Ini Perlindungan Buat Pekerja Berdasarkan Omnibus Law Cipta Kerja Versi Resmi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR akhirnya membuka versi resmi naskah Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Langkah ini untuk mengakhiri spekulasi atas berbagai versi naskah UU yang berjuluk omnibus law yang beredar di publik.
Kemarin, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin menyatakan, versi resmi omnibus law Cipta Kerja memiliki tebal 812 halaman. "Saya jamin sesuai sumpah jabatan saya dan seluruh rekan di sini, kami tidak berani dan tidak akan memasukkan selundupan pasal karena itu merupakan tindak pidana bila ada selundupan pasal," tandas Azis saat konferensi pers, Selasa (13/10), menepis berbagai kecurigaan dan tuduhan.
