Ini Penjelasan Trimegah Terkait Kasus Jiwasraya

Kamis, 09 Januari 2020 | 16:32 WIB
Ini Penjelasan Trimegah Terkait Kasus Jiwasraya
[ILUSTRASI. Jajaran direksi PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Jakarta (25/06/2019). KONTAN/Arfyana Rahayu]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA .PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk mengakui bahwa pihaknya merupakan salah satu saksi yang dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus Asuransi Jiwasraya.

Trimegah menegaskan mereka telah dan akan selalu bersikap kooperatif terhadap proses penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung atau instansi lain yang terkait dengan kasus yang membelit Sriwijaya.

Penjelasan Trimegah ini menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai emiten berkode TRIM itu terkait dengan kasus yang membelit Jiwasraya. 

Sebelumnya, pada 30 Desember 2019 Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman menyebut pihaknya sudah memerika empat saksi terkait kasus ini.

Baca Juga: Ini Indikasi Kongkalikong Pengelolaan Investasi Jiwasraya premium

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Stephanus Turagan, Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

Tiga saksi lainnya adalah Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Asmawi Syam, mantan Kepala Pusat Bancassurance Asuransi Jiwasraya Eldin Rizal Nasution dan Presiden Direktur PT Prospera Asset Management Josep Candra.

Perkembangan terbaru, kemarin (08/01) Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT Hanson Internasional Tbk dan PT Trimegah Securities Tbk.

Trimegah dalam penjelasan tertulisnya, Kamis (09/01) mengakui sebagai salah satu perusahaan sekuritas yang menerima instruksi pembelian dan/atau penjualan saham, termasuk Jiwasraya dan/atau Manajer Investasi yang mengelola investasi Jiwasraya.

Jasa layanan transaksi tersebut diberikan kepada seluruh nasabah, sesuai dengan instruksi dari nasabah.

Baca Juga: Perusahaan Benny Tjokro, Hanson International dilaporkan Ke Bareskrim Polri

Namun, perusahaan sekuritas itu menegaskan prosesnya tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta tata kelola yang baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam keterangan tersebut, Agus D. Priyambada, Corporate Secretary PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk menyebut, anak usahanya yakni PT Trimegah Asset Management tidak termasuk sebagai pihak yang dimintai keterangan dalam kasus Jiwasraya.

"Pada saat ini PT Trimegah Asset Management tidak mengelola dana Jiwasraya," kata Agus.

Bagikan

Berita Terbaru

Pekerja Kembali Menuntut Upah Yang Layak
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:20 WIB

Pekerja Kembali Menuntut Upah Yang Layak

Struktur upah pekerja saat ini  menurut KSPI masih belum tidak selaras dengan tingginya biaya hidup.

Asuransi Jiwa Masih Irit Berbelanja Saham
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:15 WIB

Asuransi Jiwa Masih Irit Berbelanja Saham

Investasi asuransi jiwa di instrumen saham sempat amblas dari Rp 127,5 triliun di akhir 2024, menjadi Rp 114,8 triliun di akhir semester I-2025

Produksi Nikel Dipatok hingga 260 Juta Ton
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:15 WIB

Produksi Nikel Dipatok hingga 260 Juta Ton

Pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan nikel.

Ancaman PHK Masih Membayangi Indonesia di Tahun 2026 ini
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:05 WIB

Ancaman PHK Masih Membayangi Indonesia di Tahun 2026 ini

Jumlah pemutusan hubungan kerja  aliash PHK yang terjadi di Indonesia mencapai 88.519 pekerja pada 2025.

Tekanan Rupiah Menguji Tenaga Ekonomi Domestik
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:00 WIB

Tekanan Rupiah Menguji Tenaga Ekonomi Domestik

Tak hanya berdampak terhadap APBN, pelemahan rupiah juga bisa merambat ke inflasi                   

Ancaman Profit Taking: Waspada Level Kritis IHSG Sebelum Libur Panjang
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:45 WIB

Ancaman Profit Taking: Waspada Level Kritis IHSG Sebelum Libur Panjang

IHSG mengakumulasi kenaikan 0,98% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 4,46%.

Perluas Diversifikasi, Pembiayaan Syariah Unjuk Gigi
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:45 WIB

Perluas Diversifikasi, Pembiayaan Syariah Unjuk Gigi

OJK mencatat piutang pembiayaan syariah mampu tumbuh 14,5% menjadi Rp 30,44 triliun hingga November 2025. 

Rilis obligasi Rp 352 miliar, SMRA Siap Akuisisi Lahan dan Kembangkan Bisnis Properti
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:40 WIB

Rilis obligasi Rp 352 miliar, SMRA Siap Akuisisi Lahan dan Kembangkan Bisnis Properti

SMRA menilai perpanjangan insentif pajak pembelian properti masih akan menjadi salah satu faktor penting dalam menopang penjualan pada 2026.

KEK dan Hilirisasi Kelapa Sawit
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:10 WIB

KEK dan Hilirisasi Kelapa Sawit

Banyak KEK gagal karena hanya menyalin resep sukses dari KEK terdahulu tanpa menyesuaikan konteks lokal dan komoditas yang diusahakan.

Kala Pajak Tak Dibayar, Aset Saham Dikejar
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:05 WIB

Kala Pajak Tak Dibayar, Aset Saham Dikejar

Mengulik beleid baru Ditjen Pajak soal aturan sita dan jual aset saham, milik penunggak pajak       

INDEKS BERITA