Ini yang Akan Dilakukan Bea Cukai terhadap Harley Selundupan Dirut Garuda

Jumat, 06 Desember 2019 | 10:35 WIB
Ini yang Akan Dilakukan Bea Cukai terhadap Harley Selundupan Dirut Garuda
[Barang bukti diperlihatkan pada konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenke]
Reporter: Grace Olivia | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi hingga Kamis (4/12) masih menahan motor gede (moge) Harley Davidson yang diselundupkan Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara dalam penerbangan pesawat anyar Garuda yakni Airbus A330-900.

Harley selundupan dengan nilai pasaran sekitar Rp 200 juta hingga Rp 800 juta itu kini berstatus barang yang dirampas oleh Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Sampai proses pemeriksaan kasus tersebut tuntas, Harley bekas tersebut masih akan ditahan.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Sederet Aral Rintangi Dana Pensiun Memupuk Aset
| Senin, 09 Februari 2026 | 05:15 WIB

Sederet Aral Rintangi Dana Pensiun Memupuk Aset

OJK meramal aset program dana pensiun diperkirakan bisa tumbuh di kisaran 10%-12% pada tahun ini.    

Kejahatan Korupsi Semakin Berjejaring
| Senin, 09 Februari 2026 | 05:10 WIB

Kejahatan Korupsi Semakin Berjejaring

KPK dalam beberapa hari terakhir menggencarkan OTT dan pemeriksaan terhadap sejumlah kasus korupsi lintas sektor.

Butuh Jutaan Pekerjaan Agar Pengangguran Turun
| Senin, 09 Februari 2026 | 05:00 WIB

Butuh Jutaan Pekerjaan Agar Pengangguran Turun

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pengangguran menurun menjadi 7,35 juta jiwa per November 2025.

Ruang Penurunan Bunga Pembiayaan Masih Terbatas
| Senin, 09 Februari 2026 | 04:45 WIB

Ruang Penurunan Bunga Pembiayaan Masih Terbatas

Penurunan suku bunga acuan sebesar 125 basis poin oleh Bank Indonesia di tahun 2025 memang mulai berdampak terhadap melandainya biaya dana.

Mitra Keluarga (MIKA) Menambah Rumah Sakit Baru
| Senin, 09 Februari 2026 | 04:20 WIB

Mitra Keluarga (MIKA) Menambah Rumah Sakit Baru

Ekspansi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperluas jangkauan layanan di wilayah dengan pertumbuhan populasi yang solid.

Pebisnis Otomotif Menanti Janji Insentif Baru
| Senin, 09 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pebisnis Otomotif Menanti Janji Insentif Baru

Agen Pemegang Merek mobil listrik minta kepstian soal insentif PPN DTP yang telah berakhir pada 31 Desember 2025 lalu.

Free Float dan Fetisisme Angka
| Senin, 09 Februari 2026 | 04:10 WIB

Free Float dan Fetisisme Angka

Tanpa disadari, kita tengah terjebak untuk memperlakukan free float bukan hanya sebagai indikator, melainkan sebagai tujuan itu sendiri.

Prospek Ultrajaya (ULTJ) Diadang Rencana Pemberlakuan Tarif Cukai
| Minggu, 08 Februari 2026 | 11:24 WIB

Prospek Ultrajaya (ULTJ) Diadang Rencana Pemberlakuan Tarif Cukai

 Pemerintah berencana menerapkan pungutan cukai untuk produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di tahun ini.

Masih Disetir Faktor Global, IHSG Anjlok 4,73% Dalam Sepekan
| Minggu, 08 Februari 2026 | 11:19 WIB

Masih Disetir Faktor Global, IHSG Anjlok 4,73% Dalam Sepekan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 2,08% ke 7.935,26 pada Jumat (6/2). Koreksi ini menambah pelemahan IHSG 4,73% dalam sepekan. ​

OJK Berharap Aliran Dana Mengucur Deras ke BEI
| Minggu, 08 Februari 2026 | 11:13 WIB

OJK Berharap Aliran Dana Mengucur Deras ke BEI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penghimpunan dana di pasar modal di tahun 2026 bisa tembus Rp 250 triliun.

INDEKS BERITA