.

Penjelasan Trimegah ini menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai emiten berkode TRIM itu terkait dengan kasus yang membelit Jiwasraya. 

Sebelumnya, pada 30 Desember 2019 Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman menyebut pihaknya sudah memerika empat saksi terkait kasus ini.

Baca Juga: Ini Indikasi Kongkalikong Pengelolaan Investasi Jiwasraya premium

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Stephanus Turagan, Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

Tiga saksi lainnya adalah Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Asmawi Syam, mantan Kepala Pusat Bancassurance Asuransi Jiwasraya Eldin Rizal Nasution dan Presiden Direktur PT Prospera Asset Management Josep Candra.

Perkembangan terbaru, kemarin (08/01) Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT Hanson Internasional Tbk dan PT Trimegah Securities Tbk.

Trimegah dalam penjelasan tertulisnya, Kamis (09/01) mengakui sebagai salah satu perusahaan sekuritas yang menerima instruksi pembelian dan/atau penjualan saham, termasuk Jiwasraya dan/atau Manajer Investasi yang mengelola investasi Jiwasraya.

Jasa layanan transaksi tersebut diberikan kepada seluruh nasabah, sesuai dengan instruksi dari nasabah.

Baca Juga: Perusahaan Benny Tjokro, Hanson International dilaporkan Ke Bareskrim Polri

Namun, perusahaan sekuritas itu menegaskan prosesnya tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta tata kelola yang baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam keterangan tersebut, Agus D. Priyambada, Corporate Secretary PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk menyebut, anak usahanya yakni PT Trimegah Asset Management tidak termasuk sebagai pihak yang dimintai keterangan dalam kasus Jiwasraya.

"Pada saat ini PT Trimegah Asset Management tidak mengelola dana Jiwasraya," kata Agus.

Bagikan

Berita Terbaru

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP
| Minggu, 28 Desember 2025 | 13:00 WIB

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP

Indonesia mengalami ketergantungan akut pada China di saat minat Negeri Tirai Bambu terhadap baterai nikel justru memudar.

Restrukturisasi Garuda Indonesia Masuk Babak Baru, Simak Prospek GIAA Menuju 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 11:15 WIB

Restrukturisasi Garuda Indonesia Masuk Babak Baru, Simak Prospek GIAA Menuju 2026

Restrukturisasi finansial saja tidak cukup untuk mengembalikan kepercayaan pasar secara total terhadap GIAA.​

Agar Kinerja Lebih Seksi, TBS Energi Utama (TOBA) Menggelar Aksi Pembelian Kembali
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:27 WIB

Agar Kinerja Lebih Seksi, TBS Energi Utama (TOBA) Menggelar Aksi Pembelian Kembali

Perkiraan dana pembelian kembali menggunakan harga saham perusahaan pada penutupan perdagangan 23 Desember 2025, yaitu Rp 710 per saham.

Provident Investasi Bersama (PALM) Tetap Fokus di Tiga Sektor Investasi di 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:12 WIB

Provident Investasi Bersama (PALM) Tetap Fokus di Tiga Sektor Investasi di 2026

Tahun depan, PALM siap berinvetasi di sektor-sektor baru. Kami juga terbuka terhadap peluang investasi pada perusahaan tertutup.

Melalui Anak Usaha, Emiten Happy Hapsoro Ini Mencaplok Saham Kontraktor Hulu Migas
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:03 WIB

Melalui Anak Usaha, Emiten Happy Hapsoro Ini Mencaplok Saham Kontraktor Hulu Migas

HCM,  kontraktor kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi pada Wilayah Kerja Selat Madura berdasarkan production sharing contract dengan SKK Migas.

Okupansi Hotel Fluktuatif, DFAM Tancap Gas Garap Bisnis Katering
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:00 WIB

Okupansi Hotel Fluktuatif, DFAM Tancap Gas Garap Bisnis Katering

Penyesuaian pola belanja pemerintah pasca-efisiensi di tahun 2025 bisa membuat bisnis hotel lebih stabil.

Menjadi Adaptif Melalui Reksadana Campuran
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:20 WIB

Menjadi Adaptif Melalui Reksadana Campuran

Diversifikasi reksadana campuran memungkinkan investor menikmati pertumbuhan saham sekaligus stabilitas dari obligasi dan pasar uang 

Defensif Fondasi Keuangan, Agresif dalam Berinvestasi
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:15 WIB

Defensif Fondasi Keuangan, Agresif dalam Berinvestasi

Ekonomi dan konsumsi masyarakat berpotensi menguat di 2026. Simak strategi yang bisa Anda lakukan supaya keuangan tetap aman.

Cari Dana Modal Kerja dan Refinancing, Emiten Ramai-Ramai Rilis Surat Utang
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:02 WIB

Cari Dana Modal Kerja dan Refinancing, Emiten Ramai-Ramai Rilis Surat Utang

Ramainya rencana penerbitan obligasi yang berlangsung pada awal  tahun 2026 dipengaruhi kebutuhan refinancing dan pendanaan ekspansi.

Catat Perbaikan Kinerja di Kuartal III-2025, PANR Optimis Menatap Bisnis di 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:00 WIB

Catat Perbaikan Kinerja di Kuartal III-2025, PANR Optimis Menatap Bisnis di 2026

Faktor cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah memaksa wisatawan domestik memilih destinasi yang dekat.​

INDEKS BERITA

Terpopuler