Ini yang Akan Dilakukan Bea Cukai terhadap Harley Selundupan Dirut Garuda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi hingga Kamis (4/12) masih menahan motor gede (moge) Harley Davidson yang diselundupkan Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara dalam penerbangan pesawat anyar Garuda yakni Airbus A330-900.
Harley selundupan dengan nilai pasaran sekitar Rp 200 juta hingga Rp 800 juta itu kini berstatus barang yang dirampas oleh Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Sampai proses pemeriksaan kasus tersebut tuntas, Harley bekas tersebut masih akan ditahan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.